KBOBABEL.COM (BANGKA SELATAN) – Enam pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan dikabarkan resmi dinonjob oleh Bupati Bangka Selatan, Riza Herdavid. Surat keputusan (SK) non job tersebut diterima para pejabat pada Jumat (10/10/2025).
Enam pejabat yang masuk dalam daftar non job itu yakni Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsos PMD) Sumindar, Kepala Dinas Arsip dan Perpustakaan Sumadi, Asisten Bupati Muhson, Staf Ahli P. Marpaung, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Basu Priatna, serta Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (Pemdes) Achmad Ansyori.
Berdasarkan informasi yang dihimpun media, SK non job tersebut berlaku sejak Kamis (9/10/2025). Dalam daftar tanda terima petikan keputusan Bupati, empat pejabat diketahui telah menandatangani surat tersebut, sementara dua pejabat lainnya yakni Muhson dan Achmad Ansyori belum membubuhkan tanda tangan.
Menariknya, beredar pula kabar bahwa keenam pejabat tersebut sebelumnya telah mengajukan pengunduran diri sebelum keputusan non job dikeluarkan. Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari Bupati Bangka Selatan Riza Herdavid terkait langkah tersebut. Upaya konfirmasi yang dilakukan media belum mendapat tanggapan dari pihak Bupati.
Sementara itu, di tengah isu non job enam pejabat tersebut, Pemkab Bangka Selatan diketahui tengah membuka proses lelang jabatan (open bidding) untuk tujuh posisi kepala dinas. Posisi yang dilelang meliputi Kepala Bappelitbangda, Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakuda), Kepala Dinas Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga (Disparpora), Kepala DPMPTSP, Kepala Dinas Pertanian Pangan dan Perikanan, serta Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertran).
Informasi yang beredar menyebutkan, pasangan Bupati dan Wakil Bupati Bangka Selatan, Riza Herdavid dan Debby Vita Dewi, dijadwalkan segera melantik pejabat baru hasil seleksi dalam waktu dekat.
Langkah ini disebut sebagai bagian dari penyegaran birokrasi di tubuh Pemkab Bangka Selatan menjelang akhir tahun anggaran 2025. Namun, keputusan non job enam pejabat tersebut juga memunculkan spekulasi politik di kalangan ASN, mengingat beberapa di antaranya dikenal sebagai pejabat lama yang cukup berpengaruh di lingkup Pemkab. (Sumber: Timelines.id, Editor: KBO Babel)











