KBOBABEL.COM (BANGKA BARAT) – Isu mengenai akan beroperasinya kembali tambang timah ilegal di perairan Keranggan dan Tembelok, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat, menuai reaksi keras dari aparat penegak hukum. Baik TNI AL maupun Polres Bangka Barat menegaskan tidak ada toleransi bagi pihak-pihak yang mencoba membuka kembali aktivitas tambang tanpa izin di wilayah tersebut. Kamis (25/9/2025)
Kapolres Bangka Barat, AKBP Pradana Aditya Nugraha, menegaskan pihaknya sejalan dengan Satgasus dalam memberantas tambang ilegal. Ia menekankan bahwa penindakan hukum terhadap praktik tambang tanpa izin bukanlah sekadar wacana, melainkan sudah menjadi langkah nyata.
“Sudah banyak pelaku tambang ilegal di Keranggan, Tembelok, dan Teluk Inggris yang diproses hukum,” ujarnya kepada wartawan, Rabu (24/09/2025).
Menurut Kapolres, komitmen untuk menjaga wilayah pesisir dari aktivitas tambang ilegal akan terus diperkuat. Aparat tidak ingin memberi ruang sedikit pun bagi pihak yang berani melawan aturan dengan melakukan penambangan tanpa izin.
Danlanal Tegas: Tidak Ada Restu
Sementara itu, Danlanal Babel, Kolonel Laut (P) Ipul Saepul, juga menegaskan bahwa pihaknya tidak akan pernah memberi restu terhadap aktivitas tambang ilegal di wilayah laut. Pernyataan ini disampaikannya untuk membantah rumor yang menyebut adanya upaya panitia tambang Tembelok mendekati pihak TNI AL guna meminta restu.
“Tidak ada yang menemui saya. Saya pastikan tidak ada restu yang diberikan,” tegas Danlanal.
Ia menekankan, TNI AL memiliki tanggung jawab menjaga keamanan laut, termasuk dari praktik-praktik ilegal yang berpotensi merusak lingkungan. Menurutnya, pihaknya tidak akan menutup mata terhadap tambang tanpa izin yang beroperasi di perairan Bangka Belitung.
Ancaman Serius Bagi Lingkungan
Kabar mengenai potensi beroperasinya kembali tambang di Keranggan dan Tembelok mendapat sorotan lantaran aktivitas tambang ilegal di wilayah pesisir telah lama menimbulkan dampak buruk. Selain merugikan negara karena tidak ada kontribusi resmi terhadap pendapatan, penambangan juga merusak ekosistem laut, mencemari perairan, serta mengancam keberlanjutan sumber daya pesisir.
Sejumlah pihak sebelumnya juga menilai, praktik tambang liar di kawasan itu dapat menimbulkan gesekan sosial antarwarga, mengingat sebagian masyarakat menggantungkan hidup dari hasil laut.
Penegakan Hukum Jadi Prioritas
Aparat penegak hukum memastikan langkah represif akan terus dilakukan untuk menutup celah aktivitas ilegal yang berusaha kembali beroperasi. Kapolres Bangka Barat menyatakan, pihaknya bersama aparat terkait tidak segan-segan mengambil tindakan tegas.
“Tidak ada ampun bagi tambang ilegal. Kami akan bertindak sesuai hukum yang berlaku,” tegas AKBP Pradana.
Menurutnya, komitmen ini sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat yang terus mendorong penertiban terhadap seluruh praktik pertambangan tanpa izin. Ia berharap masyarakat dapat ikut berperan aktif dengan melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di wilayah perairan.
Sinergi TNI-Polri
Pernyataan tegas dari Kapolres dan Danlanal Babel menunjukkan adanya sinergi yang kuat antara TNI dan Polri dalam menjaga kedaulatan negara di laut sekaligus menertibkan aktivitas tambang ilegal. Kolaborasi ini diharapkan mampu mempersempit ruang gerak para pelaku tambang liar yang mencoba bermain-main dengan hukum.
Dengan adanya peringatan keras ini, pemerintah daerah bersama aparat hukum berharap tidak ada lagi pihak-pihak yang mencoba menghidupkan kembali tambang ilegal di wilayah perairan Bangka Barat. Penegakan hukum dan perlindungan lingkungan disebut menjadi prioritas utama demi kepentingan masyarakat luas. (Sumber : Buletin Expres, Editor : KBO Babel)