Jaga Laut dan Hak Nelayan, Kapolsek Mentok Pimpin Himbauan Hentikan Tambang Timah Ilegal di Perairan Bangka Barat

Masih Ada 180 Ponton Beroperasi, Polsek Mentok Tegas Ingatkan Penambang Timah Ilegal di Perairan Bangka Barat

banner 468x60
Advertisements

KBOBABEL.COM (MENTOK) — Kapolsek Mentok, Iptu Rusdi Yunial, turun langsung memimpin kegiatan himbauan terhadap penambang timah ilegal yang masih beroperasi di dua titik perairan, yakni Tembelok, Kelurahan Tanjung, dan perairan Keranggan, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat, pada Sabtu (25/10/2025). Senin (27/10/2025)

Langkah tegas ini dilakukan setelah pihak kepolisian menerima laporan dari masyarakat mengenai aktivitas penambangan tanpa izin yang masih berlangsung di kedua lokasi tersebut. Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, terdapat sekitar 80 unit ponton jenis user yang beroperasi di perairan Tembelok, dan sekitar 100 unit ponton jenis selam yang berada di perairan Keranggan dan siap beraktivitas.

banner 336x280

“Kegiatan penambangan ini kami temukan masih berlangsung meski sudah sering diingatkan. Oleh karena itu, kami kembali turun langsung untuk memberikan himbauan tegas kepada para penambang agar segera menghentikan aktivitas ilegal tersebut,” ujar Kapolsek Mentok, Iptu Rusdi Yunial.

Dalam himbauannya, Iptu Rusdi menegaskan bahwa aktivitas penambangan timah di wilayah tersebut tidak memiliki izin resmi (ilegal) dan berada di zona tangkap nelayan, sehingga sangat merugikan masyarakat nelayan yang menggantungkan hidupnya dari hasil laut.

“Kami sampaikan dengan tegas kepada seluruh penambang bahwa kegiatan ini melanggar hukum, merusak lingkungan, dan mengganggu ruang tangkap nelayan. Kami minta seluruhnya menghentikan aktivitas dan meninggalkan lokasi,” tegasnya.

Namun, dari hasil dialog yang dilakukan antara petugas dan para penambang, sebagian besar mengaku masih tetap bekerja karena terdesak oleh kebutuhan ekonomi. Mereka menyebutkan bahwa kegiatan tersebut dilakukan atas inisiatif pribadi, tanpa adanya perintah, dukungan, atau koordinasi dari pihak manapun.

“Berdasarkan keterangan di lapangan, penambang melakukan aktivitas ini semata-mata untuk memenuhi kebutuhan ekonomi sehari-hari. Kami memahami kondisi mereka, tapi kami juga harus menegakkan aturan dan menjaga kelestarian lingkungan,” ujar Iptu Rusdi.

Ia menjelaskan bahwa Polsek Mentok tidak hanya menindak, tetapi juga berupaya melakukan pendekatan humanis dengan terus memberikan edukasi tentang dampak buruk penambangan ilegal terhadap lingkungan laut dan kehidupan nelayan.

“Kami terus memberikan himbauan agar penambang menghentikan aktivitasnya demi kelestarian lingkungan laut dan hak nelayan setempat,” tambahnya.

Kapolsek juga menegaskan bahwa pihaknya akan tetap melakukan pemantauan dan penindakan lanjutan bila aktivitas tersebut kembali berulang. Menurutnya, kepolisian tidak akan tinggal diam terhadap kegiatan yang merusak lingkungan dan melanggar aturan perundang-undangan.

“Kami berkomitmen menjaga wilayah perairan Mentok tetap tertib dan aman. Jika setelah dilakukan himbauan masih ada yang membandel, tentu akan ada langkah hukum yang kami ambil sesuai prosedur,” ungkapnya.

Kegiatan himbauan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Mentok ini merupakan bagian dari upaya preventif Polsek Mentok dalam menekan maraknya aktivitas tambang ilegal di wilayah perairan Bangka Barat. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi bentuk nyata kepedulian aparat kepolisian terhadap kelestarian sumber daya alam dan kesejahteraan masyarakat pesisir.

Dengan adanya tindakan tegas namun humanis dari aparat kepolisian, diharapkan para penambang dapat memahami pentingnya menjaga lingkungan dan mematuhi aturan hukum yang berlaku. Polsek Mentok berkomitmen untuk terus bersinergi dengan pemerintah daerah dan masyarakat dalam menjaga keamanan serta kelestarian wilayah perairan dari aktivitas penambangan ilegal. (Sumber : Jejak Kasus, Editor : KBO Babel)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *