KBOBABEL.COM (PANGKALPINANG) – Isu rencana beroperasinya kembali tambang timah ilegal di perairan Keranggan dan Tembelok, Kecamatan Mentok, Bangka Barat, menuai reaksi keras dari aparat penegak hukum. Baik Polres Bangka Barat maupun Pangkalan TNI AL Bangka Belitung (Lanal Babel) menegaskan tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi pihak-pihak yang mencoba membuka kembali aktivitas tambang tanpa izin. Kamis (25/9/2025)
Informasi yang dihimpun, rencana pengoperasian tambang ilegal tersebut disebut-sebut akan dilakukan pada Kamis (25/9/2025). Namun, kabar itu langsung mendapat peringatan keras dari sejumlah Aparat Penegak Hukum (APH), termasuk Kapolres Bangka Barat dan Danlanal Babel.
Kapolres: Komitmen Satgasus Jelas
Kapolres Bangka Barat, AKBP Pradana Aditya Nugraha, menegaskan komitmennya untuk memberantas aktivitas tambang ilegal di wilayah hukum yang dipimpinnya. Menurutnya, Polres Bangka Barat memiliki visi yang sama dengan Satuan Tugas Khusus (Satgasus) dalam upaya menertibkan tambang timah ilegal.
“Tentunya Polres Bangka Barat punya komitmen yang sama dengan Satgasus dalam memberantas aktivitas timah ilegal, dan sudah cukup banyak yang dilakukan proses hukum yang berjalan saat ini,” ujar Kapolres, Rabu (24/9/2025).
Ia menegaskan, sudah banyak pelaku tambang ilegal di kawasan Keranggan, Tembelok, dan Teluk Inggris yang ditangkap serta diproses hukum. Baginya, penindakan tidak hanya sebatas wacana, tetapi nyata dilakukan demi menjaga aturan dan melindungi lingkungan.
Danlanal Babel Bantah Kabar Restu Tambang
Sikap tegas juga datang dari Danlanal Babel, Kolonel Laut (P) Ipul Saepul, yang menolak keras isu adanya restu terhadap aktivitas tambang ilegal. Menurutnya, tidak ada pihak mana pun, termasuk panitia tambang Tembelok, yang menemui atau meminta izin kepadanya.
“Gak ada yang menemui saya, gak ada yang saya izinkan,” tegas Danlanal.
Pernyataan ini sekaligus membantah rumor yang sempat beredar bahwa pihak Lanal Babel terlibat atau memberi toleransi atas rencana tambang ilegal di perairan tersebut. Ipul menegaskan, TNI AL memiliki tanggung jawab menjaga wilayah laut dari segala bentuk praktik ilegal, termasuk pertambangan tanpa izin.
Ancaman Tambang Ilegal
Aktivitas tambang ilegal di wilayah perairan Bangka Barat telah lama menjadi sorotan karena menimbulkan dampak negatif yang serius. Selain merugikan negara akibat hilangnya potensi penerimaan resmi, tambang liar juga merusak ekosistem laut, mencemari perairan, serta mengancam keberlanjutan lingkungan pesisir.
Bagi masyarakat sekitar, praktik tambang ilegal juga sering memicu gesekan sosial, terutama dengan nelayan yang menggantungkan hidup dari hasil laut.
Sinergi Aparat Tegakkan Hukum
Penegasan Kapolres dan Danlanal Babel menunjukkan adanya sinergi yang kuat antara Polri dan TNI dalam menjaga wilayah perairan dari praktik pertambangan ilegal. Keduanya kompak mengingatkan bahwa tidak ada kompromi terhadap aktivitas tambang tanpa izin.
Kapolres menegaskan, Polres Bangka Barat akan terus melakukan pengawasan bersama Satgasus, termasuk dengan melakukan patroli, penindakan, serta menindaklanjuti laporan masyarakat.
Sementara itu, Danlanal Babel memastikan pihaknya tidak akan menutup mata terhadap aktivitas ilegal di laut. Menurutnya, tindakan tegas harus diambil untuk mencegah kerusakan lebih lanjut pada ekosistem laut yang menjadi aset bangsa.
Tutup Celah Aktivitas Ilegal
Dengan pernyataan keras kedua pejabat tersebut, rencana pengoperasian kembali tambang di Keranggan dan Tembelok dipastikan mendapat perlawanan hukum yang kuat. Aparat menegaskan, segala bentuk aktivitas tanpa izin akan ditindak sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Pemerintah bersama aparat keamanan berharap masyarakat turut mendukung upaya penertiban ini dengan tidak terlibat dalam aktivitas tambang ilegal serta segera melaporkan jika menemukan adanya indikasi kegiatan mencurigakan.
Dengan sinergi aparat dan kesadaran masyarakat, diharapkan Bangka Belitung, khususnya Bangka Barat, dapat terbebas dari praktik tambang ilegal yang merugikan negara sekaligus merusak lingkungan. (Sumber : INLENS.id, Editor : KBO Babel)