Karsono Klaim Tak Bersalah Usai Diamankan TNI AL, Kasus Kabel Laut Belitung Jadi Sorotan

Kabel Laut Dicuri, Dibakar di Pantai Belitung: Karsono Mengaku Diperiksa tapi Dilepas

banner 468x60
Advertisements

KBOBABEL.COM (BELITUNG) – Kasus dugaan pencurian kabel laut di perairan Belitung yang menyeret nama seorang pria bernama Karsono menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat. Pasalnya, setelah sempat diamankan oleh TNI Angkatan Laut (TNI AL), Karsono dikabarkan dibebaskan meski disebut-sebut terlibat langsung dalam aktivitas pemotongan kabel bawah laut—aset vital yang menjadi bagian penting infrastruktur komunikasi nasional. Jumat (7/11/2025)

Peristiwa ini bermula dari operasi patroli laut yang dilakukan oleh satuan TNI AL beberapa hari lalu. Tim patroli mendeteksi aktivitas mencurigakan di salah satu kawasan perairan strategis yang menjadi jalur jaringan kabel bawah laut milik negara. Dari hasil pemantauan, terlihat adanya perahu kecil yang kerap beroperasi di malam hari dengan membawa sejumlah peralatan selam dan potongan kabel besar.

banner 336x280

Sumber internal yang ditemui awak media, Senin (3/11/2025), mengungkapkan bahwa praktik pencurian itu dilakukan secara manual oleh sejumlah penyelam lokal.

“Mereka menyelam ke dasar laut, memotong kabel dengan alat khusus, lalu mengangkut potongan itu ke permukaan menggunakan perahu kecil,” ujar sumber yang enggan disebutkan namanya.

Setelah berhasil diangkut ke darat, potongan kabel hasil curian kemudian dibakar di tepi pantai. Tujuannya untuk memisahkan lapisan luar dari logam tembaga dan aluminium yang memiliki nilai jual tinggi di pasaran besi tua.

“Setelah diangkat dari laut, kabel dibakar di pinggir pantai supaya kulit luarnya terkelupas. Hasil pembakaran itulah yang dijual ke pengepul,” jelas sumber tersebut.

Lebih lanjut, sumber itu menyebutkan aktivitas pembakaran dilakukan secara berpindah-pindah agar tidak mudah terdeteksi aparat. Lokasi terakhir yang digunakan disebut berada di pesisir Jembore, Desa Juru Seberang, Belitung.

“Awalnya di pesisir Teluk Dalam, sekarang sudah bergeser ke Jembore,” tambahnya.

Salah satu nama yang disebut-sebut menjadi pengendali aktivitas tersebut adalah Karsono. Pria yang dikenal sebagai nelayan dan memiliki aktivitas rutin di wilayah pesisir itu dikabarkan sempat diamankan oleh aparat TNI AL untuk dimintai keterangan.

Saat dikonfirmasi, Karsono tidak membantah bahwa dirinya pernah ditahan oleh pihak TNI AL. Ia bahkan membenarkan bahwa sempat diperiksa di Pos TNI AL Mendanau, namun kemudian dibebaskan.

“Aman, memang sempat ditahan di Pos AL, tapi sudah dilepas karena barangnya tidak bisa dibuktikan ilegal,” ujar Karsono saat ditemui wartawan, Selasa (4/12/2025) siang.

Karsono berdalih bahwa tidak ada pihak yang merasa dirugikan atas aktivitas tersebut.

“Kalau maling kan harus ada yang dirugikan dan ada pelapornya, ini kan nggak ada. Jadi ya sudah, nggak ada masalah,” ujarnya santai.

Pernyataan tersebut menimbulkan tanda tanya besar, terutama karena kabel laut bukanlah benda umum yang bisa dimiliki individu. Kabel bawah laut merupakan infrastruktur vital negara yang berfungsi menyalurkan data komunikasi, jaringan internet, hingga sistem kelistrikan antarwilayah.

Ahli kelautan dari Institut Teknologi Bangka Belitung (ITBB), Dr. Rendra Susilo, menegaskan bahwa pencurian kabel laut bisa berdampak luas.

“Kerugian negara bisa mencapai miliaran rupiah, belum lagi potensi gangguan terhadap konektivitas jaringan nasional. Aktivitas semacam ini sangat berisiko dan termasuk kategori kejahatan terhadap aset strategis negara,” jelasnya.

Rendra menambahkan, kabel laut yang tertanam di dasar perairan biasanya dimiliki oleh perusahaan telekomunikasi atau lembaga pemerintah yang mengelola infrastruktur digital nasional.

“Jadi, meski tidak ada pelapor pribadi, barang itu tetap milik negara atau operator resmi. Tidak bisa dianggap tidak ada yang dirugikan,” tegasnya.

Sementara itu, Komandan Pos TNI AL Mendanau Belitung, Erick, membenarkan bahwa pihaknya memang melakukan tindakan pengamanan terhadap sejumlah individu yang dicurigai. Ia menyebut operasi tersebut dilakukan oleh tim Satgas Halilintar.

“Tim Satgas, cuma masih pemeriksaan minta keterangan. Soalnya Karsono belum terhubung juga sampai sekarang,” kata Erick singkat.

Namun, Erick belum menjelaskan lebih lanjut terkait alasan pembebasan Karsono. Ia menegaskan bahwa pihaknya masih menunggu hasil koordinasi dan pemeriksaan lanjutan dari instansi terkait, termasuk kemungkinan pelibatan aparat penegak hukum sipil untuk penyidikan lebih dalam.

Kasus dugaan pencurian kabel laut ini memunculkan kekhawatiran baru, mengingat wilayah perairan Belitung memang kerap menjadi lokasi aktivitas ilegal, mulai dari penambangan timah tanpa izin, penyelundupan, hingga pengangkatan barang-barang bawah laut tanpa izin resmi.

“Perairan di sini luas dan banyak titik yang sulit dijangkau. Kalau tidak ada pengawasan rutin, mudah sekali disalahgunakan,” ujar salah satu warga pesisir Juru Seberang.

Hingga berita ini ditayangkan, belum ada keterangan resmi dari pihak TNI AL maupun aparat penegak hukum lain terkait status hukum Karsono. Kasus ini kini menjadi sorotan publik dan diharapkan dapat segera ditindaklanjuti secara transparan untuk memastikan tidak ada pelanggaran hukum terhadap aset vital negara. (Sumber : Babel Terkini, Editor : KBO Babel)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *