KBOBABEL.COM (BANGKA) — Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangka terus mendalami kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait penyalahgunaan rekomendasi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi yang diperuntukkan bagi nelayan di Pelabuhan Perikanan Sungailiat. Kasus ini kini telah memasuki tahap penyidikan setelah penyidik menemukan indikasi kuat adanya penyimpangan dalam proses penyaluran BBM bersubsidi tahun anggaran 2023–2024. Selasa (11/11/2025)
Kepala Seksi Intelijen Kejari Bangka, Oslan F. Pardede, membenarkan bahwa pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk para nelayan penerima subsidi dan pejabat di lingkungan Dinas Perikanan Kabupaten Bangka. Salah satu pejabat yang turut diperiksa adalah AR, Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Bangka.
“Benar, hari ini salah satu pejabat di Dinas Perikanan Kabupaten Bangka dengan inisial AR telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan penyalahgunaan rekomendasi BBM bersubsidi untuk nelayan,” ujar Oslan saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (10/11/2025) sore.
Menurut Oslan, pemeriksaan terhadap AR bukanlah yang pertama kali dilakukan.
“Untuk yang bersangkutan, telah dua kali kita lakukan pemeriksaan,” katanya. Ia menegaskan bahwa proses hukum terhadap kasus ini masih terus berjalan, dan penyidik tengah berupaya melengkapi alat bukti sebelum menetapkan tersangka.
Penyidik juga telah memanggil sejumlah pihak terkait, baik dari internal Dinas Perikanan maupun pihak luar, termasuk beberapa nelayan penerima rekomendasi BBM bersubsidi. Pemeriksaan ini dilakukan guna menelusuri mekanisme penerbitan rekomendasi BBM dan penyaluran bahan bakar bersubsidi tersebut ke lapangan.
Oslan menjelaskan, tim penyidik masih mendalami apakah terdapat pihak-pihak tertentu yang diduga memanfaatkan rekomendasi tersebut untuk kepentingan pribadi atau kelompok, bukan untuk kebutuhan operasional nelayan sebagaimana mestinya.
“Kasus ini sudah masuk tahap penyidikan. Kita sedang kumpulkan bukti-bukti tambahan dan mendalami sejauh mana penyimpangan terjadi,” ujarnya.
Kendati demikian, pihak Kejari Bangka belum dapat memastikan nilai kerugian negara dalam perkara ini. Oslan menyebut, penyidik masih menunggu hasil audit dan pengumpulan data dari sejumlah instansi terkait sebelum mengumumkan besaran potensi kerugian negara.
“Untuk jumlah kerugian negara belum bisa kami sampaikan karena masih dalam proses penghitungan. Namun yang jelas, perkara ini tetap berjalan sesuai prosedur hukum,” tegasnya.
Pantauan di lapangan, pada Senin siang, AR tampak hadir di Kantor Kejari Bangka dengan mengendarai mobil Avanza hitam bernomor polisi BN 1642 QZ. Pejabat tersebut langsung menuju ruang pemeriksaan Tindak Pidana Khusus (Pidsus) dan menjalani pemeriksaan beberapa jam lamanya. Hingga sore hari, ia belum memberikan keterangan kepada awak media terkait pemeriksaan yang dijalaninya.
Sementara itu, sumber internal menyebutkan bahwa dugaan penyimpangan ini berkaitan dengan penerbitan rekomendasi BBM bersubsidi yang tidak sesuai dengan peruntukan. Ada dugaan sebagian rekomendasi diberikan kepada pihak yang tidak berhak, termasuk pemilik kapal yang bukan nelayan aktif, sehingga memunculkan potensi kerugian negara.
“Tim penyidik menemukan adanya ketidaksesuaian antara data penerima rekomendasi dengan kondisi di lapangan. Itulah yang kini sedang didalami,” ungkap sumber tersebut.
Kasus dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi untuk nelayan di Kabupaten Bangka ini mencuat sejak awal tahun 2025, ketika sejumlah nelayan melaporkan adanya ketidakadilan dalam distribusi BBM bersubsidi. Beberapa nelayan mengaku kesulitan mendapatkan jatah BBM meski telah memiliki surat rekomendasi resmi dari Dinas Perikanan.
Kondisi tersebut menimbulkan kecurigaan bahwa ada manipulasi dalam pendataan penerima subsidi. Dari hasil penyelidikan awal, ditemukan indikasi bahwa rekomendasi BBM bersubsidi diduga dialihkan kepada pihak yang tidak berhak dengan imbalan tertentu.
Oslan menegaskan, pihaknya tidak akan ragu menindak siapa pun yang terbukti terlibat.
“Kami akan proses sesuai ketentuan hukum. Tidak ada yang kebal hukum dalam perkara ini,” ujarnya menegaskan.
Hingga berita ini diterbitkan, AR belum memberikan tanggapan terkait pemeriksaannya oleh penyidik Kejari Bangka. Saat dihubungi melalui pesan WhatsApp untuk dikonfirmasi lebih lanjut, pesan tersebut belum dibalas. Tim redaksi juga masih berupaya melakukan konfirmasi lanjutan kepada pihak terkait di Dinas Perikanan Kabupaten Bangka.
Kejaksaan Negeri Bangka memastikan akan terus memproses perkara ini secara transparan dan profesional.
“Kita berkomitmen mengungkap seluruh pihak yang terlibat agar distribusi BBM bersubsidi benar-benar tepat sasaran sesuai peruntukannya bagi para nelayan,” tutup Oslan. (Sumber : Detik Satu.com, Editor : KBO Babel)













