KBOBABEL.COM (JAKARTA) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Bupati Pati, Sudewo alias Sudewa, untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pembangunan jalur kereta api wilayah Jawa Tengah/Solo Balapan di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan. Senin (22/9/2025)
Pemeriksaan ini dilakukan pada Senin (22/9/2025) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Ini merupakan kali kedua Sudewo diperiksa terkait perkara tersebut. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan agenda pemanggilan tersebut.
“KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi saudara SDW, terkait dugaan tindak pidana korupsi pada pembangunan jalur kereta api di lingkungan DJKA Kemenhub,” ujar Budi kepada wartawan.
Sudewo yang datang mengenakan batik tampak enggan memberikan komentar. Ia memilih langsung masuk ke lobi gedung KPK tanpa menjawab pertanyaan wartawan.
Pemeriksaan Kedua
Sebelumnya, pada Rabu (27/8/2025), Sudewo juga telah diperiksa penyidik KPK. Saat itu, ia menjalani pemeriksaan selama sekitar 6,5 jam. Seusai pemeriksaan, Sudewo menyampaikan bahwa dirinya telah memberikan keterangan sesuai yang diketahuinya.
“Saya dipanggil, dimintai keterangan sebagai saksi, semua pertanyaan saya jawab sejujurnya dan apa adanya,” kata Sudewo ketika ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (27/8/2025) sore.
Ia menambahkan, salah satu hal yang dikonfirmasi penyidik adalah mengenai sejumlah uang yang sempat diterimanya. Sudewo menegaskan uang tersebut merupakan bagian dari pendapatannya saat menjabat sebagai anggota DPR RI sebelum terpilih menjadi Bupati Pati.
“Kalau soal uang, itu juga ditanyakan dan sudah dijelaskan dalam pemeriksaan kira-kira dua tahun yang lalu, bahwa itu adalah uang pendapatan dari DPR RI. Semua rinci, ada pemasukan, pendapatan, ada pengurangan,” ujarnya.
Uang Rp3 Miliar Disita KPK
Nama Sudewo sebelumnya telah disebut dalam sidang kasus dugaan suap terkait proyek pengadaan barang dan jasa di DJKA Kemenhub. Dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Semarang pada November 2023, jaksa KPK menghadirkan Sudewo sebagai saksi untuk terdakwa Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Bagian Tengah, Putu Sumarjaya, serta Pejabat Pembuat Komitmen BTP Jawa Bagian Tengah, Bernard Hasibuan.
Dalam persidangan itu, jaksa mengungkapkan bahwa KPK pernah menyita uang sejumlah Rp3 miliar dari kediaman Sudewo. Barang bukti tersebut berupa uang tunai dalam pecahan rupiah dan mata uang asing. Jaksa bahkan menunjukkan foto-foto uang hasil penyitaan di hadapan majelis hakim.
Sudewo kala itu membantah bahwa uang tersebut berasal dari praktik suap. Ia bersikeras bahwa uang itu merupakan gaji dan penghasilan sahnya selama menjabat sebagai anggota DPR serta hasil usaha yang dijalankan.
“Uang gaji dari DPR kan diberikan dalam bentuk tunai,” jelasnya di hadapan majelis hakim yang dipimpin oleh Hakim Ketua Gatot Sarwadi.
Jejak Politik Sudewo
Sudewo merupakan politisi yang pernah menjabat sebagai anggota Komisi V DPR RI sebelum akhirnya terpilih menjadi Bupati Pati. Karier politiknya kini mendapat sorotan publik akibat keterkaitannya dengan kasus DJKA Kemenhub.
Kasus korupsi yang menyeret sejumlah pejabat DJKA ini memang cukup besar skalanya. Proyek pembangunan jalur kereta api di wilayah Jawa Tengah diduga menjadi lahan praktik suap dan gratifikasi yang melibatkan berbagai pihak, mulai dari pejabat kementerian hingga pihak swasta.
Dalam perkembangan kasus ini, beberapa pejabat DJKA sudah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka, termasuk Putu Sumarjaya dan Bernard Hasibuan. Mereka didakwa menerima suap dalam pengadaan barang dan jasa yang berkaitan dengan pembangunan jalur kereta api.
Komitmen KPK
KPK menyatakan tetap konsisten untuk mengusut tuntas kasus ini. Pemeriksaan saksi-saksi, termasuk dari kalangan pejabat daerah maupun mantan anggota DPR seperti Sudewo, merupakan bagian dari upaya mengurai aliran dana dan memastikan keterlibatan para pihak yang diduga terlibat.
“Kami akan terus memanggil saksi-saksi yang relevan untuk memperkuat pembuktian. Semua keterangan sangat penting untuk mengungkap fakta hukum dalam kasus ini,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.
Meski Sudewo berkali-kali menegaskan bahwa uang yang dimilikinya berasal dari sumber sah, KPK tetap akan menelusuri kebenarannya. Penyidik disebut masih mendalami kaitan antara uang yang disita dengan proyek DJKA Kemenhub.
Menunggu Perkembangan
Kasus yang menjerat nama Sudewo ini diperkirakan masih akan terus bergulir. Dengan agenda pemeriksaan kedua, publik menunggu apakah KPK akan meningkatkan status Sudewo dari saksi menjadi tersangka, atau tetap memposisikannya sebagai saksi dalam perkara ini.
Sementara itu, pihak Sudewo hingga kini belum memberikan keterangan tambahan kepada publik di luar pernyataan singkatnya setelah pemeriksaan sebelumnya.
KPK dipastikan akan kembali mengumumkan hasil perkembangan penyidikan kasus DJKA Kemenhub dalam beberapa waktu ke depan. Publik pun menantikan langkah tegas lembaga antirasuah dalam menangani perkara besar yang menyeret banyak nama, termasuk seorang kepala daerah aktif seperti Bupati Pati. (Sumber : CNN Indonesia, Editor : KBO Babel)