
KBOBABEL.COM (PANGKALPINANG) – Anggota DPRD Kota Pangkalpinang, Adi Irawan, akhirnya memenuhi panggilan tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkalpinang untuk menjalani pemeriksaan terkait dugaan tindak pidana korupsi penggunaan anggaran perjalanan dinas tahun 2024–2025. Pemeriksaan tersebut berlangsung pada Senin (13/4/2026), setelah sebelumnya Adi sempat tidak hadir dengan alasan sakit.
Adi Irawan tiba di kantor Kejari Pangkalpinang sekitar pukul 10.00 WIB dengan menggunakan mobil pribadi. Setibanya di lokasi, ia langsung menuju Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) untuk melakukan registrasi kehadiran sebelum masuk ke ruang pemeriksaan. Tanpa banyak berinteraksi, Adi memilih bersikap irit bicara kepada awak media yang telah menunggu sejak pagi.

Kehadiran Adi kali ini merupakan penjadwalan ulang dari panggilan sebelumnya pada 17 Maret 2026. Saat itu, ia tidak dapat memenuhi panggilan penyidik dengan alasan kondisi kesehatan yang menurun. Namun, ketika kembali dipanggil dan hadir pada pemeriksaan terbaru, Adi tidak memberikan penjelasan terkait kondisinya saat ini. Ia hanya tersenyum singkat dan langsung memasuki gedung tanpa memberikan pernyataan resmi.
Selain Adi Irawan, anggota DPRD lainnya, Yuri Sagali, juga memenuhi panggilan penyidik dalam kasus yang sama. Bahkan, Yuri diketahui telah lebih dahulu hadir dan menjalani pemeriksaan sebelum kedatangan Adi. Hingga Adi memasuki ruang pemeriksaan, Yuri masih berada di dalam ruangan bersama tim penyidik dan belum terlihat keluar.
Kasus dugaan penyimpangan anggaran perjalanan dinas ini menjadi perhatian serius publik. Dugaan tersebut mencuat setelah adanya indikasi ketidaksesuaian dalam penggunaan anggaran perjalanan dinas di lingkungan sekretariat DPRD Kota Pangkalpinang. Penyidik Kejari kini tengah melakukan pendalaman untuk mengungkap kemungkinan adanya kerugian negara dalam penggunaan anggaran tersebut.
Sejauh ini, lebih dari separuh anggota DPRD Kota Pangkalpinang telah dipanggil untuk dimintai keterangan. Pemeriksaan dilakukan secara bertahap guna mengumpulkan bahan dan keterangan dari para pihak yang diduga mengetahui atau terlibat dalam pengelolaan anggaran perjalanan dinas tersebut.
Pihak Kejari sebelumnya menyampaikan bahwa pemanggilan para legislator bertujuan untuk mengklarifikasi penggunaan anggaran sekaligus menggali informasi terkait mekanisme pelaksanaan perjalanan dinas. Proses ini merupakan bagian dari tahapan penyelidikan awal guna menentukan apakah terdapat unsur pidana dalam kasus tersebut.
Tim penyidik juga menekankan bahwa seluruh pihak yang dipanggil diharapkan dapat bersikap kooperatif agar proses hukum berjalan lancar. Keterangan yang diberikan oleh para anggota dewan dinilai penting untuk menyusun konstruksi perkara serta mengidentifikasi potensi pelanggaran hukum yang mungkin terjadi.
Dalam prosesnya, penyidik tidak hanya fokus pada kehadiran fisik dalam perjalanan dinas, tetapi juga menelusuri kelengkapan administrasi, laporan pertanggungjawaban, serta kesesuaian antara kegiatan yang dilaporkan dengan realisasi di lapangan. Hal ini dilakukan untuk memastikan apakah anggaran digunakan sesuai peruntukannya atau justru terdapat indikasi penyimpangan.
Sementara itu, suasana di kantor Kejari Pangkalpinang terlihat cukup ramai dengan kehadiran sejumlah awak media yang memantau jalannya pemeriksaan. Beberapa pihak yang dipanggil sebelumnya juga terlihat datang dan pergi dari lokasi untuk memenuhi agenda pemeriksaan yang dijadwalkan secara bergiliran.
Kasus ini diperkirakan masih akan terus berkembang seiring dengan bertambahnya jumlah saksi yang diperiksa. Kejari Pangkalpinang menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas dugaan penyimpangan anggaran tersebut secara profesional dan transparan.
Hingga saat ini, belum ada penetapan tersangka dalam perkara tersebut. Namun, penyidik memastikan bahwa setiap temuan akan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Publik pun menantikan hasil akhir dari proses penyelidikan ini sebagai bentuk akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran daerah. (Garry Irsa Maestra/KBO Babel)











