Kasus Timah Belum Tamat, Kejagung Didesak Dalami Peran Sosok ‘Wasit’, Anggraeni hingga Tetian

Publik Desak Kejagung Bongkar Jilid II Kasus Timah, Sorotan Tertuju pada Anggraeni dan Tetian

banner 468x60
Advertisements

KBOBABEL.COM (Jakarta) – Persidangan tindak pidana korupsi (Tipikor) tata niaga timah Jilid I telah memasuki tahap akhir dengan sejumlah putusan terhadap terdakwa utama. Namun, meskipun proses hukum tersebut dinyatakan selesai, masih terdapat sejumlah aspek yang belum sepenuhnya terungkap. Publik menaruh harapan besar agar Kejaksaan Agung (Kejagung) menindaklanjuti persidangan Jilid II dengan mengusut tuntas seluruh pihak yang diduga terkait. Jumat (3/10/2025)

Beberapa nama yang berulang kali disebut dalam persidangan kini menjadi perhatian, antara lain sosok “wasit” yang diungkapkan Harvey Moeis, aliran dana sebesar Rp 420 miliar untuk program tanggung jawab sosial (CSR), peran Anggraeni selaku istri almarhum Suparta (mantan Direktur Utama PT Refined Bangka Tin/RBT), serta dugaan keterlibatan Adam Marcos dan Tetian Wahyudi.

banner 336x280

Misteri “Wasit” dalam Kesaksian Harvey Moeis

Dalam persidangan, Harvey Moeis sempat menyebut adanya pihak yang ia istilahkan sebagai “wasit”.

Misteri ‘wasit’ yang diungkapkan terpidana Harvey Moeis, tampaknya berperan besar terkait Tipikor tata niaga timah ini.

Publik mendesak Kejagung agar menelusuri lebih lanjut siapa sosok yang dimaksud. Dugaan kuat menyebutkan bahwa figur ini berperan dalam pengaturan aliran dana serta skema transaksi dalam kasus yang merugikan keuangan negara hingga ratusan triliun rupiah.

Dana CSR Rp 420 Miliar Belum Jelas Peruntukannya

Aspek lain yang menjadi sorotan ialah terkait dana CSR sebesar Rp 420 miliar. Kemana saja aliran Rp 420 miliar yang dikatakan untuk CSR bagi masyarakat Babel selaku daerah penghasil? Karena nyata-nyata warga Babel tak ada yang menikmati uang yang hampir setengah triliun itu? Harvey Moeis tiap kali ditanyakan selalu ‘ngeles’?”.

Fakta di lapangan menunjukkan bahwa masyarakat Bangka Belitung tidak pernah merasakan manfaat dari dana tersebut. Tentu saja membaca dan mendengar ini, masyarakat Babel sangat sakit dan kecewa atas perilaku dari suami artis top kelahiran Pangkalpinang Babel, Sandra Dewi itu.

Keterlibatan Anggraeni, Istri Almarhum Suparta

Nama Anggraeni, istri almarhum Suparta selaku Direktur Utama PT RBT, turut mengemuka.

Diketahui, sejumlah transaksi perusahaan, termasuk penyewaan alat pengolahan bijih timah, dilakukan melalui rekening Anggraeni. Bahkan, dana yang masuk ke rekening tersebut disebut mencapai lebih dari Rp 4,5 triliun. “Dan itu berarti, pencairan uang transaksi itu sendiri harus sepengetahuan dan tandatangan Anggraeni,” demikian catatan yang muncul dalam persidangan.

Peran Adam Marcos

Selain itu, nama Adam Marcos selaku General Affair PT RBT juga disebut berulang kali.

Selain banyak peran dalam transaksi timah yang mengkaitkan Dirut RBT almarhum Suparta dan Harvey Moeis, namanya juga terseret dalam dugaan perintangan pengusutan kasus yang menghebohkan itu.

Adam Marcos diduga memiliki peran strategis dalam proses transaksi yang melibatkan PT RBT dengan sejumlah pihak eksternal.

Tetian Wahyudi dan CV Salsabila Utama

Nama Tetian Wahyudi, Direktur CV Salsabila Utama, juga mengemuka dalam persidangan. Perusahaan tersebut disebut sebagai bentukan mantan Direktur Utama PT Timah, M. Riza Pahlevi Thabrani, dan mantan Direktur Keuangan Emil Ermindra.

Tetian adalah oknum wartawan sempat mencuat ke permukaan. Dalam persidangan nama Tetian mencuat, bahkan majelis hakim sempat mempertanyakan. Mencuatnya angka hampir Rp 1 triliun mengalir ke Tetian Wahyudi, tentu mengagetkan.

CV Salsabila Utama diketahui menjalankan pembelian timah SHP (Sisa Hasil Produksi) dari sejumlah pihak untuk kemudian dijual kembali kepada PT Timah. Mekanisme tersebut diduga menjadi salah satu pintu masuk praktik tata niaga ilegal.

Faktanya, Tetian memang belum pernah diperiksa? Selain melarikan diri, statusnya juga belum jelas, termasuk juga bukan sebagai buronan atau masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Apabila Tetian berhasil diamankan, diyakini akan ada banyak pihak lain, termasuk kolektor timah di Bangka Belitung, yang terseret.

Harapan Publik terhadap Kejagung

Dengan tanpa mengabaikan pengusutan terhadap para kolektor, dari persidangan Tipikor Tata Niaga Timah Jilid I, masih banyak misteri yang belum terangkat. Dan diharapkan ikut diproses dalam pengusutan Jilid II sekarang ini.

Masyarakat Bangka Belitung kini menunggu langkah tegas Kejagung dalam menuntaskan Jilid II. Harapan besar tertuju pada terbukanya semua aktor yang terlibat dalam skandal tata niaga timah terbesar sepanjang sejarah Indonesia.

(Sumber: koranbabelpos.id, Editor: KBO Babel)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed