
KBOBABEL.COM (PANGKALPINANG) — Penanganan dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) di lingkungan DPRD Kota Pangkalpinang kian menguat. Sejumlah anggota dewan telah menjalani pemeriksaan oleh Kejaksaan Negeri Pangkalpinang, memunculkan spekulasi bahwa kasus ini segera naik ke tahap penyidikan. Selasa (14/4/2026)
Intensitas pemeriksaan yang terus berlangsung menjadi sinyal kuat bahwa aparat penegak hukum tengah mendalami dugaan penyimpangan anggaran di lembaga legislatif tersebut. Pertanyaan yang kini mengemuka di publik adalah siapa saja yang berpotensi ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini.

Salah satu pemeriksaan terbaru dilakukan terhadap Adi Irawan dari Partai Golkar. Ia memenuhi panggilan penyidik setelah sebelumnya sempat menunda kehadiran dengan alasan sakit. Pemeriksaan terhadap Adi berlangsung cukup lama, mencapai lebih dari 120 menit.
Durasi pemeriksaan tersebut dinilai mencerminkan keseriusan penyidik dalam menggali informasi serta mengonfirmasi sejumlah data yang telah dikantongi sebelumnya. Selain Adi, sejumlah anggota DPRD lainnya juga telah lebih dulu diperiksa dalam kasus yang sama.
Hingga kini, hanya segelintir anggota dewan yang belum dimintai keterangan. Hal ini semakin menguatkan dugaan bahwa kasus tersebut menyasar hampir seluruh unsur di DPRD Kota Pangkalpinang, setidaknya dalam kapasitas sebagai pihak yang mengetahui atau terkait dengan penggunaan anggaran.
Kasus ini sendiri diduga berkaitan dengan penyimpangan penggunaan anggaran tahun 2024 hingga 2025. Meski belum diungkap secara rinci, arah penyelidikan mengindikasikan adanya potensi pelanggaran dalam pengelolaan keuangan daerah.
Namun demikian, sorotan tidak hanya tertuju pada kalangan legislatif. Sejumlah pihak menilai bahwa jika dugaan korupsi ini berkaitan dengan anggaran, maka keterlibatan unsur eksekutif hampir tidak bisa dihindari.
Struktur pengelolaan anggaran di DPRD melibatkan berbagai pihak, mulai dari Sekretariat Dewan (Sekwan), bagian keuangan, hingga pejabat teknis lainnya. Oleh karena itu, publik mempertanyakan apakah pemeriksaan juga akan merambah ke jajaran eksekutif yang memiliki peran dalam proses administrasi dan pencairan anggaran.
Sejauh ini, belum ada informasi resmi terkait pemanggilan atau pemeriksaan terhadap pihak eksekutif. Hal ini menimbulkan tanda tanya sekaligus spekulasi di tengah masyarakat mengenai sejauh mana cakupan penyelidikan yang dilakukan.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Pangkalpinang, Anjasra Karya, sebelumnya membenarkan adanya pemeriksaan terhadap anggota DPRD Kota Pangkalpinang. Ia menyebutkan bahwa proses yang berjalan saat ini masih berada pada tahap pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket).
Menurutnya, dalam tahap ini penyidik masih fokus mengumpulkan data, dokumen, serta keterangan dari berbagai pihak guna memperkuat dugaan awal. Pemanggilan terhadap pihak-pihak terkait pun dipastikan akan terus berlanjut.
“Masih dalam tahap pulbaket, dan pemeriksaan akan terus dilakukan,” ujarnya singkat.
Tahap Pulbaket merupakan fase awal dalam proses penanganan perkara sebelum ditingkatkan ke tahap penyelidikan atau penyidikan. Jika ditemukan bukti permulaan yang cukup, maka kasus ini berpotensi naik status dan diikuti dengan penetapan tersangka.
Perkembangan kasus ini pun terus menjadi perhatian publik, mengingat posisi DPRD sebagai lembaga legislatif yang memiliki fungsi pengawasan terhadap penggunaan anggaran daerah. Dugaan penyimpangan di dalamnya tentu menjadi ironi tersendiri.
Dengan intensitas pemeriksaan yang terus meningkat, publik kini menunggu langkah lanjutan dari Kejari Pangkalpinang. Apakah kasus ini akan segera naik ke tahap penyidikan, dan siapa saja yang akan dimintai pertanggungjawaban hukum.
Yang jelas, semakin banyaknya pihak yang diperiksa menjadi indikasi bahwa perkara ini tidak sederhana. Penanganannya diperkirakan akan terus berkembang, seiring dengan upaya penyidik mengungkap secara terang dugaan praktik korupsi di tubuh DPRD Kota Pangkalpinang. (Yopi Aryandi/KBO Babel)















