
KBOBABEL.COM (JAKARTA) – KJRI Hong Kong memastikan jumlah warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban meninggal dunia akibat kebakaran besar di kompleks perumahan Wang Fuk Court, Hong Kong, bertambah menjadi tujuh orang. Seluruh korban adalah perempuan pekerja migran Indonesia (PMI) sektor domestik yang tinggal dan bekerja di kawasan tersebut. Sabtu (29/11/2025)
KJRI menyampaikan perkembangan terbaru ini melalui keterangan resmi, Sabtu, setelah melakukan konsolidasi data, verifikasi lapangan, serta koordinasi intensif dengan otoritas Hong Kong, khususnya Hong Kong Police Force.

“Berdasarkan hasil koordinasi dengan Hong Kong Police Force, hingga saat ini WNI yang menjadi korban meninggal dunia total berjumlah 7 orang,” tulis KJRI Hong Kong dalam pernyataan resminya.
Selain tujuh korban meninggal dunia, ratusan WNI lainnya terdampak musibah kebakaran yang terjadi pada Rabu, 26 November 2025. Kebakaran besar itu melanda kompleks Wang Fuk Court, kawasan pemukiman yang banyak dihuni para pekerja migran asing, termasuk PMI. Hingga Jumat malam (28/11), otoritas Hong Kong mencatat total 128 orang meninggal dunia dan 79 lainnya mengalami luka-luka, menjadikannya salah satu insiden kebakaran paling mematikan dalam sejarah kota tersebut.
Verifikasi WNI Terus Dilakukan
KJRI Hong Kong menjelaskan bahwa dari sekitar 140 WNI yang tercatat bekerja di kawasan Wang Fuk Court, baru 61 orang yang berhasil dikonfirmasi kondisi dan keberadaannya, termasuk para korban meninggal dunia.
“Sementara itu, 79 WNI/PMI lainnya masih terus diverifikasi keberadaan dan kondisinya,” tulis KJRI.
Proses pendataan ini dilakukan secara simultan melalui koordinasi dengan para majikan, agen penyalur tenaga kerja, komunitas PMI, serta verifikasi langsung ke lokasi penampungan sementara.
Proses Identifikasi Masih Berlangsung
Otoritas Hong Kong masih melakukan proses identifikasi terhadap para korban meninggal dunia, termasuk tujuh WNI. KJRI memastikan pendampingan penuh dalam proses tersebut.
“Identifikasi jenazah dilakukan otoritas berwenang, dan KJRI bekerja sama dengan pihak setempat terkait penanganan jenazah,” tulis pernyataan tersebut.
KJRI menyebutkan bahwa penanganan jenazah mengikuti prosedur ketat, baik untuk keperluan identifikasi ilmiah (forensik) maupun kelengkapan administrasi, sebelum dapat diputuskan pemulangan atau pemakaman di Hong Kong sesuai persetujuan keluarga.
Bantuan Logistik dan Layanan Darurat Diperluas
Untuk membantu ratusan PMI terdampak, KJRI telah menyalurkan bantuan logistik ke beberapa titik penampungan, seperti makanan siap saji, selimut, kebutuhan harian, hingga layanan psikososial.
KJRI juga mendirikan posko bantuan di Tai Po Community Center yang menjadi pusat evakuasi para warga yang kehilangan tempat tinggal. Selain itu, posko layanan darurat tambahan juga dibuka untuk menangani kebutuhan administratif mendesak seperti layanan paspor, dokumen diri, hingga jalur komunikasi bagi keluarga korban di Indonesia.
“KJRI terus aktif memantau perkembangan di lapangan dan meningkatkan koordinasi dengan otoritas setempat,” ujar pihak KJRI.
Kasus Dalam Penyelidikan, 11 Orang Jadi Tersangka
Terkait penyebab kebakaran, otoritas Hong Kong masih melakukan penyidikan intensif. Hingga saat ini, 11 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan dengan dakwaan manslaughter atau pembunuhan tanpa unsur kesengajaan.
Dalam sistem hukum pidana Hong Kong, manslaughter merujuk pada tindakan kelalaian serius yang menyebabkan kematian orang lain, dan pelakunya dapat menghadapi hukuman berat, termasuk penjara jangka panjang.
Keluarga Diminta Tenang dan Menunggu Informasi Resmi
KJRI Hong Kong mengimbau keluarga PMI di Indonesia agar tetap tenang dan menunggu informasi resmi. Proses identifikasi korban dipastikan berjalan sesuai prosedur internasional.
KJRI juga memastikan bahwa seluruh penanganan korban, baik yang meninggal maupun yang selamat, dilakukan secara maksimal. Para PMI yang selamat dan tidak memiliki tempat tinggal sementara telah diarahkan ke lokasi penampungan aman bekerja sama dengan pemerintah daerah Hong Kong.
Komitmen Pemerintah
Musibah kebakaran besar ini kembali menyoroti kerentanan para pekerja migran, terutama mereka yang tinggal di gedung-gedung bertingkat dengan kepadatan tinggi. Pemerintah Indonesia melalui KJRI Hong Kong menegaskan komitmennya memberikan bantuan perlindungan menyeluruh bagi seluruh PMI terdampak.
KJRI juga terus menjalin komunikasi dengan Kementerian Luar Negeri RI dan pihak keluarga korban untuk memastikan semua langkah penanganan berjalan transparan, cepat, dan tepat.
Hingga berita ini diturunkan, identitas tujuh WNI korban meninggal masih menunggu konfirmasi resmi dari otoritas terkait. Proses verifikasi terhadap 79 WNI lainnya juga terus berlanjut. (Sumber : ANTARA, Editor : KBO Babel)








