KBOBABEL.COM (Jakarta) – Selebgram Lisa Mariana kembali menjadi sorotan publik. Setelah sebelumnya ramai dengan isu tes DNA anaknya yang tidak identik dengan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, kini ia menyatakan siap membuka fakta baru dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) yang tengah diusut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kamis (21/8/2025)
Lisa Mariana mengaku kecewa lantaran hasil tes DNA anaknya, CL, tidak sesuai dengan ekspektasinya. Meski begitu, ia menegaskan tidak akan berhenti pada persoalan pribadi tersebut. Melalui unggahan di akun Instagram pribadinya, Lisa menyatakan siap memenuhi panggilan KPK pada Jumat (22/8/2025) mendatang.
“Tanggal 22 saya dipanggil ke KPK untuk menjadi saksi. Saya juga bingung kenapa ada surat KPK. Ini belum final. Kita bongkar setuntas-tuntasnya,” jelas Lisa.
Pemanggilan Lisa Mariana ke KPK telah dikonfirmasi langsung oleh Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto. Ia menegaskan bahwa pemeriksaan tersebut berkaitan dengan kasus dugaan tindak pidana korupsi yang menyeret sejumlah pejabat Bank BJB, bahkan nama Ridwan Kamil ikut terseret dalam proses penyidikan.
“Benar, terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi Bank Jabar. Ya (kasus Bank BJB),” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dikonfirmasi, Rabu (20/8/2025).
Kasus dugaan korupsi Bank BJB ini diketahui terjadi saat Ridwan Kamil masih menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat. Dalam proses penyidikan, KPK bahkan telah melakukan penggeledahan di kediaman Ridwan Kamil. Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah barang mewah, antara lain motor gede dan satu unit mobil.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, sebelumnya menjelaskan bahwa penyitaan tersebut diduga terkait aliran dana dari kasus pengadaan iklan di Bank BJB.
“Penyitaan ini diduga terkait dengan kasus pengadaan iklan di Bank BJB,” ungkap Tessa saat itu.
Hingga kini, KPK telah menetapkan lima tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah Yuddy Renaldi, mantan Direktur Utama Bank BJB, serta Widi Hartono (WH), pimpinan Divisi Corporate Secretary Bank BJB. Tiga lainnya berasal dari pihak swasta, yakni Ikin Asikin Dulmanan (IAD), Suhendrik (S), dan Sophan Jaya Kusuma (RSJK).
Berdasarkan hasil penyidikan, para tersangka diduga telah menimbulkan kerugian negara hingga mencapai Rp222 miliar. Dana tersebut diduga digunakan sebagai pemenuhan kebutuhan nonbujeter yang tidak seharusnya dibebankan pada keuangan perusahaan.
Meski lima tersangka tersebut belum ditahan, KPK telah menjatuhkan larangan bepergian ke luar negeri selama enam bulan, dengan opsi perpanjangan. Langkah ini ditempuh agar proses penyidikan tidak terhambat dan tersangka tidak melarikan diri.
Publik kini menunggu kesaksian Lisa Mariana di hadapan penyidik KPK. Kehadiran Lisa dinilai berpotensi membuka babak baru dalam pengungkapan kasus yang menyeret banyak nama besar tersebut. Meski dirinya masih bergelut dengan kekecewaan pribadi soal hasil tes DNA anaknya, Lisa menegaskan tekadnya untuk bersikap kooperatif dengan penyidik.
Kasus Bank BJB yang menimbulkan kerugian ratusan miliar rupiah ini diyakini akan terus menjadi sorotan publik. Dengan masuknya nama Lisa Mariana sebagai saksi, publik berharap akan ada titik terang dalam penyidikan kasus yang disebut-sebut melibatkan mantan Gubernur Jawa Barat tersebut. (Sumber: Fajar Sulsel, Editor: KBO Babel)