KBOBABEL.COM (BANGKA) – Kasus ijazah paket C salah satu calon kandidat Bupati Bangka, Rato Rusdiyanto (RR) menjadi trending topik di sejumlah media online, salah satunya seperti yang diterbitkan oleh jejaring media KBO Babel pada Selasa (15/7/2025). Kamis (17/7/2025)
Sayangnya, pihak KPU Kabupaten Bangka sampai saat ini belumlah memberikan keterangan resmi soal kabar miring jika RR menggunakan ijazah paket C namun diduga asli tapi palsu alias ‘aspal’ saat mendaftar di KPU Kabupaten Bangka guna pencalonan sebagai Bupati Bangka 2025-2030.
Begitu pula dengan pihak Bawaslu Kabupaten Bangka malah menanggapi datar soal pihak KPUD Kabupaten Bangka diduga molor dalam melaksanakan jadwal tahapan pengumuman hasil penelitian administrasi para calon, padahal sedianya jadwal tersebut ditentukan pada tanggal 13-14 Juli 2025.
Kondisi ini pun kian mengundang ‘pertanyaan besar’ terhadap kredibilitas & integritas lembaga KPUD Kabupaten Bangka, beda halnya dengan KPUD Kota Pangkalpinang, Rabu (15/7/2025) telah melakukan pengumuman hasil penelitian administrasi para calon kepada daerah.
Temuan Hasil Rekapan Nilai Ujian Nasional RR Capai Angka 933
Meski begitu, tim media ini pun terus berupaya melakukan upaya penelusuran sekaligus menghimpun informasi berikut data akurat terkait kasus dugaan ijazah palsu digunakan seorang calon Bupati Bangka RR.
Alhasil, tim media ini berhasil memperoleh data berupa kopian lembaran ijazah paket C milik RR. Dalam lembar ini terdapat rekapan hasil perolehan nilai ujian sekolah berstandar nasional bagi peserta didik Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Bina Baru Paket C Tahun Anggaran 2019/2020.
Lembaran kopian ini pada bagian tengah atas tertera alamat sekretariat PKBM Bina Baru berlokasi Jalan Desa Pahlawan Ratu Kecamatan Kaur Selatan Kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu.
Selain itu, dalam lembaran ini pun tertera rekapan hasil nilai ujian nasional para siswa dikeluarkan pihak PKBM Bina Baru Bengkulu pada tanggal 16 Maret 2020 ditandatangani oleh Yurida Ningsih SPd selaku ketua PKBM Bina Baru serta dicap stempel.
Dari sekian jumlah siswa PKBM Bina Baru dinyatakan telah mengikuti ujian nasional dan lulus berikut hasil total perolehan nilai, satu diantaranya terdapat nama Rato Rusdiyanto (RR) dengan nomor urut 11 dengan nomor induk siswa (NIS) 2351. Selain itu tercantum NISN 2968447020 berikut nomor ijazah DN-PC 0031369.
Hasil rekapan nilai RR memperoleh nilai total 933 dari sejumlah mata pelajaran Sosiologi, Agama, Sejarah, Matematika dan Geografi termasuk mata pelajaran umumnya jurusan IPS dengan rata-rata nilai sebesar 84,3 serta dinyatakan lulus.
Tak cuma itu, tim media ini pun berhasil memperoleh informasi lainnya temuan berupa data lembaran surat keterangan diduga dikeluarkan pihak PKBM Bina Baru dengan nomor : 351.PKBM/BB/PR/KS/KK/2025 tertanggal 15 Juli 3025. Lembaran surat keterangan ini ditandatangani langsung ketua PKBM Bina Baru, Buyung Faisal dibubuhi materai & stempel.
“Lembaran surat ini berisi seputar keterangan pernyataan dari pihak PKBM Bina Baru menyandingkan ijazah paket C asli Rato Rusdiyanto dengan fotocopy legalisir. Dalam lembaran ini pun menerangkan jika RR lulus tahun 2020 dengan nomor ijazah : DN-PC 0031369,” sebut sumber kepada tim media ini, Rabu (15/7/2025) namun enggan disebut identitas dirinya.
Selain itu, dalam surat keterangan ini pun tercantum nomor induk siswa (NIS) dan nomor induk siswa nasional (NISN). Bahkan lembaran surat ini pun menerangkan jika status RR adalah alumni PKBM Bina Baru dengan hasil sesuai ijazah asli.
Meski begitu, ada kesan kejanggalan keabsahan serta dugaan miring jika RR menggunakan ijazah paket C saat mendaftar sebagai calon Bupati Bangka di KPU Kabupaten Bangka. Hal ini dapat dilihat dari kondisi waktu atau masa penerbitan lembaran hasil rekap nilai ujian nasional siswa PKBM Bina Baru termasuk rekap hasil ujian RR tercantum tanggal 16 Maret tahun 2020.
Begitu pula pada lembaran surat keterangan RR merupakan alumni PKBM Bina Baru dan memiliki ijazah asli. Surat keterangan diterbitkan pada tanggal 15 Juli 2025. Kejanggalan soal dugaan ijazah paket C digunakan oleh calon Bupati Bangka (RR) pun terlihat jelas dari informasi lainnya dihimpun tim media ini seputar detil data lembaga PKBM Bina Baru.
PKBM Bina Baru didirikan oleh sebuah Yayasan dengan SK Pendirian Sekolah Nomor : 503/V1.008/KPTSP/KK/2008 sedangkan tanggal SK Pendirian tanggal 4 April 2008. Selain itu diketahui pula jika SK Izin Operasional PKBM Bina Baru Nomor: 400.3.3/37/Disdikbud/BPN/2024 dan tanggal SK Izin Operasional tertanggal 22 Oktober 2024.
Jika ditelaah, sangat jelas terdapat kejanggalan dalam kasus ijazah paket C dimiliki calon Bupati ini (RR) antara lain, soal keterangan waktu pada lembaran hasil rekap nilai ujian nasional siswa PKBM Bina Baru dikeluarkan tahun 2020.
Padahal ijin operasional kegiatan PKBM ini justru resmi dikeluarkan pemerintah pada tahun 2024. Lantas, bagaimana legalitas kegiatan belajar-mengajar selama tahun anggaran diikuti para siswa termasuk RR di PKBM setempat hingga dirinya lulus pada tahun 2020?.
Tak cuma itu, lalu muncul pertanyaan bagaimana keabsahan ijazah paket C dimiliki RR?. Begitu pula kejanggalan lainnya yakni seputar Surat Keterangan diterbitkan pihak PKBM Bina Baru pada tanggal 15 Juli 2025 menerangkan jika RR merupakan alumni PKBM setempat dan memiliki ijazah paket C asli.
Kondisi ijazah paket C calon Bupati Bangka RR pun sampai saat ini masihlah diragukan meski pihak PKBM Bina Baru telah mengeluarkan surat keterangan yang menyatakan jika RR lulus dari pendidikan setara SMA/SMK sederajat, namun anehnya surat keterangan itu baru dikeluarkan pada tanggal 15 Julk 2025 tanpa ada surat keterangan resmi pengakuan legalitas dari pihak Dinas Pendidikan daerah setempat.
Sebaliknya jika pihak KPU Kabupaten Bangka menerima berkas administrasi pendaftaran calon Bupati Bangka (RR) menggunakan ijazah Paket C diduga ‘bodong’ dan tidak melampirkan Surat Keterangan dari Dinas Pendidikan terkaot maka kuat ada dugaan adanya pelanggaran administrasi oleh KPU setempat.
Tim media ini sempat mengupayakan konfirmasi ke pihak PKBM Bina Baru Bengkulu melalui nomor kontak telepon/WA yang tertera pada lembaran rekapan hasil nilai siswa PKBM Bina Baru : 62 812-7385-5144. Pesan singkat atau Whats App (WA), Kamis (16/5/2025) siang terkirim namun belum ada jawaban.
Sekedar diketahui, Paket C adalah program pendidikan nonformal yang setara dengan Sekolah Menengah Atas (SMA) atau Madrasah Aliyah (MA).
Program ini ditujukan bagi mereka yang tidak menyelesaikan pendidikan formal di tingkat SMA/MA atau memiliki kendala sosial, ekonomi, waktu, kesempatan, dan geografis yang menghalangi mereka untuk bersekolah formal.
Pola belajar Paket C, yang setara dengan SMA/MA, biasanya melibatkan pembelajaran mandiri, tatap muka, dan/atau daring, dengan penekanan pada persiapan ujian kesetaraan (UPK). Struktur kurikulumnya mencakup mata pelajaran seperti Matematika, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, IPA, IPS, serta mata pelajaran pilihan, dan muatan keterampilan. Waktu belajar bisa fleksibel, dan beberapa PKBM menawarkan opsi pembelajaran jarak jauh atau tatap muka terbatas
Lulusan Paket C memiliki hak dan kedudukan yang sama dengan lulusan SMA/MA, termasuk dalam melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi namun lembaga non formal selaku penyelenggara pendidikan ini mestilah terakreditasi.
Ijazah Paket C, yang setara dengan ijazah SMA, diterbitkan oleh lembaga pendidikan nonformal yang terdaftar di Dinas Pendidikan, yaitu Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) dan Sanggar Kegiatan Belajar (SKB). Lembaga-lembaga ini menyelenggarakan program pendidikan kesetaraan yang diakui oleh pemerintah. (Ryan A Prakasa/KBO Babel)