Kejari Pangkalpinang Panggil Tiga Anggota DPRD, Siti Aisyah Jadi yang Pertama Hadir

Penyelidikan Perjalanan Dinas DPRD Pangkalpinang, Siti Aisyah Datangi Kejari dengan Map Merah

banner 468x60
Advertisements

KBOBABEL.COM (Pangkalpinang) – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pangkalpinang, Siti Aisyah, terlihat mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkalpinang pada Selasa (10/3/2026). Kedatangannya untuk memberikan keterangan terkait dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan perjalanan dinas di DPRD Kota Pangkalpinang pada tahun 2024 dan 2025. 

Pantauan media di lokasi, Siti Aisyah datang sekitar pukul 12.00 WIB dengan didampingi seorang pria yang membawa satu buah map kertas berwarna merah. Kedua pihak terlihat sempat bertemu di lobby depan Kejari sebelum pria pendamping itu meninggalkan lokasi. Map kertas merah tersebut dibawa Siti Aisyah dengan tangan sebelah kanan, sementara wajahnya tertutup masker.

banner 336x280

Saksi mata melaporkan, kendaraan yang digunakan Siti Aisyah merupakan Fortuner warna hitam dengan nomor polisi BN 1546 AT, yang terparkir di halaman depan Kejari. Mobil tersebut meninggalkan area Kejari sekitar pukul 12.07 WIB dan hingga pukul 13.10 WIB belum terlihat kembali.

Hingga berita ini diturunkan, baik Siti Aisyah maupun pria yang mendampinginya tidak memberikan pernyataan resmi terkait kedatangan tersebut. Pihak Kejari Pangkalpinang juga belum merinci informasi lebih lanjut mengenai proses pemeriksaan.

Informasi yang diterima media, Kejari Pangkalpinang telah mengirim surat resmi kepada Sekretaris DPRD Pangkalpinang. Dalam surat itu, tiga anggota DPRD, yakni Dwi Pramono, Siti Aisyah, dan Riska Amelia, diminta untuk hadir memberikan keterangan terkait dugaan penyimpangan perjalanan dinas. Namun, hingga saat ini baru Siti Aisyah yang terlihat memenuhi panggilan.

Dugaan penyimpangan yang diselidiki terkait perjalanan dinas anggota DPRD Kota Pangkalpinang pada tahun 2024 dan 2025. Meski begitu, Kejari belum merinci sejauh mana keterlibatan masing-masing anggota DPRD dan jenis dokumen yang diperiksa dalam penyelidikan.

Sumber internal DPRD Pangkalpinang menyebutkan, surat panggilan tersebut merupakan bagian dari proses klarifikasi awal.

“Kejari ingin memastikan setiap anggota DPRD memberikan keterangan seputar laporan penggunaan anggaran perjalanan dinas,” ujar seorang staf DPRD yang enggan disebutkan namanya.

Panggilan terhadap anggota DPRD ini menjadi perhatian publik karena menyangkut potensi penyalahgunaan anggaran yang sempat ramai diperbincangkan di kalangan masyarakat dan media lokal. Beberapa pihak berharap Kejari dapat melakukan pemeriksaan secara transparan dan sesuai prosedur hukum yang berlaku agar tidak menimbulkan spekulasi negatif di masyarakat.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Kejari Pangkalpinang terus melakukan pemeriksaan administrasi dan menyiapkan dokumen pendukung terkait dugaan kasus tersebut. Media juga terus memantau perkembangan, termasuk kemungkinan hadirnya dua anggota DPRD lain yang telah dipanggil.

Masyarakat diharapkan menunggu hasil resmi dari Kejari terkait kasus ini, sambil tetap mematuhi prosedur hukum dan menghormati hak-hak setiap pihak yang diperiksa. Pemeriksaan ini menandai langkah awal Kejari Pangkalpinang dalam mengusut dugaan penyimpangan perjalanan dinas yang bisa berdampak pada tata kelola anggaran DPRD Kota Pangkalpinang.

Dengan kehadiran Siti Aisyah, masyarakat pun menanti klarifikasi resmi dari pihak terkait agar tidak muncul informasi yang simpang siur mengenai dugaan penyimpangan tersebut. (Sumber : Bangkapos, Editor : KBO Babel)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed