KBOBABEL.COM (PANGKALPINANG) — Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung membantah keras data yang disampaikan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa terkait adanya simpanan dana daerah sebesar Rp2,1 triliun di perbankan. Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakuda) Provinsi Bangka Belitung, M. Haris, memastikan bahwa jumlah dana kas milik pemerintah daerah yang tersimpan di bank tidak sebesar yang disebutkan, melainkan hanya sekitar Rp200 miliar. Selasa (21/10/2025)
Dalam rapat bersama kepala daerah secara daring di Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta Pusat, Senin (20/10/2025), Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memaparkan daftar 15 pemerintah daerah (pemda) dengan jumlah simpanan dana terbanyak per September 2025. Dalam daftar tersebut, Pemprov Kepulauan Bangka Belitung berada di posisi ke-13 dengan total simpanan mencapai Rp2,1 triliun.
Menanggapi hal tersebut, M. Haris menegaskan bahwa data tersebut tidak sesuai dengan kondisi keuangan daerah sebenarnya.
“Kami Pemda merasa tidak ada dana sebesar itu. Paling tinggi di bank hanya sekitar Rp200 miliar. Itu pun merupakan dana pendapatan bulanan, baik di rekening giro maupun deposito,” ujar Haris, Selasa (21/10/2025), dikutip dari Kompas.com.
Haris menambahkan, pihaknya akan segera melakukan klarifikasi langsung ke Bank Indonesia (BI) untuk memastikan kebenaran data yang digunakan oleh Menteri Keuangan.
“Hari ini kami mau konfirmasi ke BI karena Pak Menkeu dapat data dari BI,” ujarnya.
Menurutnya, angka Rp2,1 triliun yang disebutkan tersebut menimbulkan kebingungan di internal Pemprov Bangka Belitung.
“Kalau memang benar kami punya dana sebesar itu, tentu kami senang. Mana tahu, tanpa sepengetahuan kami, ternyata ada dana kami sebesar itu,” ujarnya berseloroh.
Sementara itu, Humas Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, James Tampubolon, saat dikonfirmasi secara terpisah mengaku belum mengetahui detail terkait informasi dana simpanan Pemprov Babel yang dimaksud. Menurutnya, dana pemerintah daerah seharusnya tidak disimpan di BI.
“Dana Pemprov ke BI itu tidak ada. Seharusnya bukan ke BI, tapi ke bank rekanan daerah. Kalau di BI, setahu saya tidak ada dana milik pemerintah daerah yang disimpan di sana,” jelas James.
Kendati demikian, James menyatakan pihaknya akan tetap menelusuri dan memastikan informasi tersebut agar tidak terjadi kesalahpahaman lebih lanjut. “Kami akan lakukan pengecekan terkait informasi ini,” tambahnya.
Pernyataan Menteri Keuangan mengenai dana simpanan daerah tersebut sebelumnya menuai sorotan publik karena menunjukkan besarnya dana yang belum digunakan oleh sejumlah pemerintah daerah. Menurut Purbaya, penumpukan dana daerah di perbankan menjadi salah satu penyebab lambatnya realisasi belanja APBD di berbagai wilayah.
“Dana daerah yang mengendap di bank per September 2025 mencapai ratusan triliun. Ini menunjukkan realisasi belanja masih rendah, padahal anggaran tersebut seharusnya segera dimanfaatkan untuk pembangunan,” ujar Purbaya dalam rapat tersebut.
Kini, Pemprov Bangka Belitung menegaskan akan menelusuri lebih lanjut untuk memastikan keakuratan data tersebut. Pemerintah daerah berharap klarifikasi dengan Bank Indonesia dapat memberikan kejelasan agar tidak terjadi salah persepsi publik terhadap kondisi keuangan Babel. (Sumber: Bangka Pos, Editor: KBO Babel)










