Tambang Massal Di Kepala Burung Picu Ragam Masalah Longgarnya Pengawasan Hingga Timah Pun Rawan Diselewengkan

Kepala Burung Jadi Ladang Masalah, Tambang Timah Diduga Dikuasai Cukong dan Oknum Aparat

banner 468x60
Advertisements

KBOBABEL.COM (BANGKA) – Keberadaan aktifitas tambang biji timah dalam area hak guna usaha (HGU) perkebunan sawit PT Gunung Maras Lestari (GML) dengan luasan 400 hektar lebih di wilayah Desa Bukit Layang, Kecamatan Bakam, Kabupaten Bangka, Provinsi Kep Bangka Belitung diharapkan dapat memberikan dampak positif dan kesejahteraan bagi masyarakat sejumlah daerah setempat. Sabtu (20/12/2025)

Seiring berjalan waktu atau terhitung sejak dibukanya aktifitas tambang di lokasi ijin usaha penambangan (IUP) PT Timah Tbk dikerjakan CV Tri Mitra Resource (TMR) selaku perusahaan mitra PT Timah di kawasan perkebunan sawit PT GML dikenal dengan sebutan lokasi ‘Kepala Burung’ sampai saat ini sudah beroperasi hampir 4 bulan.

banner 336x280

Namun beragam isu negatif dan beragam persoalan pun akhirnya mencuat di kalangan publik, mulai dari persoalan rebutan lokasi (blok) tambang hingga nyaris terjadi konflik antar warga atau di kalangan para penambang, termasuk masalah lainnya yakni dugaan soal perambahan kawasan hutan produksi (HP) dalam area perkebunan oleh segelintir oknum ‘orang dekat’ CV TMR namun tanpa ditindak secara hukum.

Begitu pula selama aktifitas tambang timah beroperasi di kawasan Kepala Burung ini informasi berhasil dihimpun oleh tim wartawan serta hasil investigasi di lapangan selama dua pekan terakhir menyebutkan jika kegiatan penambangan di lokasi setempat (Kepala Burung) diduga tidak sebagian besar dillakukan oleh masyarakat dari berbagai desa melainkan didominasi oleh para bos atau cukong timah dengan modus bekerja sama dengan oknum panitia desa, lantaran sebagian besar masyarakat terkendala modal.

KBOBABEL.COM (BANGKA) - Keberadaan aktifitas tambang biji timah dalam area hak guna usaha (HGU) perkebunan sawit PT Gunung Maras Lestari (GML) dengan luasan 400 hektar lebih di wilayah Desa Bukit Layang, Kecamatan Bakam, Kabupaten Bangka, Provinsi Kep Bangka Belitung diharapkan dapat memberikan dampak positif dan kesejahteraan bagi masyarakat sejumlah daerah setempat
Caption: Lokasi tambang massal di Kepala Burung

Bagi-Bagi Kue Untuk Blok Aparat 

Kabar miring lain pun menyebutkan jika dalam kegiatan tambang timah di lokasi Kepala Burung ini pihak CV TMR diduga telah membagi-bagi kue berupa blok-blok atau lokasi tambang kepada sejumlah pihak oknum aparat, hal ini pun berdampak terhadap monopoli penggunaan alat berat (excavator) sehingga sempat menuai protes atau kecemburuan dari sebagian para penambang lainnya.

“Ade beberapa antara lain blok 65 dan 66 khusus jatah oknum aparat. Sementara blok yang diberikan kepada masyarakat justru blok yang tidak berisi timah. Begitu pula, kalau ada masyarakat mau buka lahan baru antri dulu untuk sewa alat berat. Sementara oknum aparat itu menggunakan alat barat semaunya terkesan sudah monopoli,” sebut sumber yang enggan diungkapkan identitas dirinya.

Hasil investigasi tim wartawan di lapangan pun sempat ditemukan segelintir oknum aparat penegak hukum berpakaian preman kerap terlihat berada di lokasi tambang Kepala Burung, dan beberapa oknum tersebut justru terang-terangan menampakan dirinya turut bekerja di beberapa lokasi tambang kawasan Kepala Burung.

Bahkan sederet nama oknum anggota dewan pun sempat mencuat di kalangan penambang dan diduga turut mendapat jatah kue dari pihak CV TMR yakni fasilitas jatah suatu blok tertentu untuk bisa menambang bersama perusahaan mitra timah tersebut.

Tak cuma itu, baru-baru ini pun tersiar kabar tak sedap jika salah satu oknum anggota polisi berinisial Rz asal Polres Bangka diduga kedapatan oleh tim Satgas. Oknum polisi ini (Rz) saat kejadian diketahui menyimpan puluhan kilogram pasir timah disimpan di pondok atau kamp di lokasi tambang Kepala Burung. Kasus ini diduga telah diketahui oleh Kapolres Bangka.

Sebelumnya, sempat tersiar pula kabar lain menyebutkan jika lokasi tambang Kepala Burung pun kini diduga sempat dijadikan sebagai lokasi arena judi bagi para oknum penambang. Jadi keberadaan aktifitas tambang massal di komandoi oleh CV TMR tersebut menurut sumber terkesan hanya mensejahterakan para bos atau cukong timah.

“Malah di salah satu blok di kawasan Kepala Burung ini ada jenderal bintang satu kabarnya nurun mesin 2 unit bekerja nambang. Jadi di kawasan lokasi Kepala Burung ini sudah bagi-bagi kue ke sejumlah oknum pejabat termasuk oknum anggota dewan,” ungkap sumber ini.

Mirisnya lagi, aktifitas tambang di lokasi Kepala Burung ini pun pantauan tim media terkesan cukup longgar dalam hal pengawasan kegiatan para penambang, sehingga hal ini berakibat rawannya tindak penyelewengan hasil pasir timah dari kegiatan di sejumlah blok setempat.

Sementara Kapolres Bangka, AKBP Deddy Dwitya Putra saat dikonfirmasi terkait info jika salah satu oknum anggotanya (Rz) belum lama ini tersandung masalah penambangan di Kepala Burung, Kapolres pun tak menyangkal.

“Tks infonya nanti kita lidik,” jawab Deddy melalui pesan Whats App (WA) diterima, Kamis (18/12/2025) .

Terkait dugaan carut-marut aktifitas tambang timah di kawasan Kepala Burung ini tim media masih mengupayakan konfirmasi ke pihak PT Timah dan CV TMR selaku mitra yang telah diberikan kewenangan membuka aktifitas penambangan di kawasan tersebut namun dalam pelaksanaan terkesan carut-marut.  (KBO Babel)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *