Kepercayaan Publik Anjlok ke Polisi, Pakar: Masyarakat Lebih Pilih Lapor ke Damkar daripada Polri

Kejaksaan Ungguli KPK dan Polri dalam Survei, Pakar: Saatnya Polisi Berbenah di Era Teknologi

banner 468x60
Advertisements

KBOBABEL.COM (Jakarta) – Hasil survei terbaru yang dirilis LSI Denny JA menunjukkan tingkat kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum di Indonesia mengalami perbedaan signifikan. Kejaksaan Agung (Kejagung) berada di posisi tertinggi dengan tingkat kepercayaan 61 persen, disusul Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 60 persen, sementara Kepolisian hanya mendapat 54,3 persen. Senin (7/7/2025)

Pakar hukum pidana Hibnu Nugroho menilai hasil ini menjadi cerminan ketidakpuasan masyarakat terhadap pelayanan dan respon yang diberikan oleh Kepolisian. Ia menyebut fenomena masyarakat lebih memilih melapor ke pemadam kebakaran (Damkar) ketimbang polisi sebagai tamparan keras bagi institusi Polri.

banner 336x280

“Damkar kan urusannya kebakaran. Ini hal yang sebenarnya menyakitkan,” kata Hibnu, Minggu (6/7).

Hibnu menjelaskan, secara tugas Kepolisian memang tidak hanya menangani persoalan korupsi, tetapi juga tindak pidana umum serta pelayanan dan perlindungan masyarakat. Meski begitu, citra yang dibangun selama ini dinilainya belum mampu memperbaiki persepsi publik.

“Kalau KPK kan memang hanya menangani urusan korupsi, sedang kejaksaan selain korupsi juga sebagai penuntut umum,” ungkapnya.

Ia menyoroti berbagai persoalan internal di tubuh Polri yang kerap mencuat ke publik, mulai dari keterlibatan oknum dalam judi online, kasus polisi menembak polisi, hingga dugaan keterlibatan sejumlah anggota dalam jaringan narkoba.

“Banyak anggota polisi nakal yang beritanya berkaitan dengan judi online, polisi menembak polisi, termasuk sejumlah polisi yang tersangkut narkoba,” ujarnya.

Dengan tingkat kepercayaan publik yang paling rendah di antara lembaga penegak hukum lainnya, Hibnu menilai Polri harus menjadikan situasi ini sebagai momentum untuk berbenah diri.

“Di era teknologi dan tuntutan masyarakat seperti sekarang, polisi harus instropeksi ke depan,” tegas dosen Fakultas Hukum Unsoed Purwokerto ini.

Hibnu juga mengkritisi lambannya respon Kepolisian terhadap laporan masyarakat yang sering kali menjadi viral di media sosial karena tidak segera ditindaklanjuti. Menurutnya, hal tersebut menjadi titik lemah yang memperburuk citra institusi di mata publik.

“Sehingga menjadi viral, dan ini menjadi titik lemah tersendiri. Kecepatan penanganan dalam kasus-kasus tertentu harus lebih cepat. Ini menjadi contoh kecil dalam hal pelayanan masyarakat, sehingga masyarakat menilainya kurang,” kata dia.

Sementara itu, mengenai pencapaian Kejaksaan Agung, Hibnu memberikan apresiasi atas keberhasilan lembaga tersebut dalam menangani kasus-kasus besar. Kejagung dinilainya bukan hanya berhasil memenjarakan para pelaku korupsi, tetapi juga sukses mengembalikan kerugian negara dalam jumlah fantastis.

“Jadi masyarakat tidak hanya melihat kejaksaan memenjarakan koruptor, tetapi sangat memperhatikan masalah pengembalian kerugian negara. Itu menjadi kebanggaan masyarakat, karena kejaksaan mampu menjalankan apa yang seperti diinginkan masyarakat,” ujarnya.

Hasil survei ini, kata Hibnu, harus menjadi bahan refleksi seluruh aparat penegak hukum untuk memperbaiki kinerja dan membangun kembali kepercayaan publik, terutama bagi Kepolisian yang kini berada di posisi terendah dalam tingkat kepercayaan. (Sumber: Jpnn.com, Editor: KBO Babel)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *