Ketahuan Saat Keluar Kebun, Tiga Ninja Sawit di Bangka Barat Digelandang ke Polsek

Terdesak Faktor Ekonomi, Tiga Ninja Sawit di Bangka Barat Diamankan Polisi saat Angkut 36 Janjang TBS

banner 468x60
Advertisements

KBOBABEL.COM (BANGKA BARAT) – Aksi pencurian tandan buah segar kembali terjadi di wilayahperkebunan sawit  Bangka Barat. Tiga pria yang dijuluki warga sebagai ninja sawit tertangkap tangan saat mengangkut puluhan janjang TBS dari area perkebunan PT BPL di Desa Berang, Kecamatan Simpang Teritip, Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Peristiwa ini terjadi pada waktu malam hari saat aktivitas perkebunan relatif sepi dari pengawasan. Kamis (4/12/2025)

Ketiga pelaku masing masing berinisial A, I, dan P. Mereka kedapatan membawa 36 janjang TBS menggunakan mobil Daihatsu Grand Max warna hitam. Aksi itu terendus setelah petugas keamanan melihat sebuah kendaraan keluar dari blok perkebunan pada waktu yang tidak lazim sehingga menimbulkan kecurigaan. Petugas kemudian melakukan penghentian dan pemeriksaan terhadap isi kendaraan yang melintas tersebut secara langsung di lokasi kejadian.

banner 336x280

Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha membenarkan penangkapan tersebut. Ia mengatakan setelah dilakukan pemeriksaan di dalam bak mobil, petugas menemukan puluhan janjang TBS hasil curian. Ketiga terduga pelaku langsung diamankan di lokasi dan selanjutnya diserahkan ke Polsek Simpang Teritip untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai dengan ketentuan perundang undangan yang berlaku di wilayah hukum Kabupaten Bangka Barat saat ini.

Menurut keterangan kepolisian, TBS yang dicuri berasal dari Divisi 4 Blok U 2 per 3 milik PT BPL. Modus yang digunakan tergolong sederhana namun nekat, yakni pelaku mengambil langsung TBS di lokasi kebun lalu memindahkannya ke dalam mobil tanpa menggunakan alat bantu khusus. Cara tersebut dinilai berisiko tinggi karena dapat dengan mudah terdeteksi oleh petugas keamanan di sekitar area perkebunan.

Pelapor dalam kejadian tersebut adalah TM yang menerima laporan dari penjaga keamanan perkebunan. Setelah menerima informasi itu, TM segera melaporkannya ke pihak kepolisian. Barang bukti berupa mobil Daihatsu Grand Max berikut 36 janjang TBS langsung diamankan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. Seluruh barang bukti saat ini disimpan di Mapolsek Simpang Teritip guna pendalaman perkara lebih maksimal oleh penyidik kepolisian setempat.

AKBP Pradana menjelaskan dari hasil pemeriksaan awal diketahui pencurian itu dilakukan karena faktor ekonomi. Para pelaku mengaku terdesak kebutuhan hidup dan berupaya mencari keuntungan cepat dengan memanfaatkan kendaraan yang mereka miliki untuk mengangkut TBS dalam jumlah cukup banyak dalam satu kali angkut. Pengakuan tersebut masih terus didalami untuk memastikan ada tidaknya pihak lain yang turut terlibat dalam aksi pencurian tersebut.

Kapolres menegaskan pihaknya akan menindak tegas setiap pelaku pencurian yang meresahkan masyarakat dan merugikan perusahaan. Ia juga mengingatkan bahwa pencurian hasil perkebunan merupakan tindak pidana yang dapat diancam dengan hukuman penjara sesuai ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia. Penegakan hukum yang konsisten diharapkan mampu memberikan efek jera sehingga kejadian serupa tidak kembali terulang di wilayah Bangka Barat pada masa mendatang.

Kepolisian juga mengimbau pihak perusahaan untuk meningkatkan sistem pengamanan di area perkebunan, terutama pada jam jam rawan. Selain itu masyarakat sekitar diminta untuk turut berperan aktif memberikan informasi apabila melihat aktivitas mencurigakan yang mengarah pada tindak pidana pencurian hasil kebun. Kerja sama antara masyarakat perusahaan dan aparat dinilai sangat penting dalam menekan angka kejahatan di lingkungan perkebunan secara berkelanjutan.

Hingga kini ketiga pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Simpang Teritip untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai proses hukum yang berjalan. (Sumber : wowbabel.com, Editor : KBO Babel)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *