KBOBABEL.COM (PANGKALPINANG) — Komisi Informasi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (KI Babel) terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat tata kelola keterbukaan informasi publik dengan menjalin sinergi lintas lembaga. Kali ini, langkah strategis tersebut diwujudkan melalui audiensi bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (BNN Prov. Babel), Selasa (5/5/2026). Rabu (6/5/2026)

Pertemuan yang berlangsung di ruang rapat BNN ini bukan sekadar kunjungan seremonial, melainkan forum diskusi yang sarat substansi. Fokus utama yang dibahas adalah bagaimana keterbukaan informasi publik dapat berjalan seiring dengan upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika—dua hal yang selama ini kerap dipandang berjalan pada jalur berbeda, namun sejatinya saling menguatkan.
Kepala BNN Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Brigjen Pol Eko Kristianto, menegaskan bahwa perang terhadap narkotika tidak cukup hanya mengandalkan penindakan hukum semata. Menurutnya, transparansi informasi yang tepat dan bertanggung jawab kepada publik justru menjadi salah satu instrumen penting dalam membangun kesadaran kolektif masyarakat.
Ia menjelaskan, penyampaian informasi terkait capaian pengungkapan kasus, pola jaringan, hingga modus operandi peredaran narkotika memiliki dampak strategis dalam meningkatkan kewaspadaan publik. Informasi yang disampaikan secara tepat dapat menjadi bentuk edukasi yang efektif sekaligus mendorong partisipasi masyarakat dalam memerangi narkoba.
“Ini bukan sekadar membuka data, tetapi bagaimana informasi itu memiliki nilai pencegahan. Masyarakat harus tahu, memahami, dan pada akhirnya terlibat dalam upaya melawan narkotika,” ujarnya.
Namun demikian, Eko juga menekankan bahwa keterbukaan informasi memiliki batasan yang tidak bisa diabaikan, terutama dalam konteks penyidikan dan pengembangan kasus. Ia menegaskan bahwa prinsip kehati-hatian tetap menjadi prioritas, tanpa mengesampingkan aspek akuntabilitas kepada publik.
Di sisi lain, Ketua KI Babel, Ita Rosita, menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan fondasi penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penegak hukum, termasuk BNN. Menurutnya, informasi yang disampaikan kepada publik tidak hanya harus terbuka, tetapi juga harus memiliki nilai edukatif dan preventif.
Ia menyoroti pentingnya pengemasan informasi yang tidak sekadar informatif, tetapi juga mampu membangun kesadaran masyarakat akan bahaya narkotika. Dalam konteks ini, keterbukaan informasi tidak dimaknai sebagai membuka seluruh data tanpa batas, melainkan menghadirkan informasi yang relevan, proporsional, dan tidak mengganggu proses penegakan hukum.
“Keseimbangan antara hak publik untuk mengetahui dan kepentingan penegakan hukum menjadi kunci utama. Di situlah peran strategis keterbukaan informasi publik,” ungkap Ita.
Audiensi ini juga dihadiri oleh jajaran lengkap Komisioner KI Babel, termasuk Wakil Ketua Rikky Fermana, serta komisioner dari berbagai bidang, tenaga ahli hukum, hingga jajaran kesekretariatan. Kehadiran mahasiswa magang dari Fakultas Hukum Universitas Pertiba turut memberikan warna tersendiri dalam pertemuan tersebut, sekaligus menjadi bagian dari proses pembelajaran langsung mengenai praktik tata kelola informasi publik.
Lebih jauh, KI Babel menyatakan kesiapan untuk mendorong penguatan tata kelola layanan informasi di lingkungan BNN. Dukungan tersebut mencakup pendampingan dalam pengelolaan informasi dan dokumentasi, guna meningkatkan kualitas pelayanan publik yang lebih transparan, akurat, dan mudah diakses.
Langkah kolaboratif ini diharapkan menjadi fondasi awal dalam membangun sinergi berkelanjutan antara kedua lembaga. Tidak hanya dalam aspek keterbukaan informasi, tetapi juga dalam menciptakan masyarakat yang lebih sadar informasi dan memiliki ketahanan terhadap ancaman narkotika.
Di tengah kompleksitas peredaran narkoba yang semakin canggih, keterbukaan informasi yang tepat sasaran menjadi salah satu senjata penting. KI Babel dan BNN Provinsi Kepulauan Bangka Belitung kini berada pada satu garis perjuangan: menghadirkan informasi yang tidak hanya membuka wawasan, tetapi juga menyelamatkan masa depan masyarakat. (M.Taufik/KBO Babel)











