KBOBABEL.COM (BANGKA) — Upaya menjaga kelestarian laut sekaligus meningkatkan kesejahteraan nelayan kembali dilakukan PT TIMAH Tbk. Bersinergi dengan Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Kepulauan Bangka Belitung, perusahaan tersebut menenggelamkan rumpon hasil olahan dari ribuan knalpot ilegal di perairan Pantai Rebo, Kabupaten Bangka, Kamis (6/11/2025). Jumat (7/11/2025)
Kegiatan bertajuk “Sinergi Jaga Alam dan Laut agar Lestari untuk Bangka Belitung yang Harmoni” ini dihadiri oleh Direktur Lalu Lintas Polda Kepulauan Babel Kombes Pol Pringadhi Supardjan, perwakilan PT TIMAH Tbk, mahasiswa, serta perangkat desa dan kepala dusun setempat.
Dalam kegiatan tersebut, rumpon-rumpon yang ditenggelamkan ternyata memiliki bahan unik: knalpot hasil sitaan Ditlantas Polda Babel dari pengendara yang melanggar aturan lalu lintas. Knalpot yang biasanya hanya menjadi barang bukti pelanggaran kini dimanfaatkan kembali oleh PT TIMAH Tbk melalui Balai Karya perusahaan untuk dirangkai menjadi rumah ikan.
Langkah inovatif ini tidak hanya menjadi solusi bagi pengelolaan barang sitaan, tetapi juga mendukung keberlanjutan ekosistem laut. Knalpot yang sebelumnya merusak ketertiban kini justru diubah menjadi alat bantu ekologi laut yang bermanfaat bagi nelayan dan dunia wisata bawah air.
Direktur Lalu Lintas Polda Kepulauan Babel, Kombes Pol Pringadhi Supardjan, menjelaskan bahwa terdapat 2.100 knalpot ilegal yang dikumpulkan sejak tahun 2017 dan kini dimanfaatkan untuk pembuatan rumpon.
“Rumpon berperan penting untuk menjaga ekosistem laut. Jadi kita berpikir, knalpot ini bisa dimanfaatkan untuk membuat rumpon. Kami berkolaborasi dengan PT TIMAH Tbk, mahasiswa, dan masyarakat. PT TIMAH juga memang sering menenggelamkan rumpon,” ujar Kombes Pringadhi.
Ia menambahkan, kolaborasi lintas sektor ini menjadi bentuk nyata sinergi antara kepolisian dan perusahaan dalam mendukung program pelestarian lingkungan.
“Ke depan kami berharap kegiatan ini bisa meningkatkan kualitas ekosistem lingkungan, memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat, dan mendukung sektor pariwisata. Semoga juga membawa berkah bagi nelayan dan UMKM,” harapnya.
Sementara itu, perwakilan Dinas Perikanan Kabupaten Bangka melalui Pengelola Produksi Perikanan Tangkap, menyampaikan apresiasi tinggi kepada PT TIMAH Tbk dan Polda Babel atas inisiatif mengubah knalpot menjadi rumpon ramah lingkungan. Menurutnya, langkah ini bukan hanya bernilai ekologis, tetapi juga ekonomis.
“PT TIMAH sudah sering menenggelamkan rumpon di perairan Bangka. Kegiatan seperti ini sangat bermanfaat bagi masyarakat karena rumpon menjadi rumah ikan, memudahkan nelayan mencari lokasi ikan, dan berdampak langsung pada ekonomi mereka,” ujarnya.
Ia menjelaskan, rumpon berfungsi sebagai tempat berkumpul ikan dari berbagai ukuran, mulai dari ikan kecil hingga besar. Dengan adanya titik rumpon, nelayan tak perlu lagi membuang waktu mencari lokasi potensial.
“Nelayan biasanya mencari titik ikan di laut, tapi kalau sudah tahu posisi rumpon, mereka langsung ke sana. Jadi sangat membantu efisiensi kerja nelayan,” katanya.
Lebih lanjut, ia berharap agar program serupa terus berlanjut sehingga semakin banyak titik rumpon yang bisa ditenggelamkan di perairan Bangka.
“Bagi nelayan pesisir, rumpon ini alat bantu jangka panjang. Kami berharap PT TIMAH bisa terus menambah titik rumpon karena dampaknya nyata bagi kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.
Hal senada juga disampaikan Kepala Dusun Rebo, Heri, yang mengaku bangga dan berterima kasih atas perhatian PT TIMAH Tbk dan Ditlantas Polda Babel terhadap lingkungan dan masyarakat pesisir di wilayahnya.
“Terima kasih kepada PT TIMAH dan Polda Babel atas kepeduliannya. Penenggelaman rumpon ini sangat bermanfaat karena bisa meningkatkan hasil tangkapan nelayan. Banyak warga kami yang berprofesi sebagai nelayan, jadi dampaknya langsung terasa,” tutur Heri.
Ia menilai bahwa kegiatan tersebut tidak hanya mendukung pelestarian laut, tetapi juga menjadi contoh nyata kolaborasi positif antara aparat, perusahaan, dan masyarakat dalam menjaga lingkungan hidup.
Selain penenggelaman rumpon, kegiatan itu juga dirangkai dengan penanaman pohon di kawasan Pantai Rebo sebagai simbol kepedulian terhadap kelestarian alam darat dan laut. Aksi tersebut diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi berbagai pihak untuk turut berkontribusi menjaga lingkungan di Bangka Belitung.
Kegiatan sinergi antara PT TIMAH Tbk dan Ditlantas Polda Babel ini menunjukkan bahwa pengelolaan barang sitaan pun bisa bernilai positif bila dikelola dengan inovatif. Dari knalpot ilegal yang sebelumnya mengganggu ketertiban, kini berubah menjadi rumah ikan yang menumbuhkan kehidupan baru di laut.
Dengan semakin banyaknya rumpon yang ditenggelamkan, ekosistem laut di Bangka diharapkan akan semakin kaya, nelayan makin sejahtera, dan pariwisata bahari pun berkembang lebih pesat. (Sumber: PT Timah Tbk, Editor: KBO Babel)













