KBOBABEL.COM (JAKARTA) – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) terus memperkuat langkah pengawasan ruang digital seiring meningkatnya perhatian publik terhadap dampak gim daring terhadap anak. Pada Jumat (15/11/2025), Komdigi menggelar audiensi bersama sejumlah pelaku industri gim online, baik global maupun lokal, di antaranya perwakilan dari Tencent, Garena, Agate, Megaxus, Nintendo, Playstation, serta Asosiasi Game Indonesia (AGI). Sabtu (15/11/2025)
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar, mengatakan pertemuan ini bertujuan memperkuat kolaborasi antara pemerintah dan penyelenggara sistem elektronik (PSE) sektor gim dalam menjaga keamanan ruang digital, khususnya terkait perlindungan anak dan moderasi konten.
“Isu ruang digital, termasuk gim daring, menjadi atensi pemerintah dan publik dalam beberapa waktu terakhir,” kata Alexander.
“Karena itu kita perlu bergerak cepat dan terukur, tetapi tetap membuka ruang dialog dengan industri agar ekosistem digital kita aman tanpa menghambat inovasi.”
Menurut Alex, pemerintah dan industri perlu menyelaraskan persepsi mengenai tanggung jawab dalam memastikan anak-anak terlindungi dari konten berbahaya, fitur berisiko tinggi, hingga interaksi yang tidak aman dalam gim daring. Hal ini mengingat pengguna anak merupakan kelompok rentan yang membutuhkan perlindungan ekstra.
Komitmen Publisher Game Terapkan PP Tunas
Dalam pertemuan itu, para publisher gim menyatakan siap mendukung implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak atau dikenal sebagai PP Tunas. Aturan ini mewajibkan seluruh platform digital menerapkan standar keamanan minimum seperti verifikasi usia, pembatasan akses fitur tertentu, moderasi konten, hingga peningkatan edukasi untuk orang tua.
“PP Tunas menetapkan standar keamanan minimum bagi seluruh platform digital, termasuk gim daring,” ujar Alex.
“Mulai dari verifikasi usia, pembatasan akses fitur berisiko tinggi, hingga moderasi konten. Semua ini adalah fondasi agar ruang digital tetap aman dan layak bagi anak.”
Alex menegaskan bahwa PP Tunas merupakan payung hukum utama perlindungan anak di ruang digital, sementara Indonesia Game Rating System (IGRS) menjadi instrumen teknis klasifikasi usia dan konten. Kedua aturan ini harus berjalan selaras agar efektif melindungi pengguna anak dari potensi bahaya seperti kekerasan digital, kecanduan, eksploitasi, hingga toxic behavior.
Perlu Harmonisasi Aturan untuk Kemudahan Kepatuhan
Dalam audiensi tersebut, Komdigi dan perwakilan industri game sepakat bahwa harmonisasi aturan antara PP Tunas dan IGRS sangat penting. Menurut pelaku industri, kejelasan regulasi akan mempermudah mereka dalam mematuhi aturan, menghindari interpretasi yang tumpang tindih, dan memperlancar proses operasional.
Komdigi juga menegaskan bahwa pihaknya ingin memastikan proses kepatuhan bagi PSE berjalan jelas, sederhana, dan tidak memberatkan.
“Kepatuhan para PSE tidak hanya soal memenuhi aturan, tetapi juga komitmen bersama menjaga ruang digital yang ramah anak,” tegas Alex.
Selain itu, para publisher gim daring juga menyampaikan kesiapan mereka dalam mendukung program literasi digital. Mereka menilai edukasi kepada orang tua dan anak merupakan elemen penting dalam mendorong penggunaan gim yang sehat dan aman.
Rencana Tindak Lanjut: Roadmap Moderasi dan Pokja Bersama
Dalam pemaparan rencana tindak lanjut, Komdigi menyebut sejumlah langkah konkrit yang akan segera dikerjakan. Di antaranya:
-
Rapat teknis lanjutan dengan asosiasi dan publisher gim untuk menyempurnakan pedoman implementasi PP Tunas di sektor gim.
-
Penyusunan roadmap moderasi konten yang akan menjadi standar bersama dalam menangani konten berbahaya, pelanggaran aturan komunitas, serta perilaku toxic di dunia gim.
-
Pembaruan modul literasi digital yang ditujukan untuk orang tua, guru, dan anak agar mereka memahami mekanisme keamanan gim serta risiko yang mungkin muncul.
-
Pembentukan kelompok kerja (Pokja) bersama untuk sinkronisasi kebijakan sehingga implementasinya konsisten dan tidak membingungkan.
Alex menegaskan bahwa semua langkah ini dilakukan untuk memberikan payung perlindungan maksimal kepada anak-anak tanpa mengganggu tumbuhnya industri gim nasional.
Perlindungan Anak Garis Merah Pemerintah
Menutup audiensi, Alex menegaskan bahwa pemerintah tidak bermaksud membatasi laju pertumbuhan industri gim. Sebaliknya, Komdigi mendorong ekosistem yang sehat, kreatif, dan kompetitif. Namun, ia menekankan bahwa perlindungan anak menjadi “garis merah” yang tidak dapat ditawar.
“Kita ingin industri gim berkembang, kreatif, dan kompetitif. Tapi perlindungan anak adalah garis merah,” ujar Alex.
“Kuncinya kolaborasi: pemerintah, industri, orang tua, dan sekolah harus bergerak bersama.”
Pertemuan ini menandai langkah besar pemerintah memperkuat regulasi ruang digital seiring pesatnya penggunaan gim daring di Indonesia. Kolaborasi intensif antara pemerintah dan industri dinilai menjadi syarat utama agar ruang digital tetap aman, bertanggung jawab, dan berorientasi pada perlindungan generasi muda. (Sumber : Kompas.com, Editor : KBO Babel)











