KBOBABEL.COM (BANGKA) – Polemik dugaan rangkap peran dalam proyek pembangunan Gedung Pertemuan PDAM Tirta Bangka Tahun Anggaran 2025 terus bergulir. Jum’at (13/3/2026)
Setelah dokumen RAB yang diterima redaksi menunjukkan nama dan tanda tangan Eka Subagdja sebagai Konsultan Individual, Titahnusa.com langsung melayangkan konfirmasi resmi kepada pihak-pihak terkait.
Kamis 12 /3 / 2026 Sejak sore hari, redaksi telah mengirimkan permintaan klarifikasi kepada Eka Subagdja yang disebut dalam dokumen, kepada Mulyarto Kurniawan Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bangka, serta kepada Fery Insani selaku Bupati Bangka.
Konfirmasi disampaikan secara langsung melalui pesan tertulis dengan sejumlah pertanyaan mendasar terkait status kepegawaian, mekanisme penunjukan konsultan, serta potensi konflik kepentingan.
Namun hingga berita lanjutan ini ditayangkan, belum ada satu pun tanggapan resmi yang diberikan.
Sikap diam para pejabat publik tersebut justru memunculkan tanda tanya di tengah masyarakat.
Dalam isu yang menyangkut penggunaan anggaran daerah, keterbukaan seharusnya menjadi langkah paling sederhana untuk meredam spekulasi.
Klarifikasi yang lugas dapat menjawab apakah benar terjadi pelanggaran atau sekadar kesalahpahaman administratif.
Alih-alih memberikan penjelasan, para pihak yang dikonfirmasi memilih bungkam. Publik pun menilai sikap ini tidak sejalan dengan semangat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
Ironisnya, situasi ini terjadi di bulan Ramadan — bulan yang identik dengan refleksi, kejujuran, dan keterbukaan.
Namun dalam konteks persoalan publik, para pejabat terkait justru terkesan “berpuasa komentar”.
Padahal, jika memang tidak ada yang dilanggar, menyampaikan klarifikasi bukanlah hal yang sulit. Sebaliknya, diamnya pejabat publik dalam isu yang menyangkut integritas birokrasi hanya akan memperbesar ruang kecurigaan.
Titahnusa.com Jejaring Media KBO menegaskan bahwa ruang klarifikasi dan hak jawab tetap terbuka. Penjelasan dari Eka Subagdja, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bangka, maupun Bupati Bangka akan dimuat secara proporsional demi menjaga keberimbangan informasi.
Sebab dalam pengelolaan uang rakyat, transparansi bukan pilihan — melainkan kewajiban. (M.Zen/KBO Babel)
















