KPU Laporkan ke DPR: Pilkada Ulang Kabupaten Bangka Dulu Tunggal, Kini 5 Paslon

Pilkada Ulang Memanas! 5 Paslon Berebut Kursi Bupati Bangka

banner 468x60
Advertisements

KBOBABEL.COM (JAKARTA) – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Mochammad Afifuddin, menyampaikan perkembangan persiapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) ulang di Kabupaten Bangka. Dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (14/7/2025), Afifuddin menegaskan bahwa Pilkada ulang kali ini mencatat lonjakan jumlah pasangan calon yang mendaftar dibandingkan pelaksanaan sebelumnya. 

“Jadi posisi masih bakal calon, jumlah pasangan calon. Nah, ini yang kami ingin sampaikan, jumlah bakal pasangan calon yang mendaftar pada Bupati dan Wakil Bupati di Kabupaten Bangka ada sebanyak 5 pasangan calon, dulunya nggak ada. Cuma calon tunggal, sekarang malah 5,” kata Afifuddin dalam rapat tersebut.

banner 336x280

Afifuddin menjelaskan, pada Pilkada sebelumnya Kabupaten Bangka hanya diikuti calon tunggal sehingga memunculkan berbagai dinamika politik di masyarakat. Namun, untuk Pilkada ulang ini, terdapat lima pasangan calon (paslon) yang sudah mendaftarkan diri melalui jalur partai politik.

Ia menyebutkan, setiap pasangan calon harus memenuhi syarat dukungan minimal, baik dari jalur perseorangan maupun partai politik. Pasangan calon harus memperoleh dukungan minimal 10 persen dari daftar pemilih tetap (DPT) yang jumlahnya mencapai 23.793 dukungan dengan sebaran di lima kecamatan. Selain itu, dukungan partai politik harus memenuhi ambang batas minimal 10 persen dari suara sah pada Pemilu 2024, yakni sebanyak 18.636 suara.

“Kami memastikan seluruh pasangan calon yang mendaftar telah diverifikasi sesuai ketentuan yang berlaku, baik dari aspek administratif maupun sebaran dukungan,” jelasnya.

Afifuddin juga memaparkan secara rinci lima pasangan calon yang telah mendaftar beserta dukungan suara dan partai pengusung mereka.

“Pertama Andi Kusuma dan Budiyono sudah mendaftar dengan memperoleh dukungan 21.813 suara dan partai pengusul Hanura, PKB, PKN, Buruh, Garda Republik Indonesia, PBB, PSI, Partai Gelora dan Partai Ummat,” ujar Afifuddin.

Ia melanjutkan, pasangan kedua Ferry Insani dan Syahbudin mendaftar dengan dukungan sebesar 70.835 suara. Pasangan ini diusung oleh Partai Gerindra dan PDI Perjuangan.

“Ketiga, Rato Rusdiyanto dan Ramadian mendaftar sebagai pasangan calon dengan dukungan 42.660 suara. Partai pengusulnya adalah Partai NasDem dan Partai Golkar,” tambahnya.

Selanjutnya, pasangan keempat adalah H. Aksan Visyawan dan Rustam Jasli. Mereka memperoleh dukungan 24.536 suara dengan partai pengusung PKS dan PPP.

“Serta kelima H. Naziarti dan H. Usnen mendaftar sebagai pasangan calon dari partai politik dengan perolehan dukungan sebesar 20.135 suara serta partai pengusul PAN dan Partai Demokrat,” imbuh Afifuddin.

Ia menegaskan, tahapan berikutnya setelah verifikasi adalah penetapan pasangan calon yang akan dilakukan pada 22 Juli 2025. Tahapan tersebut akan menentukan siapa saja yang berhak untuk maju secara resmi dalam kontestasi Pilkada Bangka.

“Proses penetapan pasangan calon akan dilakukan setelah seluruh persyaratan dan verifikasi terpenuhi. Kami berharap semua pihak dapat menjaga kondusivitas menjelang penetapan ini,” tuturnya.

(Sumber: Detikcom, Editor: KBO Babel)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *