LBH Palito Sukses Gelar Sosialisasi Bantuan Hukum di Rutan Kelas IIB Tarutung, 30 Tahanan Antusias Mengikuti

Perkuat Hak Warga Binaan, LBH Palito dan Rutan Tarutung Hadirkan Layanan Bantuan Hukum Gratis

banner 468x60
Advertisements

KBOBABEL.COM (Toba) – Lembaga Bantuan Hukum “PALITO(Pature Pauli Toba)” menggelar Sosialisasi Bantuan Hukum di Lembaga Rumah Tahanan Negara(Rutan) Kelas IIB Tarutung. Sebanyak 30 Tahanan atau Warga Binaan tampak antusias mengikuti kegiatan tersebut dan berjalan kondusif. Direktur LBH Palito, Mekar Sinurat, SH tampil mengenakan Kemeja Hitam Putih Panjang yang juga sebagai narasumber sosialisasi bantuan hukum didampingi Andre Panjaitan, SH dan dihadiri Kepala Rutan Kelas IIB Tarutung, Evan Yudha Putra Sembiring, Amd.IP, SH di Aula Rutan Kelas IIB Tarutung,Kabupaten Tapanuli Utara.(Jumat, 22 Mei 2026)

Direktur LBH Palito, Mekar Sinurat,SH dalam arahannya, Setiap warga binaan atau narapidana memiliki hak dalam mendapatkan bantuan hukum. Kegiatan penyuluhan hukum ini membahas tentang hak-hak tersangka dan terdakwa selama proses penyidikan hingga persidangan, serta syarat memperoleh bantuan hukum sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum. Kami melihat antusias 30 peserta tahanan Rutan Kelas IIB Tarutung dalam mengikuti acara ini.

banner 336x280

Sebelumnya kami sudah melaksanakan kerjasama bantuan hukum. Kami memberikan bantuan hukum gratis bagi bapak-ibu yang mau mendapatkan bantuan hukum. Untuk secara persyaratan silahkan berkoordinasi dengan petugas bagian pembinaan.

Dalam upaya memperkuat perlindungan dan pemenuhan hak-hak warga binaan pemasyarakatan. Sebagaimana kita ketahui bersama, negara menjamin bahwa setiap orang yang berhadapan dengan hukum memiliki hak untuk memperoleh bantuan hukum, sebagaimana diamanatkan dalam prinsip equality before the law serta berbagai ketentuan peraturan perundang-undangan, Ujar Mekar Sinurat.

Ditempat yang sama, Karutan Kelas IIB Tarutung, Evan YP Sembiring didampingi Kasubsi Pelayanan Tahanan, Jonias B. Pakpahan dalam sambutannya, Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman warga binaan terhadap hak-hak hukum yang dimiliki selama menjalani proses peradilan.

Penyuluhan hukum ini juga merupakan implementasi aksi perubahan Kepala Rutan Tarutung, Evan Yudha Putra Sembiring dalam Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) Angkatan I Tahun 2026 dengan judul “Optimalisasi Layanan Bantuan Hukum Gratis bagi Tahanan dan Warga Binaan yang Kurang Mampu Melalui Pembuatan Pos Bantuan Hukum / Legal Service Room di Rutan Kelas IIB Tarutung.”

Melalui aksi perubahan tersebut, diharapkan pelayanan bantuan hukum bagi warga binaan dapat semakin optimal, mudah diakses, serta memberikan manfaat nyata bagi tahanan dan warga binaan yang membutuhkan pendampingan hukum yang diamanatkan sesuai Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum.(Bee)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *