KBOBABEL.COM (Pangkalpinang) – Komisi Informasi (KI) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menerima penyerahan mahasiswa magang dari Jurusan Hukum Fakultas Hukum Universitas Pertiba dalam sebuah pertemuan yang berlangsung di Ruang Sidang KI Babel, Selasa (10/3/2026).
Penyerahan mahasiswa magang tersebut dilakukan langsung oleh Dosen Pendamping Magang, Arifin Faqih, S.H., M.H., kepada jajaran Komisi Informasi Babel. Rombongan mahasiswa disambut oleh Ketua KI Babel Ita Rosita, S.P., C.Med., yang didampingi Komisioner Bidang Kelembagaan Martono, S.TP., C.Med., Komisioner Bidang Sosialisasi, Edukasi dan Komunikasi Publik Ahmad Tarmizi, Kepala Sekretariat Ahmad Sirajudin, serta Tenaga Ahli Hukum Abrillioga, S.H., M.H.
Mahasiswa yang mengikuti program magang tersebut merupakan mahasiswa semester VI Fakultas Hukum Universitas Pertiba dengan konsentrasi Hukum Tata Negara. Adapun tiga mahasiswa yang akan menjalani magang di Komisi Informasi Babel yakni Yuniar Putri Awwaliya, Kartika Maharani, dan Ahmad Rizan Lazuardi.
Dalam kesempatan itu, Ketua KI Babel Ita Rosita menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan Universitas Pertiba dengan menjadikan Komisi Informasi sebagai salah satu tempat pelaksanaan program magang bagi mahasiswa.
Menurutnya, program magang tersebut diharapkan dapat menjadi sarana pembelajaran praktis bagi mahasiswa, khususnya dalam memahami implementasi keterbukaan informasi publik serta dinamika kelembagaan yang berkaitan dengan pelayanan informasi kepada masyarakat.
“Program magang ini diharapkan dapat memberikan pengalaman langsung kepada mahasiswa mengenai bagaimana implementasi keterbukaan informasi publik dijalankan oleh lembaga negara, termasuk memahami berbagai dinamika yang terjadi dalam pelayanan informasi kepada masyarakat,” ujarnya.
Selama menjalani program magang, para mahasiswa akan diperkenalkan dengan berbagai tugas dan fungsi Komisi Informasi. Mulai dari aspek kelembagaan, proses penyelesaian sengketa informasi publik, hingga kegiatan sosialisasi dan edukasi mengenai keterbukaan informasi kepada badan publik maupun masyarakat luas.
Melalui proses tersebut, para mahasiswa diharapkan dapat memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif mengenai peran strategis Komisi Informasi sebagai lembaga yang mendorong terwujudnya transparansi serta akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Sementara itu, Dosen Pendamping Magang Arifin Faqih mengatakan bahwa program magang ini merupakan bagian dari upaya penguatan kapasitas akademik mahasiswa hukum agar tidak hanya memahami teori yang dipelajari di bangku perkuliahan, tetapi juga mampu melihat secara langsung praktik penerapan hukum di lingkungan kelembagaan.
Ia menilai pengalaman praktik di lapangan menjadi bagian penting dalam proses pembelajaran mahasiswa hukum, khususnya untuk memahami bagaimana sistem hukum berjalan dalam institusi publik.
“Melalui program magang ini, mahasiswa diharapkan dapat memperluas wawasan serta mendapatkan pengalaman langsung terkait praktik kelembagaan dan implementasi hukum di lapangan,” jelasnya.
Mahasiswa Jurusan Hukum Fakultas Hukum Universitas Pertiba tersebut dijadwalkan menjalani program magang di Komisi Informasi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung selama empat bulan, terhitung sejak 10 Maret hingga 10 Juli 2026.
Selama masa magang tersebut, para mahasiswa diharapkan dapat memperkaya pengalaman akademik sekaligus memahami secara langsung peran Komisi Informasi dalam mendorong keterbukaan informasi publik sebagai salah satu pilar penting dalam tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. (M.Taufik/KBO Babel)












