Mandek! Sanksi Dokter Della Belum Turun, Hasil Inspektorat Sudah Lama di Meja Wali Kota

Belum Ada Disposisi, Kasus Dokter Della di Pangkalpinang Dinilai Jalan di Tempat

banner 468x60
Advertisements

KBOBABEL.COM (Pangkalpinang) – Penanganan kasus yang melibatkan dokter Della Rianadita hingga kini belum menemui titik terang. Wali Kota Pangkalpinang, Prof Saparudin, belum juga menjatuhkan sanksi meskipun hasil pemeriksaan dari Inspektorat Kota Pangkalpinang telah diserahkan sejak pekan lalu. Kondisi ini memunculkan pertanyaan publik terkait keseriusan pemerintah kota dalam menuntaskan persoalan yang sempat menjadi sorotan luas tersebut. Kamis (9/4/2026)

Kepala Inspektorat Kota Pangkalpinang, Syarial, menegaskan bahwa lembaganya telah menjalankan tugas sesuai kewenangan yang dimiliki. Ia menyebutkan bahwa Inspektorat hanya berperan melakukan pemeriksaan terhadap aparatur sipil negara (ASN), sementara keputusan akhir mengenai sanksi sepenuhnya berada di tangan Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK), yakni Wali Kota Pangkalpinang.

banner 336x280

“Waalaikumsalam. Kami tidak berwenang untuk menjatuhkan sanksi, Pak. Sebatas pemeriksaan saja, itu saja Pak,” ujar Syarial saat dikonfirmasi, Selasa (31/3/2026).

Pernyataan tersebut memperjelas bahwa proses penjatuhan sanksi kini sepenuhnya bergantung pada keputusan Wali Kota sebagai pemegang otoritas tertinggi dalam pembinaan kepegawaian di lingkungan Pemerintah Kota Pangkalpinang.

Hal senada juga disampaikan Sekretaris Daerah Kota Pangkalpinang, Mie Go. Ia membenarkan bahwa hasil pemeriksaan tim Inspektorat telah diserahkan kepada Wali Kota. Namun hingga saat ini, belum ada tindak lanjut berupa disposisi atau arahan resmi terkait langkah yang akan diambil terhadap dokter Della.

“Waalaikumsalam, bahwa hasil pemeriksaan tim sudah disampaikan ke Pak Wali Kota sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK). Izin bang, belum ada disposisi atau memo beliau berkenaan hal tersebut,” kata Mie Go.

Belum adanya keputusan tersebut membuat penanganan kasus ini terkesan berjalan lambat. Padahal, proses pemeriksaan internal disebut telah rampung dan seluruh dokumen pendukung telah berada di meja Wali Kota sejak beberapa hari lalu. Situasi ini memicu berbagai spekulasi di tengah masyarakat, terutama terkait alasan di balik belum dikeluarkannya keputusan resmi.

Kasus dokter Della sendiri sebelumnya sempat menghebohkan publik Pangkalpinang. Hal ini dipicu oleh beredarnya video, foto, serta percakapan yang menyeret nama yang bersangkutan dan memicu polemik di ruang publik. Isu tersebut dengan cepat menyebar dan menjadi bahan perbincangan luas, baik di media sosial maupun di lingkungan masyarakat.

Seiring berkembangnya kasus, pemerintah kota melalui Inspektorat segera melakukan pemeriksaan internal guna memastikan ada atau tidaknya pelanggaran disiplin yang dilakukan oleh yang bersangkutan sebagai ASN. Proses ini melibatkan pengumpulan keterangan, pemeriksaan dokumen, serta klarifikasi dari sejumlah pihak terkait.

Setelah seluruh tahapan pemeriksaan selesai, hasilnya kemudian diserahkan kepada Wali Kota Pangkalpinang sebagai PPK untuk ditindaklanjuti. Namun hingga kini, belum ada keputusan yang diumumkan kepada publik, baik terkait bentuk sanksi maupun langkah administratif lainnya.

Sejumlah kalangan menilai bahwa pemerintah daerah perlu segera mengambil sikap tegas agar tidak menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat. Ketegasan dinilai penting untuk menjaga integritas birokrasi serta memastikan bahwa setiap pelanggaran yang dilakukan oleh ASN ditangani secara profesional dan transparan.

Selain itu, kejelasan keputusan juga dianggap krusial dalam menjaga kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah. Lambannya proses pengambilan keputusan berpotensi menimbulkan anggapan adanya pembiaran atau bahkan tarik ulur kepentingan di balik penanganan kasus tersebut.

Pengamat kebijakan publik menilai bahwa dalam kasus yang sudah menjadi perhatian luas, respons cepat dari kepala daerah sangat diperlukan. Hal ini tidak hanya untuk memberikan kepastian hukum, tetapi juga sebagai bentuk komitmen terhadap prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).

Di sisi lain, masyarakat diimbau untuk tetap menunggu proses yang berjalan dan tidak terjebak pada spekulasi yang belum tentu benar. Pemerintah diharapkan dapat segera memberikan penjelasan resmi agar tidak terjadi kesimpangsiuran informasi di tengah publik.

Hingga berita ini diturunkan, Wali Kota Pangkalpinang Prof Saparudin belum memberikan keterangan resmi terkait alasan belum dijatuhkannya sanksi maupun bentuk keputusan yang akan diambil terhadap dokter Della Rianadita.

Pemerintah Kota Pangkalpinang saat ini masih menunggu keputusan akhir dari Pejabat Pembina Kepegawaian. Publik pun berharap agar keputusan tersebut segera diumumkan secara transparan demi menjaga kredibilitas pemerintah serta memberikan kepastian atas penanganan kasus yang telah menjadi perhatian masyarakat luas. (Sumber : AsatuOnline, Editor : KBO Babel)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *