Marak Penipuan Bermodus BSU di Pangkalpinang, BPJS Ketenagakerjaan Ingatkan Pekerja

BPJS Ketenagakerjaan Pangkalpinang Terima Laporan Penipuan Modus BSU, Warga Diminta Waspada

banner 468x60
Advertisements

KBOBABEL.COM (PANGKALPINANG) — BPJS Ketenagakerjaan Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, mengungkap adanya laporan dari masyarakat terkait dugaan penipuan dengan modus Bantuan Subsidi Upah (BSU). Penipuan ini dinilai berpotensi merugikan para pekerja dan mencoreng program bantuan yang ditujukan untuk meringankan beban ekonomi masyarakat. Jumat (5/7/2025)

“Saat ini sudah muncul penipuan dengan menggunakan modus BSU,” kata Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pangkalpinang, Evi Haliyati Rachmat, saat penyerahan simbolis BSU di Kantor Pos Pangkalpinang, Jumat (5/7).

banner 336x280

Evi mengungkapkan, BPJS Ketenagakerjaan telah menerima beberapa pengaduan dari pekerja yang menjadi korban penipuan. Para pelaku diduga menggunakan nama program BSU untuk menawarkan janji bantuan, kemudian meminta data pribadi atau uang pelicin agar bantuan bisa dicairkan.

“Kita sudah mendapatkan beberapa laporan dari para tenaga kerja bahwa ada penipuan dengan modus BSU ini,” ujarnya.

Ia menjelaskan, pada tahun 2025 ini, jumlah penerima BSU di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mencapai 90.126 orang dengan total anggaran sebesar Rp54.075.600.000. Bantuan tersebut disalurkan melalui dua saluran resmi, yaitu Bank Himbara sebesar Rp39.925.800.000 dan Kantor Pos sebesar Rp14.149.800.000.

Penyaluran bantuan dilakukan langsung kepada para penerima tanpa perantara, dan tidak dikenakan potongan dalam bentuk apapun.

“Penyaluran BSU ini tidak ada potongan apapun dan tidak bisa diambil oleh orang lain,” tegas Evi.

Ia mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya pada oknum yang mengaku dapat mengurus pencairan BSU. Menurutnya, semua penerima BSU sudah terdaftar resmi di Kementerian Ketenagakerjaan berdasarkan data yang dikirimkan BPJS Ketenagakerjaan, sehingga tidak mungkin ada pihak luar yang bisa memengaruhi proses pencairan bantuan tersebut.

“Dana BSU ini masuk langsung ke rekening penerima BSU atau diambil langsung oleh penerima manfaat di Kantor Pos Indonesia,” katanya.

Ia juga menambahkan, segala bentuk penawaran atau janji bisa mencairkan bantuan BSU yang disertai dengan permintaan data atau uang, dipastikan merupakan upaya penipuan.

“Apabila ada modus orang menjanjikan untuk mendapatkan BSU atau bisa mencairkan bantuan upah subsidi ini maka dipastikan penipuan atau bohong, karena penerima BSU ini sudah terdata di Kementerian Ketenagakerjaan,” ungkapnya.

Evi meminta agar masyarakat yang menemukan indikasi penipuan segera melapor ke kantor BPJS Ketenagakerjaan terdekat atau ke pihak kepolisian. Hal ini penting untuk mencegah jatuhnya korban lebih banyak.

“Modus-modus ini sudah bermunculan dan ini harus segera diatasi, agar tidak menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan,” tutupnya.

BPJS Ketenagakerjaan juga mengimbau masyarakat untuk selalu memverifikasi informasi melalui kanal resmi agar terhindar dari upaya penipuan yang mengatasnamakan program pemerintah. (Sumber: Antara News Babel, Editor: KBO Babel)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed