Menjijikan! Grup Facebook “Fantasi Sedarah” Viral, Angkat Konten Tak Bermoral

Grup Facebook "Fantasi Sedarah" Viral, DPR Desak Polri dan Komdigi Bertindak Tegas

banner 468x60
Advertisements

KBOBABEL.COM (Jakarta) – Sebuah tangkapan layar grup Facebook berjudul “Fantasi Sedarah” mendadak viral di jagat maya. Grup ini memicu perdebatan luas di media sosial karena topik pembahasannya yang dianggap tidak wajar dan sangat menjijikkan. Jumat (16/5/2025)

Dalam tangkapan layar yang beredar, grup tersebut diungkapkan menjadi tempat para anggotanya saling berbagi cerita tentang pengalaman melakukan hubungan seksual sedarah atau inses. Lebih ironis lagi, beberapa anggota grup bahkan mengaku melakukan tindakan tersebut kepada anak kandung mereka sendiri.

banner 336x280

Meski tergolong tidak wajar dan melanggar norma, grup tersebut telah memiliki lebih dari 32.000 anggota sebelum akhirnya tidak lagi tersedia di platform Facebook. Informasi yang beredar di media sosial menyebutkan bahwa grup tersebut telah berganti nama manjadi suka duka.

Viralnya tangkapan layar grup ini menarik perhatian publik secara luas. Banyak pihak yang mengutuk keras keberadaan grup tersebut, termasuk anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni, memberikan tanggapan tegas terhadap kasus ini. Ia meminta agar Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) segera mengambil tindakan tegas terhadap grup tersebut dan grup lain yang memiliki tujuan serupa.

“Ini sangat menjijikkan. Karenanya saya minta Polisi dan Komdigi telusuri dan tindak para pengelola maupun anggota grup kotor tersebut,” tegas Sahroni pada Kamis (15/5/2025).

Ia menekankan bahwa aktivitas grup semacam ini tidak hanya melanggar norma masyarakat, tetapi juga berpotensi memicu tindak pidana seksual yang lebih berat. Menurutnya, perlu adanya upaya untuk menghentikan perilaku menyimpang tersebut sebelum berujung pada tindakan kriminal yang lebih serius.

“Kalau tidak kita hentikan dan sampai fantasinya jadi kenyataan, ini akan menyebabkan pidana kekerasan seksual yang luar biasa menghancurkan korban. Jadi mereka harus dicari, dan dibina secara psikologis, dan kita hentikan mereka sebelum kejadian,” tandas Sahroni.

Desakan ini tidak hanya diarahkan kepada pelaku yang terlibat dalam grup, tetapi juga kepada pihak yang mengelola dan memfasilitasi keberadaan komunitas tersebut. Sahroni menilai bahwa penegakan hukum harus diprioritaskan untuk mencegah penyebaran perilaku menyimpang di kalangan masyarakat.

Hingga berita ini diterbitkan, Facebook belum memberikan pernyataan resmi terkait viralnya grup tersebut. Namun, publik terus mendesak platform media sosial untuk lebih memperketat pengawasan terhadap konten dan aktivitas grup yang tidak sesuai dengan norma sosial dan hukum.

Sementara itu, para pengguna media sosial lainnya ramai-ramai mengecam keberadaan grup ini. Mereka menuntut tindakan tegas tidak hanya dari pemerintah, tetapi juga dari platform media sosial yang menjadi tempat berkembangnya kelompok-kelompok menyimpang seperti ini.

Keberadaan grup “Fantasi Sedarah” menambah daftar panjang kasus penyalahgunaan media sosial di Indonesia. Dalam beberapa waktu terakhir, maraknya kelompok dan komunitas daring dengan konten negatif menjadi perhatian utama bagi aparat penegak hukum dan kementerian terkait.

Melalui kasus ini, Ahmad Sahroni mengingatkan bahwa peran semua pihak, termasuk masyarakat, sangat penting untuk melaporkan hal-hal yang mencurigakan di media sosial.

“Kita semua harus peka terhadap aktivitas seperti ini. Laporkan segera jika ada hal mencurigakan, karena kita harus melindungi generasi muda dari dampak buruk seperti ini,” ujarnya.

Publik kini menantikan langkah konkret dari pihak berwenang untuk menangani kasus ini, sekaligus berharap agar penyebaran konten-konten menyimpang dapat diminimalkan demi menjaga nilai-nilai moral dan hukum di Indonesia. (Sumber: Jateng viva, Editor: KBO Babel)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *