Menteri PU Bongkar Skandal BWS Babel: 5 ASN Dinonaktifkan, 2 Pejabat Lengser

Korupsi Rp30,49 Miliar di BWS Babel, Siapa Lagi yang Akan Terseret?

banner 468x60
Advertisements

KBOBABEL.COM (PANGKALPINANG) – Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo bertindak tegas dengan menonaktifkan lima Aparatur Sipil Negara (ASN) di Balai Wilayah Sungai (BWS) Bangka Belitung (Babel) yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Babel. Langkah ini dilakukan untuk memastikan proses hukum berjalan tanpa intervensi. Selasa (8/7/2025)

Selain di Babel, satu ASN di Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Sumatera Utara (Sumut) juga dinonaktifkan karena terjerat kasus serupa. Dody menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan bentuk komitmen Kementerian PU untuk mendukung penegakan hukum dan menjaga integritas lembaga.

banner 336x280

“Karena masalah-masalah ini di Sumatera Utara dan Bangka Belitung kami saat-saat ini telah menonaktifkan sementara para ASN yang sudah ditersangkakan. Ada lima orang dari Bangka Belitung dan satu orang di Sumatera Utara,” kata Dody dalam konferensi pers pada Jumat (4/7/2025), sebagaimana dilansir dari cnnindonesia.com, Selasa (8/7/2025).

Tak hanya itu, Dody juga mencopot dua orang pejabat yang berada di atas ASN tersebut. Ia menegaskan bahwa langkah ini tidak lain untuk menjaga kelancaran proses hukum dan memastikan tidak ada upaya menghalangi penyidikan.

“Semata-mata hanya ingin menjaga agar proses hukum ini berjalan dengan baik, berjalan dengan semestinya, tidak perlu ada hal lain yang ditutupi,” tegasnya.

Sebelumnya, Kejati Babel menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi kegiatan pemeliharaan rutin di lingkungan BWS Babel. Asisten Intelijen Kejati Babel, Fadil Regan, menyampaikan bahwa kasus ini berkaitan dengan anggaran pemeliharaan rutin yang dikelola Satuan Kerja Operasi dan Pemeliharaan (Satker OP) BWS Babel pada tahun anggaran 2023 hingga 2024 dengan nilai mencapai Rp30,49 miliar.

“Penyidikan masih terus dilakukan. Tim Pidsus mendalami berbagai bukti terkait penggunaan anggaran tersebut serta aliran dana yang diduga disalahgunakan,” ujar Fadil.

Adapun lima tersangka yang telah ditetapkan antara lain Kepala BWS Babel Susi Hariany, Kasatker OP 2023-sekarang Rudi Susilo, Kasatker OP 2022-2023 berinisial K, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) OP 2 MSA, dan PPK OP 2 OA. Penyidik kini tengah fokus menelusuri indikasi adanya tersangka baru dari hasil pemeriksaan lanjutan.

Nama lain yang ikut menjadi sorotan adalah Supriatna alias Yatna, Kasatker PJPA BWS Babel, serta Agus Saputra, Kasatker PJSA BWS Babel. Keduanya dikabarkan telah beberapa kali dipanggil untuk dimintai keterangan, namun hingga kini belum memberikan pernyataan resmi kepada publik.

Hingga berita ini diturunkan, pihak terkait masih melakukan upaya konfirmasi kepada para pejabat yang disebut-sebut berpotensi terseret dalam pusaran kasus korupsi tersebut. Masyarakat kini menanti perkembangan terbaru kasus ini sambil bertanya-tanya, siapa berikutnya yang akan dipanggil dan ditetapkan sebagai tersangka?

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *