KBOBABEL.COM (Bangka Belitung) – Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung memastikan tidak akan melakukan penyertaan modal kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Bumi Bangka Belitung Sejahtera (PT BBBS) pada tahun anggaran 2026. Keputusan ini diambil menyusul kondisi keuangan perusahaan daerah tersebut yang dinilai belum sehat, serta catatan kerugian yang terjadi hampir sepanjang masa operasionalnya. Kamis (8/1/2026)
Kepastian tersebut disampaikan Koordinator Biro Ekonomi dan Pembangunan Provinsi Bangka Belitung, Heru Widarto, saat dikonfirmasi Bangkapos.com. Ia menegaskan, pemerintah daerah saat ini memilih bersikap menunggu dan melihat langkah konkret yang akan dilakukan manajemen baru PT BBBS sebelum memutuskan dukungan lebih lanjut.
“Jadi kita tunggu dulu gebrakannya seperti apa. Mereka akan memaparkan rencana bisnis lima tahun ke depan. Kalau mereka bisa meyakinkan eksekutif dan legislatif, silakan saja dilakukan penyertaan modal,” ujar Heru, Rabu (7/1/2026).
Heru menjelaskan, kebijakan penyertaan modal kepada PT BBBS sejatinya telah diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2006 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Provinsi Bangka Belitung pada Badan Usaha Milik Daerah PT Bumi Bangka Belitung Sejahtera. Namun dalam praktiknya, penyertaan modal tersebut tidak dilakukan secara rutin.
Menurut Heru, penyertaan modal dari Pemprov Babel kepada PT BBBS baru dilakukan satu kali, yakni pada tahun 2006. Saat itu, nilai penyertaan modal yang ditetapkan sebesar Rp8 miliar, namun realisasi yang dikucurkan hanya sebesar Rp4 miliar.
“Penyertaan modal dari Pemprov Bangka Belitung sebesar Rp8 miliar, namun realisasinya pada tahun 2006 itu baru Rp4 miliar,” ungkapnya.
Setelah tahun tersebut, Pemerintah Provinsi Bangka Belitung tidak lagi memberikan tambahan penyertaan modal. Heru menyebut, pengurus PT BBBS pada periode sebelumnya sempat mengajukan permohonan penyertaan modal kembali. Namun permohonan tersebut tidak ditindaklanjuti karena kondisi keuangan perusahaan yang terus merugi.
“Pengurus yang lama sepertinya juga pernah mengajukan, tetapi kita tahu BUMD ini mengalami kerugian hingga modalnya habis. Jadi Pemprov dan DPRD perlu pembuktian dulu dari BUMD bahwa mereka mampu. Supaya uang APBD kita tidak sia-sia dan penyertaan modal bisa benar-benar mendorong perkembangan,” tegas Heru.
Di sisi lain, Direktur Utama PT Bumi Bangka Belitung Sejahtera, Eka Mulya Putra, mengungkapkan bahwa kondisi keuangan perusahaan saat ini masih dibayangi persoalan masa lalu. Ia menyebut, hingga kini pihaknya belum menerima laporan keuangan dari jajaran manajemen sebelumnya.
Bahkan, dari penelusuran awal diketahui masih terdapat utang perusahaan yang mencapai sekitar Rp4,8 miliar dan belum terbayarkan. Kondisi tersebut, menurut Eka, menyulitkan manajemen baru untuk melakukan pembenahan secara menyeluruh.
“Kami sudah kesulitan menelusurinya karena manajemen lama tidak menyerahkan laporan keuangan saat RUPS,” ujar Eka Mulya Putra, Rabu (7/1/2026).
Dengan kondisi tersebut, manajemen PT BBBS telah meminta masukan dan arahan dari DPRD Provinsi Bangka Belitung terkait langkah yang dapat ditempuh untuk menyelesaikan persoalan utang tersebut. Salah satu opsi yang diusulkan adalah penyelesaian secara kebijakan terhadap persoalan keuangan lama.
“Kami mengusulkan apakah memungkinkan untuk persoalan masa lalu ini dinolkan, sehingga kami bisa memulai dari awal. Kalau memang tidak bisa, ya kami harus memulai dari kondisi minus seperti itu,” katanya.
Meski berada dalam kondisi sulit, Eka menegaskan bahwa jajaran direksi berkomitmen untuk tetap menjalankan PT BBBS agar dapat memberikan manfaat dan dampak positif bagi daerah. Ia memastikan, manajemen baru tidak akan bergantung pada dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Kami sudah berkomitmen di internal direksi, bersama Pak Dedi selaku Direktur Keuangan, untuk tidak menggunakan APBD. Strategi yang kami lakukan adalah menjalin kerja sama dengan perusahaan atau pihak yang ingin berinvestasi agar dapat menghasilkan keuntungan bersama bagi daerah,” tuturnya.
Tantangan yang dihadapi PT BBBS dinilai semakin berat mengingat catatan kinerja perusahaan selama hampir dua dekade berdiri. Berdasarkan data yang ada, PT Bumi Bangka Belitung Sejahtera baru satu kali mencatatkan keuntungan, yakni pada tahun 2011. Selebihnya, perusahaan lebih sering membukukan kerugian.
Dengan rekam jejak tersebut, Pemerintah Provinsi Bangka Belitung menilai wajar apabila pada tahun 2026 tidak ada penyertaan modal yang dikucurkan kepada PT BBBS. Pemerintah daerah dan DPRD disebut akan lebih berhati-hati dalam menggunakan dana publik.
“Kami sadar selama hampir 20 tahun berdirinya BUMD ini, belum pernah secara konsisten membukukan keuntungan. Rasanya berat jika pemerintah, terutama DPRD, kembali memberikan dukungan penyertaan modal. Apalagi penyertaan modal pada tahun 2006 sebesar Rp4 miliar hingga kini tidak jelas hasilnya,” pungkas Heru. (Sumber : Bangkapos, Editor : KBO Babel)











