KBOBABEL.COM (JAKARTA) — Badan Gizi Nasional (BGN) memastikan anak-anak yang hidup di jalanan namun masih berada dalam rentang usia pelajar sekolah tetap akan mendapatkan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Kebijakan tersebut ditegaskan sebagai bentuk pemenuhan hak dasar gizi bagi seluruh anak Indonesia tanpa membedakan latar belakang sosial dan kondisi tempat tinggal. Kamis (8/1/2026)
Pernyataan tersebut disampaikan Wakil Kepala BGN, Nanik S Deyang, saat merespons usulan agar program MBG juga diberikan kepada anak jalanan, penyandang disabilitas, serta kelompok rentan lainnya. Menurut Nanik, pemerintah telah membagi kewenangan antarinstansi agar program berjalan efektif dan tepat sasaran.
“Jadi untuk lansia dan disabilitas itu yang memberikan makan bergizi gratis Kemensos,” kata Wakil Kepala BGN Nanik S Deyang, dikutip Kamis (8/1).
Sementara itu, BGN bertanggung jawab penuh terhadap pemberian makan bergizi gratis bagi anak-anak yang masih berada dalam usia sekolah, termasuk mereka yang hidup di jalanan. Nanik menegaskan bahwa negara tidak boleh menghilangkan hak anak hanya karena kondisi sosial atau ekonomi yang mereka alami.
“Anak jalanan tapi masih dalam usia sekolah yang belum tertampung atau di wilayah tersebut belum ada sekolah rakyat, itu yang memberi makan BGN. Jadi bahasanya bukan anak jalanan tapi anak usia sekolah,” ujarnya.
Ia menjelaskan, penggunaan istilah “anak usia sekolah” sengaja dipilih untuk menegaskan bahwa mereka tetap memiliki status sebagai anak yang berhak tumbuh dan berkembang secara layak. Menurutnya, label anak jalanan kerap menimbulkan stigma, padahal secara usia dan hak konstitusional, mereka sama dengan anak-anak lainnya.
“Itu untuk mengganti istilah anak jalanan, karena meski mereka hidup di jalan tapi mereka selama masih usia anak-anak tetap punya hak untuk memperoleh gizi,” ucap Nanik.
Kebijakan tersebut sejalan dengan tujuan program Makan Bergizi Gratis yang dirancang pemerintah untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia sejak usia dini. Program MBG diharapkan mampu menekan angka kekurangan gizi, stunting, serta meningkatkan konsentrasi dan kesehatan anak-anak Indonesia.
Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyatakan pemerintah terbuka terhadap berbagai masukan terkait perluasan penerima manfaat program MBG. Ia menyebut, usulan agar anak jalanan dan penyandang disabilitas turut mendapatkan MBG akan dikaji lebih lanjut oleh pemerintah.
Pernyataan itu disampaikan Prasetyo saat menjawab pertanyaan wartawan mengenai kemungkinan perluasan sasaran MBG di Hambalang, Bogor, Jawa Barat, Selasa (6/1). Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak menutup diri terhadap kritik dan saran dari masyarakat.
“Terus terang kalau tadi berkenaan dengan masalah itu belum, tapi terima kasih kalau ada catatan dan masukan,” kata Prasetyo kepada wartawan.
Dengan penegasan dari BGN, kejelasan pembagian peran antarinstansi kini semakin terlihat. Anak usia sekolah, termasuk yang hidup di jalanan, menjadi tanggung jawab BGN, sementara lansia dan penyandang disabilitas ditangani oleh Kementerian Sosial.
Pemerintah berharap, melalui sinergi antar lembaga tersebut, program Makan Bergizi Gratis dapat berjalan optimal dan menjangkau seluruh kelompok sasaran yang membutuhkan. Kebijakan ini juga diharapkan menjadi langkah konkret negara dalam melindungi hak anak serta memastikan tidak ada anak Indonesia yang terabaikan dari akses gizi yang layak. (Sumber : CNN Indonesia, Editor : KBO Babel)











