KBOBABEL.COM (BANGKA BELITUNG) – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepulauan Bangka Belitung berhasil mengungkap kasus pembunuhan berencana disertai pencurian dengan kekerasan (curas) terhadap wartawan Aditya Warman. Dua pelaku berhasil ditangkap di wilayah Sumatera Selatan dalam waktu singkat. Motifnya terungkap karena kecanduan judi online. Rabu (13/8/2025)
Dalam konferensi pers di Belakang Gedung Utama Polda Babel, Rabu (13/8/2025), AKBP M. Rivai Arvan menjelaskan, pihaknya menerima laporan resmi dari keluarga korban pada Jumat (8/8/2025) sekitar pukul 08.00 WIB.
“Kurang dari 3 jam bisa kita temukan mobil berserta dengan satu pelaku berinisial (M). Jadi di hari Jumat itu sudah kita ungkap,” ujarnya.
Di hadapan keluarga korban dan puluhan awak media, Rivai membeberkan kronologi yang membuat ruangan mendadak hening. Laporan resmi dari keluarga langsung mengarah pada keberadaan mobil korban yang tidak kembali ke rumah selama 1×24 jam. Mobil tersebut akhirnya terlacak di sebuah rumah makan di jalur lintas Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan.
“Salah satu pelaku berhasil kabur atau lompat. Dari situ kita melakukan pengejaran dan menyebar foto tersangka di seluruh jalur lintas Sumatera,” kata Rivai.
Pelarian itu tak berlangsung lama. Tersangka berinisial (HB) berhasil ditangkap di kawasan Kalidoni, Palembang, pada Senin (11/8/2025) sekitar pukul 14.30 WIB.
“Ada tiga pasal, 340, 338, dan 365, dengan ancaman terberat hukuman mati,” tegas Rivai, membuat suasana semakin tegang.
Polisi mengungkap, kedua pelaku memukul kepala korban masing-masing dua kali menggunakan balok kayu, lalu menggasak barang berharga milik korban. Motifnya sederhana namun kejam: judi online.
“Sasarannya adalah mobil korban. Mobil ini sudah di DP sekitar Rp1,3 juta oleh pihak pembeli,” ungkap Rivai.
Barang bukti yang diamankan membuat bulu kuduk merinding. Polisi menyita balok kayu yang masih berlumuran darah, pakaian tersangka yang berlumuran darah korban, dompet, jam tangan, hingga barang pribadi lainnya milik Aditya.
“Bukti-buktinya sudah lekat untuk menjerat pelaku sebagai dua orang yang melakukan kejahatan ini,” katanya.
Dari dua pelaku, satu di antaranya bersikap kooperatif, sementara pelaku lainnya memilih bungkam.
“Namun itu tidak jadi masalah buat kami karena bukti-bukti yang kita miliki sudah kuat,” tegas Rivai.
Polda Kepulauan Bangka Belitung memastikan kasus ini akan dikawal hingga pelaku mendapat hukuman setimpal.
“Insyaallah, kami akan memproses kasus ini sampai tuntas, hingga sidang pengadilan memutuskan. Kami berharap hukuman yang dijatuhkan nanti benar-benar maksimal, seberat-beratnya, agar menjadi pelajaran bagi siapapun yang berniat melakukan kejahatan serupa,” pungkas Rivai dengan nada tegas.
Kasus ini menyita perhatian publik, terlebih karena korban dikenal sebagai wartawan yang aktif meliput berbagai peristiwa di Bangka Belitung. Kecanduan judi online yang mendorong pelaku melakukan pembunuhan dinilai sebagai peringatan serius bagi masyarakat. Polisi mengimbau warga untuk menjauhi praktik perjudian dan melaporkan segera jika mengetahui adanya indikasi kejahatan. (Sumber: JournalArta, Editor: KBO Babel)