Mufti Anam Sindir 30 Wamen Jadi Komisaris BUMN: Rakyat Susah Kerja, Elite Rangkap Jabatan

30 Wakil Menteri Kuasai Kursi Komisaris BUMN, Legislator: Ini Ironi di Tengah Krisis Lapangan Kerja

banner 468x60
Advertisements

KBOBABEL.COM (Jakarta) – Fenomena 30 wakil menteri (wamen) yang merangkap jabatan sebagai komisaris di perusahaan pelat merah menuai sorotan tajam dari DPR RI. Anggota Komisi VI DPR, Mufti Anam, menilai kondisi ini sebagai ironi di tengah kesulitan masyarakat dalam mencari pekerjaan. Ia mengingatkan bahwa praktik rangkap jabatan tersebut memang tidak melanggar hukum, namun dari sisi etika publik, sangat problematik. Jumat (11/7/2025)

“Fenomena makin banyaknya wakil menteri yang merangkap jabatan sebagai komisaris di perusahaan BUMN adalah sesuatu yang secara hukum memang tidak melanggar. Namun, jika dilihat dari kacamata etika publik, ini adalah sebuah ironi besar di tengah kenyataan pahit rakyat yang masih sulit mencari pekerjaan,” kata Mufti Anam kepada wartawan, Jumat (11/7/2025).

banner 336x280

Mufti menekankan jutaan rakyat Indonesia, khususnya anak muda dan kepala keluarga, tengah berjuang mendapatkan pekerjaan layak. Menurutnya, di saat masyarakat mengantri lowongan, para pejabat justru memegang lebih dari satu posisi strategis.

“Saat jutaan anak muda dan kepala keluarga mengantri lowongan, negara justru memberi ruang pada segelintir elite untuk menduduki dua bahkan tiga kursi kekuasaan sekaligus. Ini bukan soal pelanggaran hukum, tapi soal kepekaan dan rasa keadilan sosial,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa pejabat publik yang merangkap jabatan harus menunjukkan hasil kerja yang konkret. DPR, kata Mufti, akan terus mengawasi kinerja para wamen tersebut.

“Jangan hanya rangkap jabatan tapi nihil percepatan. Rakyat berhak melihat apakah kehadiran para pejabat ini benar-benar mampu mengakselerasi transformasi BUMN, atau justru menambah beban birokrasi yang sudah lamban,” tegasnya.

Mufti juga memperingatkan bahwa wamen yang menduduki kursi komisaris tidak boleh meninggalkan tanggung jawab utama mereka di kementerian. Ia menyebut kinerja yang tidak maksimal sama dengan mengkhianati kepercayaan rakyat.

“Harus bisa menjadi motor penggerak BUMN, bukan hanya penumpang di ruang rapat. Harus menghadirkan output nyata yang bisa dirasakan rakyat, baik dari efisiensi operasional, penurunan utang, hingga peningkatan kontribusi BUMN ke negara,” lanjut legislator dari PDIP tersebut.

“Kalau wamen-komisaris hanya hadir dalam daftar gaji, tapi tidak hadir dalam daftar kinerja, maka ini adalah bentuk pengkhianatan kepercayaan publik,” sambungnya.

Berdasarkan data yang dirangkum, saat ini ada 30 wamen yang merangkap jabatan sebagai komisaris di BUMN dan anak usahanya. Berikut daftar lengkapnya:

  1. Wakil Menteri Pertanian Sudaryono – Komisaris Utama PT Pupuk Indonesia (Persero)
  2. Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan – Komisaris PT Pupuk Indonesia (Persero)
  3. Wakil Menteri Kebudayaan Giring Ganesha – Komisaris PT Garuda Maintenance Facility Aero Asia Tbk
  4. Wakil Menteri Komunikasi Digital Angga Raka Prabowo – Komisaris Utama PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk
  5. Wakil Menteri ATR/BPN Ossy Dermawan – Komisaris PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk
  6. Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim – Komisaris PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk
  7. Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Fahri Hamzah – Komisaris PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk
  8. Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara – Komisaris PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) (PLN)
  9. Wakil Menteri BUMN Aminuddin Ma’ruf – Komisaris PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) (PLN)
  10. Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo – Komisaris Utama PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
  11. Wakil Menteri UMKM Helvy Yuni Moraza – Komisaris PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
  12. Wakil Menteri Pekerjaan Umum Diana Kusumastuti – Komisaris Utama PT Brantas Abipraya (Persero)
  13. Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung – Komisaris PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
  14. Wakil Menteri Kelautan dan Perikanan Didit Herdiawan Ashaf – Komisaris Utama PT Perikanan Indonesia (Persero)
  15. Wakil Menteri Perhubungan Suntana – Komisaris Utama PT Pelabuhan Indonesia (Persero) (Pelindo)
  16. Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono – Komisaris PT Pertamina Bina Medika
  17. Wakil Menteri Pertahanan Donny Ermawan Taufanto – Komisaris Utama PT Dahana
  18. Wakil Menteri P2MI/Wakil Kepala BP2MI Christina Aryani – Komisaris PT Semen Indonesia (Persero) Tbk
  19. Wakil Menteri Lingkungan Hidup Diaz Hendropriyono – Komisaris Utama PT Telekomunikasi Seluler
  20. Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Ahmad Riza Patria – Komisaris PT Telekomunikasi Seluler
  21. Wakil Menteri Perdagangan Dyah Roro Esti Widya Putri – Komisaris Utama PT Sarinah
  22. Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinator Penanaman Modal Todotua Pasaribu – Wakil Komisaris Utama PT Pertamina (Persero)
  23. Wakil Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga Ratu Isyana Bagoes Oka – Komisaris PT Dayamitra Telekomunikasi Tbk
  24. Wakil Menteri Sekretaris Negara Juri Ardiantoro – Komisaris Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk
  25. Wakil Menteri Komunikasi Digital Nezar Patria – Komisaris Utama PT Indosat Tbk
  26. Wakil Menteri Perempuan dan Perlindungan Anak Veronica Tan – Komisaris PT Citilink Indonesia
  27. Wakil Menteri Pemuda dan Olahraga Taufik Hidayat – Komisaris PT PLN Energi Primer Indonesia (PT PLN EPI)
  28. Wakil Menteri Luar Negeri Arif Havas Oegroseno – Komisaris PT Pertamina International Shipping (PIS)
  29. Wakil Menteri Koperasi Ferry Juliantono – Komisaris PT Pertamina Patra Niaga
  30. Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Stella Christie – Komisaris PT Pertamina Hulu Energi (PHE)

Mufti berharap ke depan ada evaluasi terhadap praktik rangkap jabatan tersebut. Menurutnya, pemerintah perlu memastikan bahwa pengangkatan pejabat ke kursi komisaris BUMN bukan semata-mata bagi-bagi posisi, melainkan langkah strategis untuk mendorong kinerja BUMN lebih baik.

“Prinsip meritokrasi harus dipegang. Bukan sekadar siapa yang dekat dengan lingkar kekuasaan yang mendapat tempat, tetapi siapa yang memang kompeten dan punya visi memperbaiki BUMN,” pungkasnya. (Sumber: Detikcom, Editor: KBO Babel)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *