KBOBABEL.COM (PANGKALPINANG) – Adha Agus resmi memimpin Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Pengurus Daerah (Pengda) Bangka Belitung periode 2026–2030 setelah ditetapkan secara aklamasi dalam Musyawarah Daerah (Musda) IV IJTI Pengda Bangka Belitung yang digelar di Ballroom Bangka City Hotel, Pangkalpinang, Kamis (6/8/2026). Jum’at (7/8/2026)
Penetapan tersebut sekaligus disertai pelantikan pengurus baru yang dihadiri Ketua Umum IJTI Pusat Herik Kurniawan, jajaran pengurus IJTI, insan pers, serta sejumlah tamu undangan dari berbagai instansi.
Dalam sambutannya, Ketua Umum IJTI Pusat Herik Kurniawan menegaskan bahwa kepengurusan baru IJTI Babel mengemban tanggung jawab besar di tengah perubahan lanskap media yang berlangsung sangat cepat akibat perkembangan teknologi digital.
Menurutnya, transformasi teknologi telah mengubah pola produksi, distribusi, hingga konsumsi informasi masyarakat. Kondisi tersebut menghadirkan peluang sekaligus tantangan bagi dunia jurnalistik, terutama dalam menjaga kualitas dan kredibilitas pemberitaan.
“Perkembangan teknologi berjalan sangat cepat, sehingga peran IJTI kini menjadi sangat penting dan strategis untuk menjaga standar jurnalistik,” ujar Herik.
Ia menekankan bahwa IJTI harus berada di garis depan dalam menjaga profesionalisme wartawan televisi sekaligus menjadi benteng terhadap berbagai praktik penyimpangan jurnalistik yang berpotensi merusak kepercayaan publik.
Herik secara tegas menyatakan organisasi yang dipimpinnya menolak segala bentuk malpraktik jurnalistik, termasuk penyebaran informasi yang tidak didasarkan pada fakta, pemberitaan yang tidak komprehensif, hingga informasi yang hanya menampilkan satu sudut pandang tanpa memberikan ruang bagi prinsip keberimbangan.
Menurutnya, masyarakat membutuhkan informasi yang benar, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan, bukan sekadar informasi yang menarik perhatian atau sesuai dengan keinginan publik.
“Berita yang berkualitas adalah barang berharga, hanya bisa dihasilkan oleh jurnalis yang memegang teguh integritas dan etika,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Herik juga mengingatkan bahaya penyebaran informasi yang tidak benar. Ia mengibaratkan dampak berita bohong seperti mencabut bulu ayam sepanjang satu kilometer. Ketika bulu-bulu tersebut diterbangkan angin, hampir mustahil mengumpulkannya kembali secara utuh.
Analogi tersebut menggambarkan bahwa sekali informasi keliru tersebar ke ruang publik, dampaknya akan terus membekas meskipun telah dilakukan klarifikasi. Karena itu, setiap jurnalis harus berhati-hati dalam memverifikasi informasi sebelum dipublikasikan.
Ia juga memperkenalkan istilah “polusi informasi”, yaitu kondisi ketika masyarakat dibanjiri informasi yang tidak akurat, menyesatkan, atau tidak terverifikasi sehingga memengaruhi cara berpikir, pengambilan keputusan, bahkan dapat memicu perpecahan di tengah masyarakat.
Menurut Herik, ancaman polusi informasi saat ini tidak kalah berbahaya dibandingkan pencemaran lingkungan karena mampu mengikis kepercayaan publik terhadap media serta mengganggu kualitas demokrasi.
Oleh sebab itu, ia menegaskan bahwa regulasi penyiaran maupun Kode Etik Jurnalistik tidak boleh dipandang sebagai pembatas kebebasan pers, melainkan sebagai instrumen penting untuk menjaga mutu karya jurnalistik dan melindungi hak masyarakat memperoleh informasi yang benar.
Dalam arahannya kepada pengurus baru IJTI Babel, Herik meminta organisasi terus memperkuat tiga pilar utama, yakni peningkatan keterampilan teknologi, pendalaman wawasan dan pengetahuan, serta penegakan etika jurnalistik yang tidak boleh dikompromikan dalam kondisi apa pun.
Menurutnya, kemampuan memanfaatkan teknologi digital harus berjalan beriringan dengan peningkatan kompetensi jurnalistik agar insan pers mampu menghasilkan karya yang berkualitas di tengah persaingan media yang semakin dinamis.
“Kami tidak sekadar membela jurnalis, melainkan sedang menjaga hak masyarakat atas informasi yang terpercaya. Jika jurnalis terhalang bekerja, maka masyarakatlah yang dirugikan,” katanya.
Ia juga mengajak seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah daerah, aparat keamanan, pelaku usaha, akademisi hingga masyarakat luas untuk membangun kolaborasi dalam menciptakan ekosistem informasi yang sehat, akurat, dan bertanggung jawab.
Sementara itu, Ketua IJTI Pengda Bangka Belitung terpilih, Adha Agus, menyampaikan rasa syukur atas amanah yang diberikan seluruh anggota melalui mekanisme musyawarah yang berlangsung secara demokratis dan penuh semangat kebersamaan.
Ia mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepadanya untuk memimpin IJTI Babel selama empat tahun ke depan. Menurutnya, amanah tersebut akan dijalankan dengan penuh tanggung jawab bersama seluruh jajaran pengurus.
Adha juga memberikan apresiasi kepada pengurus periode sebelumnya yang dinilai telah meletakkan fondasi organisasi dengan baik melalui berbagai program peningkatan kompetensi jurnalis serta penguatan eksistensi IJTI di Bangka Belitung.
Ke depan, ia berkomitmen menjadikan IJTI Babel sebagai organisasi profesi yang semakin solid, adaptif terhadap perkembangan teknologi, sekaligus konsisten menjaga profesionalisme anggota dalam menjalankan tugas jurnalistik.
Selain meningkatkan kapasitas sumber daya manusia, IJTI Babel juga akan memperkuat sinergi dengan berbagai pihak melalui pelatihan, diskusi, uji kompetensi, hingga program literasi media untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap pentingnya informasi yang akurat.
“Mari kita melangkah bersama penuh semangat, senantiasa menjaga marwah profesi dan terus berkarya demi kemajuan IJTI,” ujar Adha.
Dengan kepengurusan baru periode 2026–2030, IJTI Pengda Bangka Belitung diharapkan semakin berperan sebagai organisasi profesi yang tidak hanya meningkatkan kompetensi jurnalis televisi, tetapi juga menjadi garda terdepan dalam menjaga kualitas informasi publik, melawan penyebaran hoaks, serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap kerja-kerja jurnalistik yang profesional, independen, dan beretika. (Aas Asrori/KBO Babel)











