KBOBABEL.COM (BANGKA) – Meski aparat di daerah gencar melakukan tindakan represif dalam upaya menertibkan tambang timah khususnya di wilayah Kabupaten Bangka, Provinsi Kep Bangka Belitung namun tak seindah dibayangkan. Kamis (26/2/2026)
Pasalnya, selama para oknum kolektor timah masih membutuhkan ‘Si Hitam Manis’ dengan perhitungan keuntungan menjanjikan maka sudah barang tentu aktifitas tambang timah liar sulit diberantas.
Kendati begitu fenomena sosial di dunia pertambangan di daerah Bangka Belitung ini sesungguhnya sudah menjadi rahasia umum, terlebih adanya dugaan keterlibatan aparat penegak hukum (APH) mulai dari level paling
bawah hinggga tingkat pucuk pimpinan teratas suatu institusi atau lembaga APH dengan modus ‘koordinasi’.
Seperti halnya di wilayah Kabupaten Bangka, sebut saja dari sejumlah nama-nama oknum bos timah atau kolektor di Kabupaten Bangka sempat mencuat dalam pemberitaan miring di sejumlah media massa (cetak/online) terkait sepak terjang bisnisnya dalam usaha pertimahan.
Namun dari sekian nama para bos atau cukong timah satu diantaranya jarang tersiar di media massa yakni berinisial Akb seorang warga Kota Sungailiat, Kabupaten Bangka berinisial.
Padahal, bisnis jual beli pasir timah sampai saat ini masih terus dijalankanya tanpa mengenal rasa khawatir terancam akan terseret hukum. Bahkan dikabarkan Akb sampai saat ini melakukan transaksi jual-beli pasir timah diduga ilega terjadi di lokasi tambang liar kawasan jalan Laut atau kawasan sepadan sungai (Daerah Aliran Sungai), Sungailiat Bangka.
Dalam menjalankan ‘modusnya’ Akb memiliki kaki tangan atau orang-orang kepercayaannya untuk menjalankan misi liarnya di lapangan.
Orang-orangnya ditugaskan untuk mengumpulkan pasir timah dari sejumlah lokasi penambamgan timah ilegal, dan selanjutnya perolehan hasil timah tersebut dibawa langsung ke gudang penampungan milik Akb yang terletak di daerah lingkungan Srimenanti, Sungailiat.
Sebelumnya, menurut keterangan sumber yang enggan disebutkan identitasnya kepada tim media ini menyebutkan jika Akb juga diduga merupakan bagian dari kelompok atau jaringan pemasok pasir timah ilegal ke salah satu pabrik peleburan timah (semelter) di kawasan industri Jelitik, Sungailiat Bangka.
Bahkan tambah sumber, sebelumnya sempat tersiar kabar miring terkait kasus timah namun nama Akb tak mencuat ke media, dimana sejumlah pasir timah dalam jumlah ton-an milik Akb sempat dikabarkan tertangkap tim Satgas
Trisakti beberapa waktu lalu. Saat itu sejumlah truk bermuatan pasir timah diduga ilegal kedapatan tim Satgas di Posko Penyekatan Jelitik, sejumlah truk terlihat hendak masuk dalam pabrik semelter di kawasan industri Jelitik, Sungailiat.
Namun hingga saat ini belum diketahui penanganan kasus tertangkapnya belasan ton pasir timah diduga ilegal oleh tim Satgas Trisakti beberapa waktu lalu. Mirisnya kejadian serupa ini terjadi lebih dari satu kali.
“Sudah dua kali kabarnya barang bos Akb sempat ditangkap oleh tim Satgas di kawasan Jelitik Sungailiat. Namun sampai hari ini kita belum tahu kelanjutan penanganan kasus itu,” terang sumber.
Kejadian atau peristiwa tersebut tentunya bukan saja menjadi pekerjaan rumah (PR) bagi APH melainkan tugas masyarakat bersama dalam mengawasi. Namun yang terpenting sikap tegas pemerintah daerah pun tentunya sangat diharapkan dalam mencari solusi demi perekonomian masyarakat Bangka Belitung yang lebih baik.
Dalam hal ini tim media masih mengupayakan konfirmasi ke pihak kepolisian di daerah terkait di wilayah Kabupaten Bangka diduga masih adanya seorang oknum bos timah, Akb sampai saat ini diduga masih menampung pasir timah dari hasil kegiatan penambangan ilegal di wilayah Kabupaten Bangka.
Begitu pula Akb pun sejauh ini masih diupayakan konfirmasi terkait kabar miring menyebutkan dirinya masih menjalankan profesi sebagai penampung timah diduga ilegal. (KBO Babel)













