Ngeri! Makanan Bayi dan Ibu Hamil Dikorupsi, Isinya Lebih Banyak Tepung dan Gula

Stunting Tak Tertolong, KPK: Biskuit untuk Bayi Sengaja Dikurangi Nutrisinya

banner 468x60
Advertisements

KBOBABEL.COM (JAKARTA) — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan makanan tambahan bagi bayi dan ibu hamil di lingkungan Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Program yang seharusnya menjadi solusi penanganan stunting justru disalahgunakan, dengan temuan pengurangan kandungan nutrisi dalam makanan yang diberikan. Kamis (7/8/2025)

“Jadi untuk memberikan nutrisi kepada ibu hamil dan anak-anak yang stunting, maka pemerintah membuat program untuk memberikan makanan tambahan bagi bayi dan bagi ibu hamil,” kata Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (6/8/2025).

banner 336x280

Namun dalam pelaksanaannya, makanan tambahan yang diberikan berupa biskuit itu tidak sesuai dengan standar gizi yang ditetapkan. KPK menemukan adanya pengurangan kandungan nutrisi penting, termasuk premiks, yang seharusnya merupakan campuran vitamin dan mineral esensial.

“Pada kenyataannya biskuit ini nutrisinya dikurangi. Jadi lebih banyak gula dan tepungnya. Sedangkan premiksnya, nyebutnya premiks nih, karena baru saja kita komunikasikan, itu dikurangi,” ungkap Asep.

Pengurangan nutrisi ini tidak hanya berdampak terhadap efektivitas program, tetapi juga menjadi pintu masuk terjadinya praktik korupsi dalam pengadaan. Bahan baku yang lebih murah seperti gula dan tepung dipakai dalam jumlah lebih besar, sedangkan komponen nutrisi utama dikurangi, yang otomatis menurunkan harga produksi.

“Sehingga itu juga, selain menurunkan kualitas gizi dari biskuit, itu juga berpengaruh terhadap harga. Jadi harganya menjadi lebih murah,” tambahnya.

Akibat dari penyimpangan ini, program tidak mencapai tujuan awalnya, yaitu membantu pertumbuhan bayi dan kesehatan ibu hamil. Banyak penerima manfaat tetap mengalami stunting dan gangguan kesehatan, meski telah mengonsumsi makanan tambahan tersebut.

“Itu tidak ada pengaruhnya bagi perkembangan anak dan ibu hamil, sehingga yang stunting tetap stunting. Ibu hamil juga rentan terhadap penyakit. Ini mungkin sebentar lagi kita juga akan ambil keputusan untuk dinaikkan (penyidikan),” ujar Asep.

Penyelidikan kasus ini telah berjalan sejak awal 2024. Berdasarkan informasi yang dihimpun, dugaan korupsi terjadi dalam periode pengadaan dari tahun 2016 hingga 2020. Saat ini, KPK belum merinci siapa saja pihak yang diduga terlibat maupun nilai kerugian negara yang ditimbulkan.

“Clue-nya adalah makanan tambahan bayi dan ibu hamil. Nah itu, tindak pidana korupsi terkait itu clue-nya,” jelas Asep saat memberikan keterangan tambahan pada Kamis (17/7/2025).

Ia menekankan bahwa proses masih berada di tahap penyelidikan atau lidik. KPK masih mengumpulkan bukti dan mendalami keterlibatan berbagai pihak dalam pengadaan makanan tambahan tersebut.

“Itu masih lidik (penyelidikan) ya,” pungkas Asep.

KPK berkomitmen untuk mengungkap tuntas kasus ini demi memastikan bahwa setiap program pemerintah yang menyasar kelompok rentan, seperti ibu hamil dan bayi, dapat terlaksana dengan transparan dan tepat sasaran. (Sumber: Detik, Editor: KBO Babel)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *