Operasi Senyap! 60 Napi ‘Berisiko Tinggi’ Pangkalpinang Digiring ke Pulau Keras Nusakambangan

60 Napi High Risk Pangkalpinang Dipindah ke Nusakambangan, Tegakkan ‘Zero HP, Zero Narkoba’

banner 468x60
Advertisements

KBOBABEL.COM (JAKARTA) – Kementerian Imigrasi dan Permasyarakatan (Imipas) melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) melakukan langkah tegas dengan memindahkan sebanyak 60 narapidana dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung, ke Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Seluruh napi yang dipindahkan berstatus ‘berisiko tinggi’ atau high risk yang dinilai memerlukan pengawasan serta pembinaan khusus. Sabtu (20/9/2025)

Mereka ditempatkan di tiga lapas berbeda, yakni Lapas Super Maximum Security Karang Anyar, Lapas Super Maximum Security Ngaseman, dan Lapas Maximum Security Besi di Nusakambangan. Pemindahan ini dilakukan pada Jumat (19/9/2025) dengan pengamanan ketat.

banner 336x280

Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Bangka Belitung, Herman Sawiran, menegaskan pemindahan ini merupakan bagian dari strategi pembinaan sekaligus penegakan keamanan di dalam lapas.

“Pemindahan ini dilakukan untuk kebutuhan pembinaan dan pengamanan, antara lain membersihkan lapas dari peredaran narkoba. Seperti yang selalu diingatkan oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Bapak Agus Andrianto, serta Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi,” ujar Herman.

Menurut Herman, keberadaan para napi berisiko tinggi di Lapas Pangkalpinang kerap menimbulkan potensi gangguan keamanan dan rawan menjadi pusat pengendalian kejahatan dari balik jeruji. Karena itu, pemindahan ke Nusakambangan dinilai sebagai langkah tepat.

“Sekaligus memberikan pembinaan dan pengamanan yang tepat bagi warga binaan high risk,” sambungnya.

Proses Pemindahan dengan Pengawalan Ketat

Herman menjelaskan, rombongan napi tiba di Nusakambangan pada pukul 13.57 WIB. Proses pemindahan melibatkan personel dari Direktorat Pengamanan Intelijen, Direktorat Kepatuhan Internal, Kantor Wilayah Ditjenpas Bangka Belitung, serta Brimob Polda Kepulauan Bangka Belitung.

“Proses pemindahan berjalan lancar dan kami berharap langkah ini akan berdampak positif, baik bagi napi yang dipindahkan maupun bagi Lapas Bangka Belitung agar menjadi unit pembinaan yang bersih dari pelanggaran keamanan dan ketertiban, termasuk narkoba,” jelas Herman.

Ia menambahkan, pemindahan ini juga bertujuan menekan peredaran narkotika dan penggunaan ponsel ilegal di dalam lapas yang kerap menjadi persoalan utama.

Strategi Nasional Berantas Kejahatan Lapas

Pemindahan napi berisiko tinggi dari berbagai lapas di Indonesia merupakan strategi nasional yang digagas oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto. Agus menekankan pentingnya menciptakan lingkungan lapas yang benar-benar bebas dari praktik-praktik kejahatan yang justru dikendalikan dari balik penjara.

“Zero HP, zero narkoba di lapas adalah harga mati,” tegas Agus dalam berbagai kesempatan.

Ia menilai bahwa keberadaan jaringan narkoba, sindikat penipuan online, hingga kejahatan lintas jaringan sering kali berakar dari dalam lapas. Oleh karena itu, pemindahan napi high risk ke Nusakambangan, yang memiliki standar pengamanan super ketat, diharapkan mampu memutus rantai tersebut.

Komitmen Bersihkan Lapas dari Narkoba

Selain pemindahan napi, Ditjenpas juga tengah menggalakkan program pengawasan internal dan pembenahan sistem keamanan. Herman menuturkan, pihaknya akan terus melakukan evaluasi rutin terhadap penghuni lapas, terutama bagi napi yang dinilai berpotensi menimbulkan gangguan keamanan.

“Kami ingin Lapas Pangkalpinang menjadi tempat pembinaan yang benar-benar berorientasi pada perbaikan, bukan malah menjadi sarang kejahatan,” tegas Herman.

Pemindahan 60 napi ini juga menjadi pesan kuat kepada seluruh warga binaan lainnya bahwa pemerintah serius menciptakan kondisi lapas yang bersih, tertib, dan bebas dari pengaruh narkoba maupun alat komunikasi ilegal.

Dengan langkah ini, diharapkan sistem pembinaan di Lapas Pangkalpinang dapat berjalan lebih efektif, sementara napi berisiko tinggi mendapatkan penanganan yang sesuai di Nusakambangan, yang dikenal sebagai pulau penjara dengan pengamanan paling ketat di Indonesia. (Sumber: Detikcom, Editor: KBO Babel)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *