KBOBABEL.COM (PANGKALPINANG) — Suasana tenang di salah satu sekolah negeri di Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, mendadak geger pada Kamis (2/10/2025). Seorang orang tua murid menemukan paket mencurigakan berisi narkotika jenis sabu yang tersimpan dalam bungkus jajanan anak-anak bermerek cokelat TOP di lingkungan sekolah tersebut. Sabtu (4/10/2025)
Penemuan itu sontak membuat panik guru, siswa, hingga orang tua murid yang tergabung dalam grup WhatsApp sekolah. Informasi mengenai benda mencurigakan yang menyerupai permen cokelat itu langsung menyebar cepat, menimbulkan rasa cemas sekaligus marah di kalangan masyarakat.
Kasatresnarkoba Polresta Pangkalpinang, AKP Raden Hasir, membenarkan peristiwa tersebut. Ia menjelaskan bahwa hingga Kamis sore, paket kecil sabu itu masih berada di tangan orang tua murid yang menemukannya, yang kebetulan bekerja di instansi Kejaksaan.
“Jadi, memang ada penemuan paket sabu, tetapi paket itu belum diserahkan ke kami. Masih dipegang wali murid yang kebetulan berdinas di Kejaksaan. Nanti akan diserahkan ke kita setelah yang bersangkutan selesai tugas,” ujar AKP Raden.
Kronologi Penemuan
Paket tersebut ditemukan sekitar halaman sekolah pada jam istirahat. Awalnya, seorang siswa melihat bungkus cokelat TOP tergeletak di tanah. Mengira itu sampah, siswa tersebut memungutnya. Namun saat dibuka, isi dalam kemasan membuatnya terkejut: plastik bening kecil yang diduga berisi sabu-sabu.
Sadar bahwa yang ditemukannya bukan makanan, siswa segera menunjukkan paket itu kepada orang tuanya yang tengah menunggu di depan sekolah. Orang tua murid yang merupakan pegawai Kejaksaan langsung mengamankan barang tersebut dan mengabarkannya ke pihak sekolah. Dalam hitungan menit, informasi ini menyebar melalui grup WhatsApp orang tua siswa.
“Awalnya kami kira bercanda, karena disebut sabu dalam bungkus cokelat. Tapi setelah dicek memang betul ada barang mencurigakan,” kata seorang orang tua murid yang enggan disebutkan namanya.
Polisi Turun Tangan
Mengetahui informasi tersebut, tim Satresnarkoba Polresta Pangkalpinang segera mendatangi lokasi. Mereka meminta keterangan pihak sekolah sekaligus memastikan kondisi lingkungan.
“Sudah kami datangi sekolahnya, dan benar dari pihak sekolah membenarkan adanya penemuan paket kecil sabu. Barang itu kemudian diserahkan ke wali murid. Dugaan awal, barang itu kemungkinan dilempar pengedar di sekitar sekolah untuk transaksi sistem ‘lempar barang’ atau COD,” jelas AKP Raden.
Menurutnya, modus distribusi narkoba dengan cara “lempar barang” kini semakin marak. Pengedar tidak lagi melakukan transaksi tatap muka, melainkan meletakkan barang di tempat-tempat tertentu yang sudah disepakati dengan pembeli.
“Sayangnya, kali ini barang tersebut justru ditemukan anak-anak. Ini sangat berbahaya karena bisa saja mereka tidak tahu dan menganggapnya jajanan,” tambahnya.
Kecemasan Orang Tua
Para orang tua murid pun merasa cemas. Banyak yang khawatir anak-anak mereka bisa menjadi korban jika tidak sengaja bersentuhan dengan barang haram tersebut.
“Kalau anak-anak tidak tahu, bisa saja mereka kira itu benar jajanan lalu dibawa pulang. Ini sangat bahaya sekali,” kata Yani, salah satu wali murid.
Beberapa orang tua mengusulkan agar pihak sekolah rutin melakukan razia lingkungan, termasuk memeriksa kantin dan halaman sekolah, untuk memastikan tidak ada barang mencurigakan yang ditinggalkan pengedar.
Bahaya Narkoba di Lingkungan Pendidikan
Kasatresnarkoba Polresta Pangkalpinang menekankan bahwa narkoba kini sudah menyasar semua lini kehidupan, termasuk lingkungan pendidikan. Anak-anak sekolah yang seharusnya aman dari ancaman narkoba justru berpotensi menjadi korban.
“Ini bukan hanya tugas polisi, tetapi tugas kita bersama menjaga anak-anak dari bahaya narkoba,” tegas AKP Raden.
Ia menambahkan, masyarakat diminta lebih waspada terhadap barang-barang mencurigakan di lingkungan sekitar dan segera melapor jika menemukan hal mencurigakan.
Polda Metro Jaya sebelumnya telah mengingatkan soal modus baru peredaran narkoba melalui sistem “COD” atau “lempar barang”. Dalam modus ini, pengedar cukup meletakkan paket di lokasi tertentu dan pembeli mengambilnya sesuai petunjuk, sementara pembayaran dilakukan melalui transfer. Cara ini membuat polisi lebih sulit melacak transaksi karena tidak ada pertemuan langsung antara pengedar dan pembeli.
Hingga berita ini diturunkan, paket sabu tersebut masih dalam penguasaan orang tua murid yang menemukannya dan rencananya akan segera diserahkan ke Polresta Pangkalpinang sebagai barang bukti. Polisi juga telah melakukan pemetaan lokasi untuk menelusuri kemungkinan adanya jaringan peredaran narkoba di sekitar sekolah.
Kasus ini menjadi tamparan keras bagi masyarakat. Modus penyelundupan narkoba yang berani menyusup ke lingkungan pendidikan harus dihadapi dengan kerja sama semua pihak: sekolah, orang tua, aparat penegak hukum, dan masyarakat. Dengan kewaspadaan bersama, diharapkan generasi muda dapat terlindungi dari bahaya narkoba. (Sumber : Bangkapos, Editor : KBO Babel)
















