Pasutri di Bangka Nekat Jalankan Prostitusi Online di Rumah, Suami Jadi Penjaga Anak

Terungkap! Pasutri di Pemali Diduga 15 Kali Layani Pelanggan Lewat Aplikasi Michat

banner 468x60
Advertisements

KBOBABEL.COM (Bangka) – Dugaan praktik prostitusi online kembali mencoreng wajah Kabupaten Bangka. Kali ini, pasangan suami istri berinisial AA dan DA diamankan aparat kepolisian setelah terungkap menjalankan bisnis esek-esek melalui aplikasi Michat. Selasa (30/9/2025).

Mirisnya, praktik tersebut dilakukan di rumah mereka sendiri yang berada di salah satu desa di Kecamatan Pemali.

banner 336x280

Awalnya, kabar adanya prostitusi online itu terungkap dari sebuah akun WhatsApp yang melaporkan percakapan antara seorang narasumber dengan akun wanita bernama DA.

Dalam obrolan, wanita tersebut secara terbuka mengaku sudah bersuami dan memiliki anak. Ia bahkan meyakinkan calon pelanggan bahwa sang suami mengetahui profesi gelapnya.

“Perlu diketahui saya sudah punya suami dan anak. Tenang saja, suami saya tahu. Sudah banyak orang yang ke sini aman-aman saja,” tulis DA dalam percakapan WhatsApp, Senin (29/9/2025).

Tak hanya itu, DA juga menawarkan agar “bermain” di rumahnya sendiri. Sang suami disebut akan menjaga anak mereka, sementara aktivitas prostitusi dilakukan di kamar.

Untuk menutupi kecurigaan tetangga, DA bahkan menyarankan calon pelanggan mengaku sebagai teman suaminya yang sedang berkunjung. Tarif yang dipatok bervariasi, mulai dari Rp200 ribu hingga Rp400 ribu sekali kencan.

Lebih mengejutkan, DA turut mengirimkan lokasi rumah beserta foto dengan tanda panah yang menunjuk ke kediamannya, yang berada di tengah permukiman padat warga.

Foto: pasangan suami istri dibawa ke Mapolres Bangka

Menanggapi laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Pemali bergerak cepat. Siang harinya, polisi menjemput pasangan suami istri itu di rumah mereka. Keduanya langsung digelandang ke Mapolres Bangka untuk diperiksa intensif.

“Berdasarkan pengakuan pasutri ini, mereka sudah 15 kali melayani pelanggan melalui aplikasi Michat. Saat ini masih dalam proses pemeriksaan Unit PPA,” ungkap Kasat Reskrim Polres Bangka, AKP Mauldi Waspadani seizin Kapolres Bangka, AKBP Dedy Dwitya Putra.

Kepala Desa setempat, Sastrawan, membenarkan bahwa AA dan DA merupakan warga pendatang. DA berasal dari Bangka Tengah, sementara AA dari Sungailiat. Mereka baru sekitar setahun lebih menetap di desa tersebut.

“Informasi dari warga, mereka ini memang tidak ada pekerjaan tetap dan diduga suka bermain judi online. Untuk menyambung hidup, mereka juga sering menjual barang-barang rumah tangga, termasuk AC rumah yang sudah dijual ke orang lain,” jelas Sastrawan.

Menurut kades, praktik prostitusi yang dilakukan pasangan ini nyaris tak tercium warga. Pasalnya, keseharian mereka tampak biasa-biasa saja meski secara ekonomi terlihat kesulitan.

Kini, pasangan AA dan DA masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Bangka. Polisi memastikan akan menindaklanjuti kasus ini sebagai dugaan tindak pidana perdagangan orang. (Sumber: Timelines.Id, Editor: KBO Babel)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *