Pemain Lama Tak Jera, 24 Truk Pasir Timah Ilegal Dikirim dari Belitung ke Pangkalbalam, Nama Tony Muncul Lagi

emain Lama Kembali Kirim 24 Truk Pasir Timah Ilegal, Nama Tony Jadi Sorotan

banner 468x60
Advertisements

KBOBABEL.COM (PANGKALPINANG) – Praktik pengiriman pasir timah ilegal kembali terjadi di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), melibatkan pemain lama yang seolah tak pernah jera meski sudah berulang kali terjerat kasus serupa. Rabu (28/5/2025)

Pada Minggu (25/5/2025) malam, puluhan ton pasir timah yang diduga ilegal dilaporkan dikirim dari Pelabuhan Tanjungpandan, Belitung, menuju Pelabuhan Pangkalbalam, Bangka. Sumber terpercaya yang identitasnya dirahasiakan mengungkapkan bahwa total 29 truk, terdiri dari 5 truk Fuso milik PT Timah dan 24 unit truk dari NSP, telah siap mengangkut pasir timah tersebut.

banner 336x280

Kapal pengangkut dijadwalkan merapat ke pelabuhan sekitar pukul 16.00 WIB dan berangkat kembali sekitar pukul 20.00 WIB.

“Jumlah pastinya masih dihitung, tapi yang jelas puluhan ton pasir timah ini akan dikirim malam ini. Yang menarik, ini adalah ‘pemain lama’ yang kembali menjalankan praktik ilegal ini. Sepertinya mereka tidak kapok meski sudah berkali-kali terlibat,” ujar sumber tersebut.

Pasir timah ilegal itu diketahui sudah berada di gudang dan siap diangkut ke Pelabuhan Tanjung Batu Penggantungan, Belitung, untuk kemudian dikirim ke Pangkalbalam. Menurut perkiraan, kapal pengangkut akan tiba di Pangkalbalam pada Senin pagi.

Sementara itu, upaya konfirmasi kepada Tony Irawan, yang disebut sebagai pemilik barang dan dikenal sebagai pemain lama dalam bisnis pasir timah ilegal, belum membuahkan hasil.

Ironisnya, proses pengiriman pasir timah ilegal tersebut berlangsung tanpa hambatan berarti. Kondisi ini memunculkan dugaan adanya kelemahan dalam pengawasan oleh pihak berwenang.

“Seolah-olah aparat pengawas tutup mata dan telinga, membiarkan praktik ini terus berjalan,” kata sumber yang sama.

Peristiwa ini menambah panjang daftar kasus eksploitasi sumber daya timah secara ilegal di Babel, yang seringkali tidak berujung pada tindakan hukum tegas.

Kasus pengiriman pasir timah ilegal yang terus berulang memicu keprihatinan masyarakat. Mereka mempertanyakan efektivitas pengawasan dan penegakan hukum yang seharusnya mampu mengendalikan eksploitasi sumber daya alam tersebut.

Masyarakat berharap aparat penegak hukum segera bertindak tegas untuk menghentikan praktik ilegal ini demi menjaga kelestarian lingkungan dan kepentingan daerah.

(Sumber: Berita5, Editor: KBO Babel)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *