
KBOBABEL.COM (PANGKALPINANG) — Penanganan dugaan penyimpangan anggaran di lingkungan DPRD Kota Pangkalpinang terus bergulir. Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkalpinang kembali memanggil tiga anggota dewan dari fraksi berbeda untuk menjalani pemeriksaan klarifikasi, Senin (30/3/2026).
Ketiga legislator tersebut yakni Dio Febrian dari PDI-P, Rocky Husada dari PPP, serta Mohammad Belia Murantika dari Partai Golkar. Pemanggilan ini merupakan bagian dari proses penyelidikan yang masih berlangsung terkait dugaan penyimpangan penggunaan anggaran di lembaga legislatif tersebut.

Berdasarkan pantauan di kantor Kejari Pangkalpinang, Dio Febrian dan Rocky Husada tiba secara bersamaan sekitar pukul 09.00 WIB. Keduanya tampak langsung memasuki gedung untuk memenuhi panggilan penyidik. Sementara itu, Mohammad Belia Murantika diketahui telah berada lebih dahulu di dalam gedung kejaksaan sebelum kedatangan dua rekannya.
Pemeriksaan ini merupakan lanjutan dari rangkaian pemanggilan yang dilakukan oleh Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Pangkalpinang. Proses tersebut bahkan disebut sebagai “pemanggilan maraton” karena dilakukan secara bertahap terhadap sejumlah anggota DPRD.
Sebelumnya, pada Kamis (12/3/2026), Kejari juga telah memanggil tiga anggota dewan lainnya, yakni Sukardi dari Fraksi Gerindra, Panji Akbar dari Fraksi NasDem, serta Achmad Faisal dari Fraksi Demokrat.
Pada pemeriksaan sebelumnya, Sukardi menjadi anggota dewan pertama yang datang sekaligus yang paling awal meninggalkan kantor Kejari. Usai menjalani pemeriksaan, ia sempat memberikan keterangan singkat kepada awak media.
“Kita memenuhi panggilan pihak Kejari Pangkalpinang untuk klarifikasi saja. Lebih jelasnya silakan tanya ke dalam,” ujar Sukardi.
Sementara itu, dua anggota dewan lainnya, Panji Akbar dan Achmad Faisal, tidak memberikan pernyataan kepada media. Meskipun sejumlah jurnalis telah menunggu sejak pagi hingga sore hari, keduanya tidak tampak keluar melalui akses yang sama atau tidak memberikan kesempatan wawancara.
Dengan pemanggilan terbaru ini, total sudah enam anggota DPRD Kota Pangkalpinang yang telah menjalani pemeriksaan oleh Kejari. Seluruhnya berasal dari fraksi yang berbeda, yang menunjukkan bahwa penyelidikan dilakukan secara menyeluruh tanpa terbatas pada satu kelompok politik tertentu.
Kasus ini sendiri berawal dari adanya laporan atau temuan terkait dugaan penyimpangan penggunaan anggaran di lingkungan DPRD Kota Pangkalpinang pada periode tahun 2024 hingga 2025. Dugaan tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh Kejari melalui proses penyelidikan guna mengumpulkan data, keterangan, serta bukti yang diperlukan.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Pangkalpinang, Anjasra Karya, sebelumnya telah membenarkan adanya pemanggilan terhadap sejumlah anggota DPRD dalam rangka klarifikasi. Ia menegaskan bahwa proses yang dilakukan masih dalam tahap awal dan bertujuan untuk mendalami informasi yang berkembang.
“Pemanggilan ini merupakan bagian dari proses klarifikasi terhadap sejumlah pihak terkait dugaan yang ada. Semua masih dalam tahap penyelidikan,” ujarnya beberapa waktu lalu.
Hingga kini, Kejari Pangkalpinang belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait substansi materi pemeriksaan maupun potensi adanya tersangka dalam kasus tersebut. Namun, langkah pemanggilan terhadap sejumlah anggota DPRD dinilai sebagai indikasi bahwa perkara ini tengah ditangani secara serius.
Di sisi lain, masyarakat Pangkalpinang terus menantikan perkembangan kasus ini. Dugaan penyimpangan anggaran di lembaga legislatif menjadi perhatian publik karena berkaitan langsung dengan penggunaan dana yang bersumber dari keuangan daerah.
Sejumlah kalangan berharap agar proses hukum berjalan transparan dan akuntabel, serta mampu mengungkap fakta secara terang benderang. Penegakan hukum yang tegas dinilai penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga pemerintahan, khususnya DPRD sebagai representasi rakyat.
Selain itu, kasus ini juga menjadi pengingat pentingnya pengawasan terhadap penggunaan anggaran negara. Mekanisme kontrol internal maupun eksternal diharapkan dapat berjalan efektif guna mencegah terjadinya penyimpangan di masa mendatang.
Kejari Pangkalpinang sendiri menegaskan komitmennya untuk menuntaskan setiap perkara yang ditangani sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Proses penyelidikan akan terus dilakukan dengan memanggil pihak-pihak yang dianggap mengetahui atau terkait dengan dugaan kasus tersebut.
Dengan total enam anggota DPRD yang telah diperiksa, publik kini menunggu langkah lanjutan dari penyidik. Apakah proses ini akan berujung pada peningkatan status perkara ke tahap penyidikan, ataukah masih membutuhkan pendalaman lebih lanjut.
Yang jelas, penanganan kasus ini masih terus berjalan dan menjadi sorotan masyarakat. Transparansi serta profesionalisme aparat penegak hukum akan menjadi faktor kunci dalam memastikan bahwa proses hukum berjalan adil dan dapat dipertanggungjawabkan. (M.Rafli/KBO Babel)









