KBOBABEL.COM (BANGKA BARAT) – Pemerintah Kabupaten Bangka Barat melalui Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) menggelar rapat koordinasi terkait implementasi program wajib belajar 13 tahun dan penanganan anak tidak sekolah, Kamis (12/6/2025). Rakor yang berlangsung di OR II Sekretariat Daerah Bangka Barat ini menjadi momentum untuk merumuskan langkah strategis dalam mendukung pendidikan inklusif di daerah.
Bupati Bangka Barat, Markus, S.H., dalam sambutannya, menekankan pentingnya pendidikan usia dini sebagai fondasi utama bagi perkembangan anak.
“Pendidikan usia dini merupakan pondasi krusial bagi perkembangan kognitif, sosial, dan emosional anak. Kebijakan wajib belajar 13 tahun dengan memasukkan 1 tahun prasekolah sebagai bagian integral adalah langkah strategis yang patut dijadikan contoh dan didukung oleh semua pihak,” tegas Markus.
Ia juga menyoroti pentingnya peningkatan kualitas pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), termasuk menjamin akses pendidikan yang merata hingga daerah terpencil.
“Kualitas pendidik PAUD harus dijaga, akses pendidikan harus merata, terutama di daerah terpencil, dengan kurikulum yang relevan dan kontekstual,” ujarnya.
Selain itu, Markus menggarisbawahi perlunya pendekatan berbasis data dan kebutuhan anak untuk menangani masalah anak yang putus sekolah atau tidak sekolah.
Terkait anak yang putus sekolah atau tidak sekolah di Kabupaten Bangka Barat, hal ini dapat dipengaruhi oleh berbagai faktor, seperti ekonomi, akses geografis, ketimpangan gender, trauma sosial, hingga konflik keluarga.
“Pendekatan yang bersifat inklusif, berbasis data, dan berorientasi pada kebutuhan anak sangat penting untuk mengatasi persoalan ini,” jelasnya.
Bupati Markus juga berharap semua pihak dapat berkolaborasi dalam menjaga hak anak usia dini agar mereka dapat tumbuh dan berkembang secara holistik.
“Saya berharap semua pihak bisa berkolaborasi dalam menjaga hak anak usia dini agar bisa tumbuh kembang secara holistik menuju masa depan yang lebih baik,” tambahnya.
(Sumber: Diskominfo Bangka Barat, Editor: KBO Babel)