Pemkot Pangkalpinang Dorong Peningkatan Pelayanan Publik Melalui Rakor Inovasi Daerah

banner 468x60
Advertisements

KBOBABEL.COM (Pangkalpinang) – Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Inovasi Daerah Tahun 2025 pada Rabu (23/04/2025). Acara ini berlangsung di Balai Besar Betason, Lantai 1 Kantor Wali Kota Pangkalpinang, dan dihadiri oleh berbagai perangkat daerah (OPD). Selasa (29/4/2025)

Sekretaris Daerah Kota Pangkalpinang, Mie Go, yang mewakili Penjabat Wali Kota dalam kegiatan ini, menyampaikan bahwa pelaksanaan Rakor tersebut merujuk pada regulasi dalam Pasal 386 dan Pasal 360 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Aturan ini mengatur tentang pentingnya inovasi sebagai landasan bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan pelayanan publik.

banner 336x280

“Regulasi ini mendorong pemerintah daerah untuk melakukan berbagai terobosan penting dengan memanfaatkan sumber daya yang ada, baik teknologi maupun kemampuan inovasi, sebagai model dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan,” ujar Mie Go dalam sambutannya.

Menurutnya, inovasi merupakan langkah strategis yang sudah menjadi bagian dari aktivitas OPD selama ini, meskipun tidak disadari sepenuhnya. Berbagai inovasi yang telah dihasilkan mencakup pelayanan publik, tata kelola pemerintahan, serta inovasi di sektor-sektor lain yang menjadi kewenangan daerah.

Ia menambahkan bahwa penting untuk melakukan konsolidasi dengan lembaga-lembaga yang memiliki kompetensi agar berbagai inovasi tersebut dapat diakui secara resmi.

“Oleh karena itu, perlu dilakukan konsolidasi dengan lembaga-lembaga yang memiliki kompetensi, agar inovasi-inovasi tersebut dapat diakui dan dinilai sesuai kaidah pemerintahan,” tambahnya.

Inovasi daerah, menurut Mie Go, memiliki tujuan utama untuk meningkatkan kinerja pemerintahan daerah serta pelayanan publik secara optimal, yang pada akhirnya diharapkan dapat mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa inovasi juga memiliki peran penting dalam mempercepat pencapaian tujuan pembangunan daerah.

“Inovasi juga diarahkan untuk mempercepat pencapaian tujuan pembangunan melalui peningkatan kualitas pelayanan, pemberdayaan masyarakat, dan keterlibatan aktif publik,” jelasnya.

Ia menekankan bahwa inovasi tidak hanya berasal dari pemerintah semata, tetapi juga membuka peluang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk turut serta menyumbangkan ide-ide kreatif dan inovatif yang dapat mendukung pembangunan daerah.

“Inovasi tidak hanya berasal dari pemerintah, tapi juga membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk mengusulkan dan mengembangkan ide-ide inovatif,” ungkap Mie Go.

Lebih jauh, ia menyoroti pentingnya semangat inovasi di tengah perkembangan zaman yang semakin dinamis. Menurutnya, para Aparatur Sipil Negara (ASN) dan penyelenggara pemerintahan harus memiliki kemampuan untuk keluar dari rutinitas dan zona nyaman.

“Dengan semangat ini, kita bisa keluar dari rutinitas dan zona nyaman, sehingga tugas kedinasan bisa dijalankan secara lebih efektif, efisien, berkualitas, dan mampu menjawab tantangan zaman,” tegasnya.

Acara Rakor ini menjadi momentum strategis bagi Pemkot Pangkalpinang untuk menyusun langkah-langkah inovatif yang lebih terarah, guna memberikan pelayanan publik yang semakin baik kepada masyarakat. Dengan adanya Rakor ini, diharapkan seluruh perangkat daerah dapat bersinergi untuk menciptakan inovasi yang mampu memberikan dampak nyata dalam kehidupan masyarakat.

Komitmen Pemkot Pangkalpinang terhadap inovasi daerah juga diharapkan dapat menjadi teladan bagi daerah-daerah lain di Indonesia, khususnya dalam menghadapi tantangan pembangunan yang semakin kompleks di masa mendatang. (Red)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *