Pemprov Babel Salurkan Bansos Pendidikan Rp655 Juta, Pj Sekda Resmikan Kepengurusan Baznas Baru

Pemprov Babel Pastikan Bansos Pendidikan Tepat Sasaran, Kepengurusan Baznas 2025–2030 Resmi Dilantik

banner 468x60
Advertisements

KBOBABEL.COM (PANGKALPINANG) — Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Fery Afriyanto, mewakili Gubernur Hidayat Arsani, secara resmi membuka kegiatan sosialisasi tata cara pencairan serta persyaratan laporan pertanggungjawaban bantuan sosial (bansos) bidang pendidikan Tahun Anggaran 2026. Kegiatan tersebut dirangkaikan dengan pelantikan pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung periode 2025–2030, yang digelar di Ruang Pasir Padi, Kantor Gubernur Babel, Rabu (18/02/2026). Senin (23/2/2026)

Dalam sambutannya, Fery Afriyanto menyampaikan ucapan selamat kepada jajaran pimpinan Baznas Babel yang baru dilantik. Ia berharap kepengurusan baru mampu menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab serta menghadirkan program-program yang berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat.

banner 336x280

“Kami mengucapkan selamat kepada pimpinan Baznas Babel periode 2025–2030. Semoga amanah ini mampu membawa kemaslahatan besar bagi masyarakat dan memperkuat upaya peningkatan kesejahteraan umat,” ujarnya.

Fery menegaskan bahwa Baznas sebagai lembaga pemerintah nonstruktural memiliki posisi strategis dalam pengelolaan zakat nasional, khususnya di daerah. Menurutnya, pengelolaan zakat yang transparan, profesional, dan tepat sasaran dapat menjadi instrumen penting dalam membantu pemerintah mengurangi angka kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Pengelolaan zakat yang baik akan berkontribusi nyata terhadap kesejahteraan masyarakat serta penanggulangan kemiskinan, khususnya di Bangka Belitung,” katanya.

Ia juga menyoroti potensi zakat di daerah yang dinilai masih belum tergarap secara optimal. Oleh karena itu, kepengurusan Baznas yang baru diharapkan mampu menyusun perencanaan yang matang serta memperkuat koordinasi dengan berbagai pihak, baik pemerintah daerah, instansi vertikal, dunia usaha, maupun masyarakat luas.

Menurut Fery, optimalisasi pengumpulan zakat, infak, dan sedekah harus diiringi dengan sistem distribusi dan pendayagunaan yang efektif agar manfaatnya dapat dirasakan secara luas oleh masyarakat yang membutuhkan.

Adapun lima pimpinan Baznas Babel periode 2025–2030 yang resmi dilantik adalah Zulhadi sebagai Ketua, Mulyadi, S.Ag sebagai Wakil Ketua I, Drs. Suhardi sebagai Wakil Ketua II, Agus Efendy, S.E., M.A sebagai Wakil Ketua III, serta Guntur Budi Wibowo, S.Ikom sebagai Wakil Ketua IV.

Selain prosesi pelantikan, kegiatan juga diisi dengan sosialisasi tata cara pencairan dan pelaporan pertanggungjawaban bantuan sosial bidang pendidikan Tahun Anggaran 2026. Program bansos pendidikan ini merupakan salah satu bentuk komitmen Pemerintah Provinsi Babel dalam mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui akses pendidikan.

Melalui Biro Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Provinsi Babel, pemerintah daerah mengalokasikan anggaran bansos pendidikan sebesar Rp655.213.000 kepada 99 penerima manfaat. Bantuan tersebut menyasar berbagai jenjang pendidikan, mulai dari mahasiswa perguruan tinggi hingga santri pondok pesantren.

Rincian penerima bantuan meliputi 68 mahasiswa jenjang perguruan tinggi, 15 siswa tingkat Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA), serta 16 santri dari berbagai pondok pesantren di wilayah Bangka Belitung.

Fery menjelaskan bahwa bantuan sosial pendidikan merupakan salah satu instrumen pemerintah daerah untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat sekaligus mendorong pemerataan akses pendidikan. Ia menekankan bahwa bantuan ini tidak hanya bersifat finansial, tetapi juga merupakan investasi jangka panjang dalam pembangunan sumber daya manusia daerah.

“Bantuan sosial pendidikan ini merupakan salah satu instrumen pemerintah daerah untuk meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.

Namun demikian, ia mengingatkan bahwa setiap penerima bantuan tetap memiliki kewajiban administratif, khususnya dalam hal pelaporan penggunaan dana. Laporan pertanggungjawaban harus disusun sesuai ketentuan yang berlaku agar penggunaan anggaran dapat dipertanggungjawabkan secara transparan dan akuntabel.

Fery berharap seluruh calon penerima bansos mengikuti sosialisasi dengan serius agar memahami seluruh mekanisme pencairan dan pelaporan. Dengan pemahaman yang baik, diharapkan tidak terjadi kendala administratif yang dapat menghambat proses pencairan maupun evaluasi program.

“Kami harapkan seluruh calon penerima bansos memahami mekanisme pencairan dan pelaporan sehingga bantuan ini benar-benar memberikan manfaat optimal bagi pendidikan,” tutupnya.

Kegiatan ini juga menjadi momentum sinergi antara pemerintah daerah dan Baznas dalam memperkuat program-program sosial berbasis pemberdayaan masyarakat. Ke depan, kolaborasi antara dana zakat dan bantuan pemerintah diharapkan mampu menciptakan dampak yang lebih luas, khususnya dalam bidang pendidikan, kesehatan, dan pengentasan kemiskinan.

Dengan pelantikan kepengurusan Baznas yang baru serta penyaluran bantuan sosial pendidikan yang terarah, Pemerintah Provinsi Bangka Belitung optimistis dapat terus meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus memperkuat fondasi pembangunan daerah berbasis sumber daya manusia yang unggul. (KBO Babel)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *