KBOBABEL.COM (Bangka Barat) – Nelayan tradisional di Kampung Teluk Rubiah, Kelurahan Tanjung, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat, Kepulauan Bangka Belitung, dibuat resah oleh maraknya aksi pencurian yang menyasar timah pemberat jaring pukat. Akibat ulah pelaku, sejumlah nelayan terpaksa membatalkan aktivitas melaut karena jaring mereka rusak parah setelah timah pemberatnya digasak maling. Kamis (22/1/2026)
Peristiwa ini mencuat setelah beberapa nelayan mendapati jaring pukat yang biasa mereka jemur di luar rumah dalam kondisi robek. Timah pemberat yang berfungsi menjaga posisi jaring di dalam air raib diambil paksa. Salah seorang nelayan, Yanto (40), mengatakan pencurian tersebut sangat merugikan nelayan kecil yang hanya mengandalkan alat tangkap sederhana untuk mencari nafkah.
“Jaring kami robek karena timah pemberatnya diambil paksa. Tanpa timah, jaring tidak bisa digunakan. Mau melaut juga percuma,” ujar Yanto saat ditemui di Teluk Rubiah, Kamis (22/1/2026).
Menurut Yanto, pencurian tidak hanya menimpa satu atau dua nelayan. Beberapa jaring pukat milik nelayan lain yang dijemur di sekitar rumah juga mengalami nasib serupa. Kondisi ini membuat banyak nelayan terpaksa menunda melaut karena harus memperbaiki jaring yang rusak, sementara biaya perbaikan tidak sedikit.
“Kami nelayan kecil. Kalau jaring rusak, kami tidak punya cadangan. Mau beli baru mahal, memperbaiki juga butuh biaya. Akhirnya kami tidak bisa melaut,” keluhnya.
Para nelayan pun segera melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian setempat. Mereka berharap aparat dapat segera mengungkap pelaku dan mencegah kejadian serupa terulang kembali, mengingat dampak pencurian ini sangat langsung terhadap penghidupan mereka.
Menindaklanjuti laporan warga, Kepolisian Sektor Mentok jajaran Polres Bangka Barat bergerak cepat melakukan penyelidikan. Kapolres Bangka Barat, AKBP Pradana Aditya Nugraha, membenarkan adanya kasus pencurian dengan pemberatan yang menyasar nelayan tradisional di Kampung Teluk Rubiah Laut.
“Peristiwa pencurian diketahui terjadi pada 19 Januari 2026. Korban yang hendak melaut mendapati jaring miliknya telah rusak dan timah pemberat jaringnya hilang. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp 5 juta,” kata Pradana.
Berdasarkan hasil penyelidikan Unit Reserse Intelijen Polsek Mentok, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku. Pada Selasa malam (20/1/2026), dua orang pelaku berinisial YH (31) dan A (40), yang merupakan warga Kampung Teluk Rubiah Laut, berhasil diamankan di dua lokasi berbeda, yakni di wilayah Teluk Rubiah darat dan laut.
Dari tangan kedua pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa lima pucuk jaring ikan dalam kondisi rusak, 34 kilogram timah pemberat jaring hasil curian, serta satu bilah pisau yang digunakan untuk merusak jaring nelayan. Pisau tersebut diduga digunakan untuk memotong dan merusak pukat agar timah pemberatnya dapat diambil dengan cepat.
Kapolres menegaskan bahwa kasus ini sangat memprihatinkan karena yang menjadi sasaran adalah nelayan tradisional berskala kecil. Jaring pukat yang dirusak merupakan alat utama nelayan untuk mencari nafkah sehari-hari.
“Kejahatan ini tidak hanya menimbulkan kerugian materi, tetapi juga berdampak langsung terhadap mata pencaharian nelayan. Mereka tidak bisa melaut dan kehilangan penghasilan harian,” tegas Pradana.
Ia menambahkan, pengungkapan kasus ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam melindungi masyarakat pesisir dan kelompok rentan, khususnya nelayan kecil. Pihaknya juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan segera melaporkan apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
“Kami akan menindak tegas setiap pelaku kejahatan yang menyasar masyarakat kecil. Ini bentuk kehadiran negara untuk melindungi warga,” ujarnya.
Saat ini, kedua pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolsek Mentok untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi masih mendalami kemungkinan adanya pelaku lain atau jaringan penadah timah hasil curian tersebut.
Sementara itu, para nelayan berharap kasus ini menjadi yang terakhir dan meminta peningkatan patroli serta pengawasan di kawasan pesisir, agar mereka dapat kembali melaut dengan tenang tanpa dihantui ancaman pencurian. (Sumber : Kompas.com, Editor : KBO Babel)














