KBOBABEL.COM (BANGKA BARAT) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangka Barat bersama Pemerintah Kabupaten Bangka Barat resmi menyepakati rancangan peraturan daerah tentang perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Kesepakatan tersebut diambil dalam rapat paripurna di Gedung Mahligai Betason II DPRD Kabupaten Bangka Barat pada Selasa (30/9/2025). Rabu (1/10/2025)
Rapat paripurna ini dihadiri Wakil Bupati Bangka Barat, Yus Derahman, Ketua DPRD Bangka Barat, Badri Syamsu, Wakil Ketua I DPRD, Oktorazsari, Wakil Ketua II DPRD, Samsir, Forkopimda Bangka Barat, jajaran organisasi perangkat daerah (OPD), serta tamu undangan lainnya.
Proses Pembahasan
Sebelumnya, pemerintah daerah telah menyampaikan rancangan nota keuangan perubahan APBD dalam rapat paripurna pada 9 September 2025. Dokumen itu kemudian dibahas secara intensif bersama antara pemerintah daerah, tim anggaran, OPD, komisi DPRD, serta badan anggaran DPRD. Setelah melalui serangkaian penyesuaian, akhirnya tercapai kesepakatan yang dituangkan dalam rapat paripurna kali ini.
“Kesepakatan yang kita capai hari ini merupakan hasil dari proses panjang, pembahasan yang matang, serta komitmen bersama untuk mengedepankan kepentingan masyarakat Bangka Barat,” ujar Ketua DPRD Bangka Barat, Badri Syamsu, usai rapat.
Pendapatan Daerah Meningkat
Dalam perubahan APBD 2025, pendapatan daerah ditargetkan mencapai Rp1,056 triliun. Angka ini naik Rp47,3 miliar dari target sebelumnya sebesar Rp1,008 triliun. Peningkatan tersebut didorong oleh dua komponen utama.
Pertama, Pendapatan Asli Daerah (PAD) naik dari Rp110,7 miliar menjadi Rp135,9 miliar, atau bertambah Rp25,2 miliar. Kenaikan PAD ini mencerminkan semakin optimalnya pengelolaan potensi pendapatan daerah, baik dari pajak maupun retribusi daerah.
Kedua, Dana Transfer juga meningkat dari Rp898,1 miliar menjadi Rp920,2 miliar, atau bertambah Rp22 miliar. Dana ini bersumber dari pemerintah pusat yang dialokasikan untuk mendukung pelaksanaan program pembangunan daerah.
Belanja Daerah dan Pembiayaan
Meski pendapatan meningkat, belanja daerah dalam perubahan APBD 2025 justru mengalami penurunan signifikan. Dari semula Rp1,253 triliun menjadi Rp1,070 triliun, atau berkurang sebesar Rp183,7 miliar.
Penurunan ini menurut pemerintah daerah merupakan bagian dari langkah penyesuaian anggaran agar lebih realistis dan sesuai dengan kondisi keuangan daerah. Alokasi belanja diarahkan pada sektor-sektor prioritas yang langsung menyentuh kepentingan masyarakat.
Selain itu, komponen pembiayaan netto juga dikoreksi. Semula dianggarkan Rp244,8 miliar, namun dalam perubahan APBD hanya Rp13,7 miliar, atau berkurang Rp231 miliar. Hal ini disebabkan penerimaan pembiayaan yang semula Rp267,8 miliar menurun drastis menjadi Rp13,7 miliar. Sementara pengeluaran pembiayaan yang sebelumnya dianggarkan Rp23 miliar tidak lagi dialokasikan.
Komitmen Pemerintah Daerah
Wakil Bupati Bangka Barat, Yus Derahman, menegaskan bahwa perubahan APBD ini bukan sekadar dokumen administratif, melainkan wujud komitmen pemerintah daerah untuk memastikan pembangunan berjalan sesuai kebutuhan masyarakat.
“Demikianlah gambaran singkat perubahan APBD Kabupaten Bangka Barat Tahun 2025 yang telah melalui pembahasan bersama. Semoga keputusan ini dapat menjadi landasan bagi pembangunan daerah yang lebih baik,” kata Yus Derahman dalam sambutannya.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada DPRD dan seluruh pihak yang telah terlibat dalam proses pembahasan perubahan APBD. Menurutnya, kerja sama antara legislatif dan eksekutif merupakan kunci keberhasilan dalam mewujudkan pembangunan yang merata dan berkeadilan.
“Kami menyampaikan terima kasih atas komitmen bersama antara DPRD, OPD, dan seluruh jajaran yang telah bekerja keras menyelesaikan pembahasan ini. Perubahan APBD ini harus kita maknai sebagai langkah strategis untuk menghadapi tantangan pembangunan di tahun mendatang,” ujarnya.
Harapan untuk Pembangunan Daerah
Perubahan APBD ini diharapkan mampu mengakomodir berbagai kebutuhan prioritas pembangunan di Bangka Barat. Alokasi anggaran difokuskan pada peningkatan pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, serta upaya mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.
“Yang paling penting, perubahan APBD ini harus memberi manfaat nyata bagi masyarakat. Anggaran yang kita putuskan bersama harus dijalankan secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran,” tegas Yus Derahman.
Selain itu, pemerintah daerah juga menekankan pentingnya pengawasan terhadap realisasi anggaran. Dengan demikian, setiap rupiah yang dibelanjakan benar-benar dapat dirasakan dampaknya oleh masyarakat.
Sinergi untuk Kemajuan
Rapat paripurna ini menandai langkah penting dalam pengelolaan keuangan daerah. Dengan adanya peningkatan pendapatan serta penyesuaian belanja dan pembiayaan, pemerintah daerah optimis pembangunan di Bangka Barat tetap berjalan sesuai arah dan tujuan yang telah ditetapkan.
“Sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD harus terus terjaga. Keputusan ini bukan akhir, melainkan awal dari implementasi yang harus kita kawal bersama demi kesejahteraan masyarakat Bangka Barat,” tutup Yus Derahman. (Zulfikar/KBO Babel)