KBOBABEL.COM (PANGKALPINANG) — Sikap kooperatif ditunjukkan Adi Irawan dengan memenuhi pemanggilan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Pangkalpinang, Senin (13/4/2026), dalam rangka memberikan klarifikasi terkait dugaan penyimpangan anggaran perjalanan dinas atau SPPD Tahun 2025.
Kehadiran Adi Irawan di hadapan penyidik menjadi sinyal bahwa proses hukum yang berjalan tidak dihindarinya.
Ia justru memilih bersikap terbuka dan menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara kepada aparat penegak hukum.
Usai menjalani pemeriksaan, Adi Irawan menyampaikan bahwa kehadirannya merupakan bentuk tanggung jawab sebagai warga negara yang taat hukum. Ia menegaskan tidak memiliki niat untuk menghindari proses klarifikasi yang sedang berlangsung.
“Saya hadir untuk memberikan keterangan secara terbuka dan apa adanya. Ini bentuk komitmen saya dalam menghormati proses hukum,” ujarnya kepada wartawan.
Lebih lanjut, ia menyatakan siap mengikuti seluruh tahapan yang diperlukan dalam proses penyelidikan.
Baginya, transparansi dan keterbukaan menjadi kunci agar persoalan yang tengah ditangani dapat menemukan titik terang.

Adi Irawan juga menaruh kepercayaan terhadap aparat penegak hukum dalam menangani perkara ini secara profesional dan objektif.

Ia berharap proses yang berjalan dapat memberikan kejelasan yang utuh atas dugaan yang berkembang.
“Saya percaya aparat penegak hukum akan bekerja secara profesional. Saya mendukung penuh penegakan hukum yang transparan dan berkeadilan,” katanya.
Di tengah sorotan publik terhadap kasus dugaan penyimpangan anggaran tersebut, Adi Irawan turut mengimbau masyarakat agar tidak terburu-buru menarik kesimpulan.
Ia meminta semua pihak menunggu hasil resmi dari proses hukum yang sedang berjalan.
“Kita tunggu saja hasilnya. Saya berharap semuanya bisa menjadi jelas dan tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat,” tutupnya.
Dengan memenuhi pemanggilan tersebut, Adi Irawan menegaskan komitmennya untuk mengikuti seluruh proses klarifikasi di Kejari Pangkalpinang sesuai ketentuan hukum yang berlaku, sekaligus membuka ruang bagi penegakan hukum yang transparan dan akuntabel. (Abdul Hamid/KBO Babel)













