KBOBABEL.COM (PANGKALPINANG) – Memperingati Hari Kebebasan Pers Sedunia atau World Press Freedom Day, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Pangkalpinang bersama koalisi jurnalis dan mahasiswa menggelar aksi damai di Titik Nol Kilometer Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Rabu (6/5/2026). Kamis (7/5/2026)
Aksi tersebut mengangkat tema “Kampanye Kebebasan Pers: Tolak Intimidasi dan Tolak Sensor”, sebagai bentuk seruan terhadap meningkatnya dugaan tekanan, pembatasan, serta intimidasi yang dialami insan pers dalam menjalankan tugas jurnalistik.
Dalam aksi damai tersebut, massa yang terdiri dari jurnalis, mahasiswa, serta aktivis pers menyuarakan pentingnya perlindungan terhadap kebebasan berekspresi dan kemerdekaan pers yang dijamin oleh undang-undang.
Ketua AJI Pangkalpinang, Hendra, menegaskan bahwa pemilihan lokasi aksi di Titik Nol Kilometer Kota Pangkalpinang memiliki makna simbolik sebagai ruang publik yang merepresentasikan kebebasan berpendapat yang saat ini dinilai mulai terancam.
“Lokasi ini kami pilih karena menjadi simbol keprihatinan kami terhadap kondisi kebebasan pers saat ini. Ada dugaan kekerasan, intimidasi, dan praktik-praktik yang tidak sesuai hukum terhadap jurnalis di lapangan,” ujar Hendra dalam orasinya.
Hendra menambahkan bahwa independensi pers harus tetap dijaga agar jurnalis dapat menjalankan tugasnya tanpa tekanan dari pihak mana pun. Ia juga menyoroti meningkatnya fenomena sensasorship dan swasensor yang disebutnya semakin sering terjadi di berbagai level, termasuk di media dan lingkungan akademik.
Menurutnya, tekanan terhadap media tidak hanya datang secara langsung, tetapi juga melalui mekanisme kerja sama yang berpotensi mengarahkan isi pemberitaan sesuai kepentingan tertentu.
“Banyak media yang mendapatkan tekanan dengan dalih kerja sama. Ini berpotensi mengarah pada kontrol terhadap isi berita. Hal ini sangat berbahaya bagi kebebasan pers,” tegasnya.
Selain itu, ia juga menyinggung kondisi di lingkungan kampus yang menurutnya turut mengalami pembatasan dalam kebebasan berpendapat dan berorganisasi. Padahal, kebebasan tersebut dijamin oleh konstitusi.
Dalam aksi tersebut, sejumlah jurnalis dan mahasiswa secara bergantian menyampaikan orasi dan pandangan mereka terkait kondisi kebebasan pers di Indonesia, khususnya di daerah.
Alam, seorang jurnalis di Kota Pangkalpinang, menyampaikan keprihatinannya terhadap situasi yang dinilai belum sepenuhnya berpihak kepada kepentingan publik. Ia menilai bahwa kondisi tersebut berpotensi memicu ketegangan sosial apabila tidak segera dibenahi.
“Kondisi saat ini berpotensi memicu perpecahan jika suara masyarakat terus dibatasi. Kita butuh kesadaran bersama agar tidak ada lagi intimidasi terhadap pihak yang menyampaikan aspirasi publik,” ujarnya.
Sementara itu, Sayid, perwakilan pers mahasiswa Universitas Muhammadiyah Bangka Belitung, menyoroti pentingnya kebebasan berpikir dan berekspresi di lingkungan akademik. Ia menegaskan bahwa suara kebenaran harus tetap dapat disampaikan tanpa rasa takut.
“Muncul pertanyaan besar, bagaimana pemberdayaan bisa terwujud jika suara kebenaran justru dianggap sensitif dan dibungkam? Suara kebenaran tidak boleh mati,” kata Sayid.
Dari kalangan senior jurnalis, Barliyanto yang merupakan mantan Ketua AJI Pangkalpinang, menegaskan bahwa pers merupakan salah satu pilar penting dalam demokrasi. Ia juga menyoroti berbagai regulasi yang menurutnya berpotensi menghambat kerja jurnalistik, seperti Undang-Undang ITE dan aturan lain yang kerap menjerat jurnalis.
“Pers bukan corong pemerintah. Pers adalah pilar keempat demokrasi yang harus dijaga independensinya,” tegasnya.
Ia juga menambahkan bahwa aparat penegak hukum harus serius mengusut kasus-kasus kekerasan terhadap jurnalis dan aktivis, termasuk insiden kekerasan terhadap aktivis lingkungan yang belum sepenuhnya terungkap.
Sorotan juga datang dari Andini, jurnalis perempuan sekaligus anggota AJI Pangkalpinang. Ia menekankan bahwa jurnalis perempuan memiliki tantangan tersendiri dalam menjalankan tugasnya, terutama terkait intimidasi non-fisik dan stigma negatif di lapangan.
“Jurnalis perempuan sering kali dilabeli emosional ketika mengajukan pertanyaan kritis. Padahal kami hanya menjalankan tugas untuk merekam fakta di lapangan,” ujarnya.
Sementara itu, Teddy Malaka dari AJI Pangkalpinang mempertanyakan sejauh mana jaminan keamanan bagi jurnalis di lapangan. Ia menekankan pentingnya perlindungan hukum yang tegas terhadap segala bentuk ancaman terhadap pekerja pers.
“Kami menolak segala bentuk intimidasi dan mendesak aparat penegak hukum untuk menindak tegas setiap pelaku ancaman terhadap jurnalis,” katanya.
Dalam aksi damai tersebut, AJI Pangkalpinang juga membacakan enam tuntutan utama yang ditujukan kepada pemerintah, aparat penegak hukum, serta seluruh pemangku kepentingan di bidang pers dan demokrasi.
Pertama, mereka menuntut agar segala bentuk sensor terhadap media dihentikan, baik oleh pemerintah pusat, pemerintah daerah, maupun aparat hukum. Kedua, menegaskan pentingnya penegakan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers yang menjamin kemerdekaan pers dalam menjalankan tugas jurnalistik.
Ketiga, pemerintah diminta menjamin perlindungan terhadap jurnalis dari segala bentuk kekerasan. Keempat, mendesak agar seluruh kasus kekerasan terhadap jurnalis dan aktivis diusut tuntas secara transparan, akuntabel, dan independen.
Kelima, AJI mengingatkan agar media dan jurnalis tetap menjaga independensi serta komitmen menyampaikan informasi yang benar kepada publik, meskipun menghadapi tekanan ekonomi maupun politik. Keenam, mereka menyerukan penghentian impunitas, penolakan terhadap sensor, serta perlindungan menyeluruh terhadap jurnalis dan media demi menyelamatkan demokrasi.
Aksi damai tersebut berlangsung tertib dengan pengawalan aparat kepolisian. Setelah seluruh rangkaian orasi dan pembacaan tuntutan selesai, massa aksi membubarkan diri secara damai dan teratur.
AJI Pangkalpinang menegaskan bahwa aksi ini merupakan bagian dari komitmen jurnalis dalam menjaga kebebasan pers sebagai salah satu fondasi utama demokrasi yang harus terus diperjuangkan. (Sumber : wowbabel.com, Editor : KBO Babel)














