KBOBABEL.COM (Bangka Barat) – Jajaran Kepolisian Sektor Jebus Polres Bangka Barat berhasil mengungkap kasus penganiayaan berat yang menyebabkan kematian seorang pemuda berinisial A (26), warga Dusun Bangun Jaya, Desa Air Kuang, Kecamatan Jebus, Kabupaten Bangka Barat. Jumat (29/8/2025).
Peristiwa tragis ini terjadi pada Kamis (28/8/2025) dini hari, sekitar pukul 03.30 WIB, di Jalan Desa Puput, Kecamatan Parittiga.
Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., melalui Ps. Kasi Humas Polres Bangka Barat Iptu Yos Sudarso menjelaskan bahwa pihaknya telah mengamankan satu orang tersangka berinisial M (18), warga Desa Cupat, Kecamatan Parittiga, yang diduga sebagai pelaku utama dalam kejadian ini.
Pelaku berhasil diamankan beberapa jam setelah kejadian, tepatnya pada pukul 06.30 WIB di rumahnya di Desa Cupat.
Penangkapan dilakukan oleh anggota Unit Reskrim Polsek Jebus setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan mendapatkan informasi keberadaan pelaku.
“Pelaku telah diamankan di Polsek Jebus,” ujar Kasi Humas.
Untuk motif dari kejadian ini, pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman.
“Kita masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku dan saksi-saksi dalam peristiwa tersebut,” ujar Kasi Humas.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu bilah senjata tajam jenis pisau bergagang kayu dan satu buah sarung pisau berbahan kayu.
Polres Bangka Barat mengimbau kepada seluruh masyarakat, terutama generasi muda, untuk menghindari tindakan kekerasan serta mengedepankan penyelesaian masalah secara damai dan sesuai hukum.
(Publisher: KBO Babel)