Polisi Gagalkan Pengiriman Timah Ilegal ke Jakarta, 13 Ton Barang Bukti Disita

Truk Muat Timah 13 Ton Dihentikan Polisi, Tiga Saksi Diperiksa Sopir Dibayar Rp10 Juta

banner 468x60
Advertisements

KBOBABEL.COM (PANGKALPINANG) — Aparat kepolisian dari Polresta Pangkalpinang berhasil menggagalkan upaya penyelundupan balok timah ilegal seberat lebih dari 13 ton yang rencananya akan dikirim ke Jakarta. Dalam pengungkapan ini, polisi mengamankan satu unit truk beserta sopirnya, serta memeriksa sejumlah saksi guna mengungkap jaringan di balik praktik ilegal tersebut. Senin (6/4/2026)

Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas pengiriman timah ilegal dari wilayah Pangkalpinang. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polresta Pangkalpinang segera melakukan penyelidikan dan pemantauan di lapangan.

banner 336x280

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Pangkalpinang, Singgih Aditya Utama, menjelaskan bahwa petugas kemudian menghentikan sebuah truk yang dicurigai di kawasan Jalan M Saleh Zainudin, Kelurahan Air Salemba, Kecamatan Gabek, pada Rabu (2/4/2026) malam.

“Awalnya sopir mengaku hanya membawa kardus bekas. Namun setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, ditemukan adanya muatan balok timah yang disembunyikan di dalam truk,” ungkap Singgih, Minggu (5/4/2026).

Dalam proses penggeledahan, petugas menemukan sedikitnya 12 karung besar (bag) yang berisi lempengan balok timah. Barang tersebut disusun rapi di bagian bawah bak truk, kemudian ditutup dengan tumpukan kardus bekas dan dilapisi terpal untuk mengelabui petugas.

Menurut Singgih, modus operandi ini tergolong klasik, namun masih kerap digunakan oleh pelaku untuk menghindari pemeriksaan di lapangan. Dengan menyamarkan muatan sebagai barang tidak bernilai, pelaku berharap dapat lolos dari pengawasan aparat.

“Balok timah tersebut sengaja ditutup dengan kardus bekas dan terpal agar terlihat seperti muatan biasa. Namun anggota kami mencurigai gerak-gerik sopir sehingga dilakukan pemeriksaan mendalam,” jelasnya.

Truk yang digunakan dalam pengiriman tersebut diketahui bernomor polisi A 9597 B. Kendaraan itu dikemudikan oleh seorang sopir berinisial F (40), yang kini telah diamankan dan menjalani pemeriksaan intensif di Mapolresta Pangkalpinang.

Dari hasil interogasi awal, sopir mengaku hanya bertugas sebagai pengangkut barang dan tidak mengetahui secara pasti asal-usul maupun tujuan akhir pengiriman timah tersebut. Ia juga menyebut menerima bayaran sebesar Rp10 juta untuk sekali pengiriman.

“Pengakuan sopir, dia hanya disuruh mengantar dan mendapatkan upah Rp10 juta. Namun kami masih mendalami sejauh mana keterlibatannya,” kata Singgih.

Selain sopir, polisi juga telah memeriksa tiga orang saksi yang berada di lokasi saat penangkapan. Pemeriksaan dilakukan untuk menggali informasi tambahan terkait jaringan distribusi timah ilegal yang diduga melibatkan lebih banyak pihak.

Kapolresta Pangkalpinang, Max Mariners, membenarkan adanya pengungkapan kasus tersebut. Ia menyebutkan bahwa saat ini proses penyidikan masih berlangsung dan pihaknya telah melakukan penyitaan terhadap barang bukti berupa balok timah.

“Iya, kita ada mengamankan balok timah tersebut. Saat ini masih dalam proses penyidikan dan sudah dilakukan penyitaan dengan jumlah lebih dari 13 ton,” ujar Max Mariners.

Ia menambahkan, pihak kepolisian masih terus mendalami asal-usul timah serta pihak-pihak yang bertanggung jawab atas pengiriman tersebut. Tidak menutup kemungkinan, kasus ini akan berkembang dan menyeret pelaku lain yang berperan sebagai pengendali atau pemilik barang.

Dari informasi yang dihimpun, balok timah tersebut diduga berasal dari wilayah Kampak, Kota Pangkalpinang, dan rencananya akan dikirim keluar Pulau Bangka melalui jalur darat menuju pelabuhan, sebelum diteruskan ke Jakarta.

Namun, rencana tersebut berhasil digagalkan setelah petugas melakukan penyergapan di kawasan Kampak. Truk beserta seluruh muatannya kemudian dibawa ke Mapolresta Pangkalpinang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Pantauan di lokasi, sejumlah kardus bekas yang digunakan untuk menyamarkan muatan tampak berserakan di halaman belakang Mapolresta Pangkalpinang. Kardus-kardus tersebut diduga merupakan bagian dari barang bukti yang diamankan dalam operasi tersebut.

Kasus ini kembali menyoroti maraknya praktik penyelundupan timah ilegal di wilayah Bangka Belitung. Sebagai daerah penghasil timah terbesar di Indonesia, Bangka Belitung kerap menjadi sasaran aktivitas ilegal yang merugikan negara, baik dari sisi ekonomi maupun lingkungan.

Praktik penyelundupan ini tidak hanya menghindari kewajiban pajak dan royalti, tetapi juga berpotensi merusak tata kelola industri pertambangan yang sah. Oleh karena itu, aparat kepolisian menegaskan komitmennya untuk terus memberantas jaringan perdagangan timah ilegal.

Polresta Pangkalpinang juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing. Partisipasi masyarakat dinilai sangat penting dalam membantu aparat mengungkap kasus-kasus serupa.

Saat ini, penyidik masih melakukan pengembangan guna mengungkap aktor intelektual di balik pengiriman timah ilegal tersebut. Polisi memastikan akan menindak tegas setiap pihak yang terbukti terlibat, sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Dengan pengungkapan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku serta mempersempit ruang gerak jaringan penyelundupan timah di wilayah Bangka Belitung. (Sumber : Bangkapos.com, Editor : KBO Babel)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *